Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Sengketa pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, memantik kritik tajam terhadap praktik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh bank milik negara. Law Office Arief & Partners menilai ada dugaan kelalaian serius dalam aspek verifikasi dan pengikatan jaminan yang berpotensi menyeret persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk risiko terhadap keuangan BUMN.

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor 659/Pdt.G/2025/PN Smg, sementara laporan juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Kuasa hukum penggugat, Shindu Arief Suhartono, menilai praktik penyaluran kredit dalam kasus ini patut dipertanyakan secara mendasar.

“Kalau merujuk Undang-Undang Perbankan, Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) sudah sangat tegas, bank wajib menjalankan prinsip kehati-hatian. Tapi dalam perkara ini, justru muncul dugaan pembiayaan berjalan tanpa kepastian jaminan yang kuat,” ujarnya.

Ia menyoroti dugaan tidak disempurnakannya pengikatan jaminan dari Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

“Undang-Undang Hak Tanggungan Pasal 15 ayat (3) jelas mewajibkan SKMHT segera ditingkatkan menjadi APHT, dan ayat (6) menyatakan kalau tidak, batal demi hukum. Kalau ini benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, tapi kepastian hukum atas jaminan itu sendiri,” kata Shindu.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, objek yang dibiayai diduga telah dibebani hak tanggungan pihak lain. Kondisi ini dinilai membuka potensi konflik hukum berlapis.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini menyangkut nasib konsumen yang sudah mencicil, tapi berhadapan dengan objek yang status hukumnya tidak bersih,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Luqman Hakim, menilai persoalan menjadi lebih sensitif karena melibatkan bank BUMN.

“Ketika dana publik terlibat, maka akuntabilitasnya tidak bisa dianggap biasa. Dalam Undang-Undang Tipikor, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 membuka ruang jika ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya tindak pidana.

“Kami tidak menyimpulkan ada korupsi. Tapi aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap fakta-fakta yang ada. Ini harus diuji secara terang,” kata Luqman.

Dalam perkara ini, total kerugian materiil yang diklaim para penggugat mencapai sekitar Rp1,56 miliar. Para konsumen disebut telah menjalankan kewajiban pembayaran, namun dihadapkan pada ketidakpastian hukum atas properti yang mereka beli.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan celah dalam pengawasan pembiayaan properti, terutama terkait validitas jaminan dan transparansi kepada konsumen. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik serupa dinilai berpotensi terjadi di proyek lain.

Law Office Arief & Partners mendesak Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Jasa Keuangan, serta otoritas terkait untuk tidak berhenti pada aspek perdata semata.

“Ini momentum untuk membongkar apakah ada masalah sistemik dalam pembiayaan properti. Jangan sampai masyarakat yang sudah beritikad baik justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Luqman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk perbankan dan pengembang, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi atas perkara tersebut.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

  • Halalbihalal IKAL Lemhannas, Bamsoet Serukan Jaga Stabilitas Nasional

    Halalbihalal IKAL Lemhannas, Bamsoet Serukan Jaga Stabilitas Nasional

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mengajak Ikatan Alumni (IKAL) Lemhannas menjaga stabilitas nasional di tengah gejolak geopolitik global yang kian kompleks. Seruan itu disampaikan dalam kegiatan halalbihalal alumni KSA XIII Lemhannas 2005 di Parle Senayan, Minggu (26/4). Ia menilai eskalasi konflik global, khususnya di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Israel, dan […]

  • Jateng Terima 72.460 Siswa Miskin, Gandeng Sekolah Swasta dalam Program Kemitraan

    Jateng Terima 72.460 Siswa Miskin, Gandeng Sekolah Swasta dalam Program Kemitraan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperluas akses pendidikan gratis bagi siswa miskin. Pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA/SMK 2025, sebanyak 72.460 siswa miskin diterima melalui jalur afirmasi. Dari jumlah tersebut, 70 ribu siswa masuk ke SMA/SMK negeri, sementara 2.460 lainnya diterima di sekolah swasta melalui program sekolah kemitraan yang digulirkan […]

  • Kempling Semar Meluncur! Mobil Keliling Pangan Murah Bikin Warga Senang

    Kempling Semar Meluncur! Mobil Keliling Pangan Murah Bikin Warga Senang

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Gilang Alpa
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Indonesia Jawa Tengah resmi meluncurkan program baru nan unik: Kempling Semar alias Mobil Ketahanan Pangan Keliling Semarang! Program ini jadi senjata andalan buat menjaga harga dan pasokan pangan tetap stabil di tengah gejolak pasar. Peluncuran ini dibarengi dengan hajatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar meriah […]

  • Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial AS (45), warga Kota Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri, DE (26), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih balita. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah DE mengadukan perbuatan AS ke Polres Salatiga pada Jumat, 25 April 2025. Laporan itu […]

  • Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

    Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak menggelar turnamen bola voli bertajuk Kapolres Cup 2025 yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kalijaga, Komplek Sport Center Demak, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 25 tim turut ambil bagian dalam turnamen ini, yang terdiri dari tim perwakilan masing-masing kecamatan serta tim internal Polres Demak. Selama […]

expand_less