Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Riak sengketa pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kecamatan Gajahmungkur, makin menguat. Laporan warga soal dugaan kerusakan bangunan membuat Pemerintah Kota Semarang menerjunkan Dinas Penataan Ruang (Distaru) bersama tim ahli untuk menelisik langsung kondisi di lapangan, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan bangunan yang tengah dibangun, Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha, menegaskan posisi instansinya tetap di jalur teknis. Distaru, kata dia, hadir untuk mencatat fakta, bukan memutus sengketa.

“Kami datang untuk mengkaji terkait teknisnya. Kami mengundang tim ahli di sini untuk memberikan informasi kajian teknis. Kami tidak boleh ikut campur (urusan sengketa antar pihak), intinya kami hanya fokus pada fakta teknis di lapangan,” ujar Gita.

Peninjauan menyasar dua titik: bangunan rumah makan yang dipersoalkan dan rumah warga yang diklaim terdampak. Namun, hasilnya belum bisa dipastikan di tempat. Distaru masih membutuhkan waktu untuk menganalisis temuan teknis sebelum menyampaikan kesimpulan.

“Kami tidak boleh langsung memberikan justifikasi, makanya harus dikaji dulu. Hasil kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak agar semua mendengar,” katanya.

Gita memastikan hasil kajian akan segera disampaikan setelah proses analisis rampung. “Terkait langkah selanjutnya, silakan dikoordinasikan oleh kedua belah pihak. Kami akan segera menginfokan hasilnya secepatnya dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga terdampak, Tendy Suci Atmoko, S.H., menyebut peninjauan lapangan justru mempertebal dugaan pelanggaran batas wilayah. Ia menilai pondasi bangunan rumah makan masuk ke area pondasi rumah kliennya, Andrinata Kusuma.

“Menurut kami sih masuk, ya kan pondasi itu, pondasi yang mereka bangun di bawah pondasi rumah klien kami. Itu kan jelas tadi juga kita tunjukkan kepada ahli,” ujar Tendy.

Aktivitas penggalian yang disebut untuk pembangunan basement, menurut Tendy, telah mengubah struktur tanah di sekitar rumah kliennya. Kondisi itu dinilai berisiko bagi kekuatan bangunan.

“Karena posisinya adalah titiknya di pondasi, nah kita kan nggak tahu ya pak, pondasi kan paling vital menurut kami. Nanti biar ahli yang menentukan ini masuknya berapa meter,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya tanda-tanda kerusakan fisik. “Kalau dilihat tadi ada retak-retak sedikit, kemudian cat ada yang jatuh pada saat alat berat itu menggali,” ujarnya.

Tendy menegaskan, jika kajian teknis membuktikan adanya pelanggaran, pihaknya meminta Distaru dan Pemerintah Kota Semarang tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Saat ini, Distaru Kota Semarang masih menggodok hasil kajian. Jika nantinya ditemukan pelanggaran tata ruang atau pembangunan yang melampaui izin, Pemkot Semarang berwenang menjatuhkan sanksi administratif hingga menghentikan proyek secara permanen.

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal. Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, […]

  • PLN Icon Plus Sisir Kabel Udara di Cilacap

    PLN Icon Plus Sisir Kabel Udara di Cilacap

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Arif
    • 0Komentar

    CILACAP | EksposJateng.com – Pemandangan kabel menjuntai di sepanjang Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Cilacap, akhirnya mendapat perhatian serius. Menjawab keluhan masyarakat, PLN Icon Plus, melalui Unit SBU Regional Jawa Bagian Tengah, turun tangan langsung melakukan penertiban jaringan kabel udara yang dinilai semrawut dan membahayakan. Langkah penertiban ini dijalankan oleh tim teknis Service Point (Serpo) PLN […]

  • Polres Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras

    Polres Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Dalam upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Semarang menggelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Rabu (6/8/2025). Sebanyak 1,5 ton beras disalurkan kepada warga setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini dipantau langsung jajaran Polres Semarang. Kanit II Satreskrim, IPDA Ardi […]

  • Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial AS (45), warga Kota Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri, DE (26), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih balita. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah DE mengadukan perbuatan AS ke Polres Salatiga pada Jumat, 25 April 2025. Laporan itu […]

  • Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Prihati, warga Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Salatiga, tengah berjuang merawat bayinya yang lahir prematur di usia kandungan 28 minggu dengan berat hanya 800 gram. Bayi tersebut mengalami pembusukan usus dan harus menjalani operasi stoma di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. “Waktu itu jam 9 pagi saya kontraksi, turun ranjang mau […]

  • KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi pencegahan korupsi Semester II Tahun 2025. Entry meeting digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan komitmen lembaganya mendukung penuh proses pemeriksaan. “KPK akan berkontribusi maksimal, baik dalam bentuk data, […]

expand_less