Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Sengketa pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, memantik kritik tajam terhadap praktik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh bank milik negara. Law Office Arief & Partners menilai ada dugaan kelalaian serius dalam aspek verifikasi dan pengikatan jaminan yang berpotensi menyeret persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk risiko terhadap keuangan BUMN.

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor 659/Pdt.G/2025/PN Smg, sementara laporan juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Kuasa hukum penggugat, Shindu Arief Suhartono, menilai praktik penyaluran kredit dalam kasus ini patut dipertanyakan secara mendasar.

“Kalau merujuk Undang-Undang Perbankan, Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) sudah sangat tegas, bank wajib menjalankan prinsip kehati-hatian. Tapi dalam perkara ini, justru muncul dugaan pembiayaan berjalan tanpa kepastian jaminan yang kuat,” ujarnya.

Ia menyoroti dugaan tidak disempurnakannya pengikatan jaminan dari Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

“Undang-Undang Hak Tanggungan Pasal 15 ayat (3) jelas mewajibkan SKMHT segera ditingkatkan menjadi APHT, dan ayat (6) menyatakan kalau tidak, batal demi hukum. Kalau ini benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, tapi kepastian hukum atas jaminan itu sendiri,” kata Shindu.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, objek yang dibiayai diduga telah dibebani hak tanggungan pihak lain. Kondisi ini dinilai membuka potensi konflik hukum berlapis.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini menyangkut nasib konsumen yang sudah mencicil, tapi berhadapan dengan objek yang status hukumnya tidak bersih,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Luqman Hakim, menilai persoalan menjadi lebih sensitif karena melibatkan bank BUMN.

“Ketika dana publik terlibat, maka akuntabilitasnya tidak bisa dianggap biasa. Dalam Undang-Undang Tipikor, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 membuka ruang jika ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya tindak pidana.

“Kami tidak menyimpulkan ada korupsi. Tapi aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap fakta-fakta yang ada. Ini harus diuji secara terang,” kata Luqman.

Dalam perkara ini, total kerugian materiil yang diklaim para penggugat mencapai sekitar Rp1,56 miliar. Para konsumen disebut telah menjalankan kewajiban pembayaran, namun dihadapkan pada ketidakpastian hukum atas properti yang mereka beli.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan celah dalam pengawasan pembiayaan properti, terutama terkait validitas jaminan dan transparansi kepada konsumen. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik serupa dinilai berpotensi terjadi di proyek lain.

Law Office Arief & Partners mendesak Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Jasa Keuangan, serta otoritas terkait untuk tidak berhenti pada aspek perdata semata.

“Ini momentum untuk membongkar apakah ada masalah sistemik dalam pembiayaan properti. Jangan sampai masyarakat yang sudah beritikad baik justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Luqman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk perbankan dan pengembang, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi atas perkara tersebut.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membuka gelaran Soloraya Great Sale (SGS) 2025 dengan memimpin kirab troli berisi produk-produk unggulan daerah, Minggu (29/6/2025). Kirab tersebut berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, dan menjadi penanda dimulainya pesta belanja tahunan di tujuh kabupaten/kota eks-Karesidenan Surakarta. […]

  • Polres Demak Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Kenaikan Pangkat 84 Personel

    Polres Demak Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Kenaikan Pangkat 84 Personel

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | EksposJateng.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak menggelar upacara penyerahan jabatan dan kenaikan pangkat (UKP) di Lapangan Wicaksana Laghawa, Mapolres Demak, Senin (30/6/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Demak, pengurus Bhayangkari Cabang Demak, serta seluruh personel. Sebanyak 84 anggota […]

  • Pemuda Salatiga Unjuk Gigi, Robby Apresiasi Jambore Pemuda 2025

    Pemuda Salatiga Unjuk Gigi, Robby Apresiasi Jambore Pemuda 2025

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Nuraeni
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG menghadiri Malam Penganugerahan Jambore Pemuda Kota Salatiga Tahun 2025, Jumat (11/7) di halaman DPRD Kota Salatiga. Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-1275 Kota Salatiga ini berlangsung meriah dan sarat makna. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komisi E DPRD Jateng, Bagus Suryokusumo, […]

  • Menebar Keberkahan dari Lereng Kendalisodo: Tuk Gono Hot Springs Santuni Anak Yatim di Bulan Muharam

    Menebar Keberkahan dari Lereng Kendalisodo: Tuk Gono Hot Springs Santuni Anak Yatim di Bulan Muharam

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Pristiyono
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Di balik kepulan uap air panas alami yang menjadi daya tarik Tuk Gono Hot Springs Resort, hadir pula kepedulian yang menyentuh hati. Tepat di momentum Hari Asyura, Minggu (6/7/2025), destinasi wisata alam yang berlokasi di Desa Poncoruso, Bawen, Kabupaten Semarang ini menggelar kegiatan santunan bagi anak-anak yatim di sekitar wilayah tersebut. […]

  • Grebeg Kutowinangun Kidul, Wujud Pelestarian Budaya dan Penghormatan Sejarah di Salatiga

    Grebeg Kutowinangun Kidul, Wujud Pelestarian Budaya dan Penghormatan Sejarah di Salatiga

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Grebeg Kutowinangun Kidul pada Minggu (29/6/2025) di kawasan Jl. Nanggulan, tepatnya di Balai Dukuh RW 6, Kelurahan Kutowinangun Kidul. Kegiatan budaya ini sarat makna dan nilai sejarah, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap sosok Kyai Johar Manik, salah satu panglima perang Pangeran Diponegoro yang turut berjasa dalam perjuangan […]

  • Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Warga Dusun Krajan, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali menggelar tradisi Merti Dusun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas limpahan berkah, keselamatan, serta hasil bumi dari Tuhan Yang Maha Esa. Acara dihadiri Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. yang memberikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya lokal tersebut. “Tradisi seperti […]

expand_less