Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

  • account_circle Indra
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Ika Fajar Mulyanto, S.H., Senin (7/7/2025) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., S.H., M.Si., dan dilangsungkan secara in absensia, tanpa kehadiran yang bersangkutan.

Aipda Ika Fajar yang sebelumnya menjabat sebagai Bamin SPKT dinyatakan diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran berat. Dalam prosesi simbolik, sebuah tanda silang merah dibubuhkan pada foto Aipda Ika Fajar sebagai lambang lepasnya status kedinasan dari institusi kepolisian. Meski tanpa kehadiran subjek yang bersangkutan, suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh ketegasan, mencerminkan tanggung jawab organisasi terhadap penegakan disiplin.

Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik.

“Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Salatiga Kompol R. Arsadi KS, S.E., M.H., para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Salatiga.

Menutup kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran sekecil apa pun agar tetap menjadi pribadi Bhayangkara yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat.

“Setiap anggota harus menghindari pelanggaran sekecil apapun demi tetap menjadi insan Bhayangkara yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.

  • Penulis: Indra
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tedy Mulyawan
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama jajaran Forkopimda dan Sekda Kota Salatiga, mengikuti rapat pengarahan Gubernur Jawa Tengah terkait kondusivitas wilayah. Pertemuan itu digelar secara daring dari Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (4/9/2025). Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi meminta para kepala daerah segera melakukan pemulihan […]

  • Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Walikota Salatiga, dr. Robby Hermawan, Sp.OG., menerima audiensi dengan Yayasan Pendidikan Salatiga STIE AMA di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengembangan pendidikan di Kota Salatiga, khususnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA. Dalam pertemuan tersebut, Ketua STIE AMA memaparkan program pengabdian masyarakat yang fokus pada pengelolaan sampah […]

  • Anak di Bawah Umur Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan

    Anak di Bawah Umur Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang anak di bawah umur di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Aksi nekat ini terjadi pada Kamis (31/7/2025). Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa kejadian terjadi di wilayah […]

  • Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ari W
    • 0Komentar

    Warga Samiran Satukan Dua Mata Air Demi Kelestarian Alam dan Keselamatan BOYOLALI | EksposJateng.com – Awal bulan Suro atau Muharam menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Setiap tahunnya, mereka menggelar Upacara Temu Tirta, tradisi menyatukan dua mata air sakral dari Gunung Merbabu dan Gunung Merapi, sebagai ikhtiar spiritual agar desa […]

  • Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gebrakan baru dilakukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Bertempat di dua lokasi strategis—Sawah Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dan Mabes Batas Solo, Amongrasa, Jl Merbabu Timur II, Nusukan, Banjarsari—BP Taskin resmi mencanangkan gerakan percepatan produktivitas pangan melalui sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), Rabu (16/7/2025). Gerakan nasional ini digagas langsung oleh […]

  • Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor. S sebelumnya terlibat […]

expand_less