Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Sengketa pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, memantik kritik tajam terhadap praktik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh bank milik negara. Law Office Arief & Partners menilai ada dugaan kelalaian serius dalam aspek verifikasi dan pengikatan jaminan yang berpotensi menyeret persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk risiko terhadap keuangan BUMN.

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor 659/Pdt.G/2025/PN Smg, sementara laporan juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Kuasa hukum penggugat, Shindu Arief Suhartono, menilai praktik penyaluran kredit dalam kasus ini patut dipertanyakan secara mendasar.

“Kalau merujuk Undang-Undang Perbankan, Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) sudah sangat tegas, bank wajib menjalankan prinsip kehati-hatian. Tapi dalam perkara ini, justru muncul dugaan pembiayaan berjalan tanpa kepastian jaminan yang kuat,” ujarnya.

Ia menyoroti dugaan tidak disempurnakannya pengikatan jaminan dari Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

“Undang-Undang Hak Tanggungan Pasal 15 ayat (3) jelas mewajibkan SKMHT segera ditingkatkan menjadi APHT, dan ayat (6) menyatakan kalau tidak, batal demi hukum. Kalau ini benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, tapi kepastian hukum atas jaminan itu sendiri,” kata Shindu.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, objek yang dibiayai diduga telah dibebani hak tanggungan pihak lain. Kondisi ini dinilai membuka potensi konflik hukum berlapis.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini menyangkut nasib konsumen yang sudah mencicil, tapi berhadapan dengan objek yang status hukumnya tidak bersih,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Luqman Hakim, menilai persoalan menjadi lebih sensitif karena melibatkan bank BUMN.

“Ketika dana publik terlibat, maka akuntabilitasnya tidak bisa dianggap biasa. Dalam Undang-Undang Tipikor, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 membuka ruang jika ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya tindak pidana.

“Kami tidak menyimpulkan ada korupsi. Tapi aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap fakta-fakta yang ada. Ini harus diuji secara terang,” kata Luqman.

Dalam perkara ini, total kerugian materiil yang diklaim para penggugat mencapai sekitar Rp1,56 miliar. Para konsumen disebut telah menjalankan kewajiban pembayaran, namun dihadapkan pada ketidakpastian hukum atas properti yang mereka beli.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan celah dalam pengawasan pembiayaan properti, terutama terkait validitas jaminan dan transparansi kepada konsumen. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik serupa dinilai berpotensi terjadi di proyek lain.

Law Office Arief & Partners mendesak Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Jasa Keuangan, serta otoritas terkait untuk tidak berhenti pada aspek perdata semata.

“Ini momentum untuk membongkar apakah ada masalah sistemik dalam pembiayaan properti. Jangan sampai masyarakat yang sudah beritikad baik justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Luqman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk perbankan dan pengembang, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi atas perkara tersebut.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti aduan masyarakat Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Senin (4/8/2025). Rakor dipimpin Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., di Ruang Kalitaman, Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Forkopimda ke Ngronggo, Kecamatan Argomulyo, pada 1 Agustus 2025 untuk […]

  • Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Warga Dusun Krajan, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali menggelar tradisi Merti Dusun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas limpahan berkah, keselamatan, serta hasil bumi dari Tuhan Yang Maha Esa. Acara dihadiri Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. yang memberikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya lokal tersebut. “Tradisi seperti […]

  • LitFest 2026 Dibuka di Taman Cerdas Salatiga, Literasi Dirayakan, Tantangan Minat Baca Mengintai

    LitFest 2026 Dibuka di Taman Cerdas Salatiga, Literasi Dirayakan, Tantangan Minat Baca Mengintai

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EskposJateng.com – Festival literasi tahunan, LitFest 2026, resmi dibuka di Taman Cerdas Kota Salatiga, Rabu (29/4/2026). Selama empat hari hingga 2 Mei 2026, kegiatan ini menghadirkan beragam agenda yang memadukan literasi dengan budaya lokal. Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri pegiat literasi, komunitas seni, pelajar, hingga masyarakat umum. Antusiasme pengunjung terlihat sejak hari pertama, […]

  • Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gebrakan baru dilakukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Bertempat di dua lokasi strategis—Sawah Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dan Mabes Batas Solo, Amongrasa, Jl Merbabu Timur II, Nusukan, Banjarsari—BP Taskin resmi mencanangkan gerakan percepatan produktivitas pangan melalui sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), Rabu (16/7/2025). Gerakan nasional ini digagas langsung oleh […]

  • Kasad Tekankan Transparansi, Yayasan Dhekarta Diminta Makin Profesional Kelola Program Sosial

    Kasad Tekankan Transparansi, Yayasan Dhekarta Diminta Makin Profesional Kelola Program Sosial

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Maruli Simanjuntak memimpin langsung Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025 Yayasan Dhekarta yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengelolaan yayasan selama tahun anggaran 2025, termasuk pembahasan program kerja dan kondisi keuangan organisasi. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pembina Yayasan […]

  • KRI Bima Suci Sandar di Singapura, Misi Diplomasi Maritim Indonesia Berlanjut

    KRI Bima Suci Sandar di Singapura, Misi Diplomasi Maritim Indonesia Berlanjut

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SINGAPURA | EskposJateng.com – Kapal layar latih milik TNI Angkatan Laut, KRI Bima Suci, tiba di Dermaga Changi Naval Base, Singapura, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari pelayaran muhibah diplomasi dalam program Kartika Jala Krida 2026. Kedatangan kapal yang membawa Taruna Akademi Angkatan Laut Angkatan ke-73 ini menjadi penanda berlanjutnya misi diplomasi maritim Indonesia di kawasan. […]

expand_less