Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Riak sengketa pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kecamatan Gajahmungkur, makin menguat. Laporan warga soal dugaan kerusakan bangunan membuat Pemerintah Kota Semarang menerjunkan Dinas Penataan Ruang (Distaru) bersama tim ahli untuk menelisik langsung kondisi di lapangan, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan bangunan yang tengah dibangun, Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha, menegaskan posisi instansinya tetap di jalur teknis. Distaru, kata dia, hadir untuk mencatat fakta, bukan memutus sengketa.

“Kami datang untuk mengkaji terkait teknisnya. Kami mengundang tim ahli di sini untuk memberikan informasi kajian teknis. Kami tidak boleh ikut campur (urusan sengketa antar pihak), intinya kami hanya fokus pada fakta teknis di lapangan,” ujar Gita.

Peninjauan menyasar dua titik: bangunan rumah makan yang dipersoalkan dan rumah warga yang diklaim terdampak. Namun, hasilnya belum bisa dipastikan di tempat. Distaru masih membutuhkan waktu untuk menganalisis temuan teknis sebelum menyampaikan kesimpulan.

“Kami tidak boleh langsung memberikan justifikasi, makanya harus dikaji dulu. Hasil kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak agar semua mendengar,” katanya.

Gita memastikan hasil kajian akan segera disampaikan setelah proses analisis rampung. “Terkait langkah selanjutnya, silakan dikoordinasikan oleh kedua belah pihak. Kami akan segera menginfokan hasilnya secepatnya dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga terdampak, Tendy Suci Atmoko, S.H., menyebut peninjauan lapangan justru mempertebal dugaan pelanggaran batas wilayah. Ia menilai pondasi bangunan rumah makan masuk ke area pondasi rumah kliennya, Andrinata Kusuma.

“Menurut kami sih masuk, ya kan pondasi itu, pondasi yang mereka bangun di bawah pondasi rumah klien kami. Itu kan jelas tadi juga kita tunjukkan kepada ahli,” ujar Tendy.

Aktivitas penggalian yang disebut untuk pembangunan basement, menurut Tendy, telah mengubah struktur tanah di sekitar rumah kliennya. Kondisi itu dinilai berisiko bagi kekuatan bangunan.

“Karena posisinya adalah titiknya di pondasi, nah kita kan nggak tahu ya pak, pondasi kan paling vital menurut kami. Nanti biar ahli yang menentukan ini masuknya berapa meter,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya tanda-tanda kerusakan fisik. “Kalau dilihat tadi ada retak-retak sedikit, kemudian cat ada yang jatuh pada saat alat berat itu menggali,” ujarnya.

Tendy menegaskan, jika kajian teknis membuktikan adanya pelanggaran, pihaknya meminta Distaru dan Pemerintah Kota Semarang tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Saat ini, Distaru Kota Semarang masih menggodok hasil kajian. Jika nantinya ditemukan pelanggaran tata ruang atau pembangunan yang melampaui izin, Pemkot Semarang berwenang menjatuhkan sanksi administratif hingga menghentikan proyek secara permanen.

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membuka gelaran Soloraya Great Sale (SGS) 2025 dengan memimpin kirab troli berisi produk-produk unggulan daerah, Minggu (29/6/2025). Kirab tersebut berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, dan menjadi penanda dimulainya pesta belanja tahunan di tujuh kabupaten/kota eks-Karesidenan Surakarta. […]

  • Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Ika Fajar Mulyanto, S.H., Senin (7/7/2025) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., S.H., M.Si., dan dilangsungkan secara in absensia, tanpa kehadiran yang bersangkutan. Aipda Ika Fajar yang sebelumnya menjabat […]

  • Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah, Warga Serbu Stan di Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah, Warga Serbu Stan di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Salatiga mengadakan kegiatan sosial berupa Bazar Tebus Murah Sembako yang digelar di depan Mapolres Salatiga, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ratusan paket sembako yang disediakan langsung habis diserbu warga hanya dalam hitungan jam. Paket sembako yang disalurkan berisi […]

  • Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

    Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga. Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 […]

  • Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana tenang di Vihara Rahulavada Regunung, Kecamatan Tengaran, Selasa pagi (28/10/2025), mendadak riuh oleh aktivitas para penyuluh agama. Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan penyuluh dari berbagai keyakinan tampak bahu-membahu membersihkan area vihara, menanam pohon, dan menata taman. Aksi itu merupakan bagian dari Gerakan PELITA 1 (Peduli Lingkungan Tempat Ibadah) yang digagas […]

  • Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

    Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Polisi mengungkap motif mengejutkan di balik pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo alias Hoho Alkaf. Pelaku berinisial RP (43) disebut menyimpan dendam pribadi sekaligus kesal dengan konten media sosial sang kades yang dianggap kerap memamerkan kemewahan. Kasus itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) […]

expand_less