Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi
- account_circle Indra
- calendar_month Sen, 7 Jul 2025
- comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Ika Fajar Mulyanto, S.H., Senin (7/7/2025) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., S.H., M.Si., dan dilangsungkan secara in absensia, tanpa kehadiran yang bersangkutan.
Aipda Ika Fajar yang sebelumnya menjabat sebagai Bamin SPKT dinyatakan diberhentikan karena diduga melakukan pelanggaran berat. Dalam prosesi simbolik, sebuah tanda silang merah dibubuhkan pada foto Aipda Ika Fajar sebagai lambang lepasnya status kedinasan dari institusi kepolisian. Meski tanpa kehadiran subjek yang bersangkutan, suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh ketegasan, mencerminkan tanggung jawab organisasi terhadap penegakan disiplin.
Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam menjaga integritas, kehormatan, dan kepercayaan publik.
“Upacara ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk menegakkan aturan dan disiplin. Meski berat, keputusan ini harus diambil demi menjaga kehormatan, kepercayaan publik, serta marwah Polri. Saya berharap seluruh anggota menjadikannya pelajaran untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas AKBP Veronica, S.H., S.I.K., M.Si.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolres Salatiga Kompol R. Arsadi KS, S.E., M.H., para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Salatiga.
Menutup kegiatan, Kapolres kembali mengingatkan seluruh anggotanya untuk menghindari berbagai bentuk pelanggaran sekecil apa pun agar tetap menjadi pribadi Bhayangkara yang mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
“Setiap anggota harus menghindari pelanggaran sekecil apapun demi tetap menjadi insan Bhayangkara yang dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
- Penulis: Indra
- Editor: Muhamad Nuraeni

Saat ini belum ada komentar