Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Polisi mengungkap motif mengejutkan di balik pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo alias Hoho Alkaf. Pelaku berinisial RP (43) disebut menyimpan dendam pribadi sekaligus kesal dengan konten media sosial sang kades yang dianggap kerap memamerkan kemewahan.

Kasus itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat mobil terparkir di halaman rumah korban di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim Resmob Polres Banjarnegara bersama Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Penyelidikan mengarah kepada tersangka RP dan yang bersangkutan akhirnya mengakui telah membakar mobil milik korban,” kata Ori saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026)

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan aksi pembakaran. Di rumah tersangka ditemukan kain yang identik dengan sisa kain di lokasi kejadian serta selang yang dipakai untuk memindahkan bensin ke dalam jeriken.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Tengah memastikan bahan bakar yang digunakan untuk membakar mobil adalah bensin.

Polisi juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan bom molotov.

“Peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov,” ujar Ori.

Menurut polisi, tersangka mengenal Hoho Alkaf sejak 2015 dan pernah bekerja sebagai sopir dump truk. Namun hubungan keduanya disebut tidak harmonis karena persoalan pembayaran upah yang kerap terlambat.

Selain itu, tersangka juga mengaku tidak menyukai gaya bermedia sosial korban yang dianggap terlalu mempertontonkan kemewahan.

“Tersangka merasa tidak suka dengan konten TikTok korban yang sering menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik,” kata Ori.

Polisi mengungkap, dua hari sebelum kejadian tersangka membeli bensin jenis pertalite di SPBU Kaliwinasuh. Bensin kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum dipakai untuk melakukan aksi pembakaran.

Saat dini hari, tersangka berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju rumah korban. Dari luar rumah, ia menyiramkan bensin ke arah mobil lalu melempar kayu yang sudah dibalut kain dan dibakar seperti obor.

Api kemudian membakar mobil Honda Civic Turbo warna putih milik korban.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • Penulis: Indra W
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

  • Anak di Bawah Umur Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan

    Anak di Bawah Umur Bobol Rumah dan Curi Motor di Bandungan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Semarang mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan seorang anak di bawah umur di Dusun Jetis, Desa Jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Aksi nekat ini terjadi pada Kamis (31/7/2025). Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan kejadian tersebut. “Benar bahwa kejadian terjadi di wilayah […]

  • Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor. S sebelumnya terlibat […]

  • Kirab Budaya Warnai Merti Dusun di Tegal Ombo: Tradisi Guyub Rukun Warga RW 03 Mblotongan, Sidorejo, Salatiga

    Kirab Budaya Warnai Merti Dusun di Tegal Ombo: Tradisi Guyub Rukun Warga RW 03 Mblotongan, Sidorejo, Salatiga

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Salatiga | EksposJateng.com – Dentuman drum blek terdengar menggelegar, memecah keheningan pagi di RW 03 Tegal Ombo, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Bunyi tabuhan itu menjadi penanda dimulainya kirab budaya dalam rangka Merti Dusun yang tahun ini berlangsung penuh semarak, Minggu (24/08/2025). Ratusan warga, dari anak – anak, pemuda, hingga orang tua, tumpah ruah […]

  • Diduga Tersulut Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah Warga Kalangan Pabelan

    Diduga Tersulut Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah Warga Kalangan Pabelan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    EksposJateng.com – Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Paidi (62), warga Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Senin (8/6/2026) dini hari. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Supriyadi, warga setempat yang hendak berangkat menyadap karet di lahan PTPN IX […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

expand_less