Rutan Salatiga Perkuat Pengawasan Internal, Satgas Patnal Resmi Dikukuhkan
- account_circle Indra W
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengukuhkan anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (8/4/2026). Pengukuhan yang digelar secara virtual ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan serta menjaga ketertiban di dalam rutan.
Pembentukan dan pengukuhan Satgas Patnal dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai aturan. Selain itu, keberadaan satgas ini juga diharapkan mampu mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran sejak dini.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, menegaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan harus dibarengi dengan sinergi lintas instansi, khususnya dengan aparat penegak hukum (APH).
Menurut dia, koordinasi yang solid akan mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam rutan, sekaligus memperkecil celah terjadinya pelanggaran.
“Koordinasi dengan APH menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Ini penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Dalam arahannya, Mardi juga menekankan pentingnya penerapan nilai K2S—kompak, komunikatif, dan solid—dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan agar nilai tersebut tidak berhenti sebagai jargon, melainkan menjadi budaya kerja yang nyata.
Pengukuhan ini sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Rutan Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan menjaga integritas. Dengan pengawasan yang semakin kuat, diharapkan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
- Penulis: Indra W

Saat ini belum ada komentar