Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Polisi mengungkap motif mengejutkan di balik pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo alias Hoho Alkaf. Pelaku berinisial RP (43) disebut menyimpan dendam pribadi sekaligus kesal dengan konten media sosial sang kades yang dianggap kerap memamerkan kemewahan.

Kasus itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat mobil terparkir di halaman rumah korban di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim Resmob Polres Banjarnegara bersama Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Penyelidikan mengarah kepada tersangka RP dan yang bersangkutan akhirnya mengakui telah membakar mobil milik korban,” kata Ori saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026)

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan aksi pembakaran. Di rumah tersangka ditemukan kain yang identik dengan sisa kain di lokasi kejadian serta selang yang dipakai untuk memindahkan bensin ke dalam jeriken.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Tengah memastikan bahan bakar yang digunakan untuk membakar mobil adalah bensin.

Polisi juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan bom molotov.

“Peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov,” ujar Ori.

Menurut polisi, tersangka mengenal Hoho Alkaf sejak 2015 dan pernah bekerja sebagai sopir dump truk. Namun hubungan keduanya disebut tidak harmonis karena persoalan pembayaran upah yang kerap terlambat.

Selain itu, tersangka juga mengaku tidak menyukai gaya bermedia sosial korban yang dianggap terlalu mempertontonkan kemewahan.

“Tersangka merasa tidak suka dengan konten TikTok korban yang sering menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik,” kata Ori.

Polisi mengungkap, dua hari sebelum kejadian tersangka membeli bensin jenis pertalite di SPBU Kaliwinasuh. Bensin kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum dipakai untuk melakukan aksi pembakaran.

Saat dini hari, tersangka berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju rumah korban. Dari luar rumah, ia menyiramkan bensin ke arah mobil lalu melempar kayu yang sudah dibalut kain dan dibakar seperti obor.

Api kemudian membakar mobil Honda Civic Turbo warna putih milik korban.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • Penulis: Indra W
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “DIS/ORDER” di Jogja, Ketika Kelelahan Mental Bicara Lewat Karya Seni

    “DIS/ORDER” di Jogja, Ketika Kelelahan Mental Bicara Lewat Karya Seni

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle M Nafiul Haris
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EskposJateng.com – Di tengah tuntutan hidup yang serba cepat, rasa lelah sering kali dipendam dan dianggap biasa. Lewat pameran “DIS/ORDER: It’s fine, actually”, sebanyak 20 seniman mencoba membalik cara pandang itu, mengangkat kelelahan mental sebagai sesuatu yang layak dilihat dan dibicarakan. Pameran yang digelar di Sangkasa Gallery pada 29 April hingga 1 Mei […]

  • Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Senin pagi di halaman Pemkot Salatiga biasanya hanya diwarnai barisan rapi upacara. Namun, Haornas tahun ini menghadirkan pemandangan berbeda. Ratusan insan olahraga berdiri tegak dengan pita hitam melingkar di lengan. Sebuah simbol diam-diam yang menyimpan pesan lantang: penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Di antara teriknya matahari, spanduk bertuliskan “Selamatkan […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

  • HPN 2026, FJKS Hadirkan Ruang Baru bagi Wartawan Kabupaten Semarang

    HPN 2026, FJKS Hadirkan Ruang Baru bagi Wartawan Kabupaten Semarang

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle M.Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi latar lahirnya Forum Jurnalis Kabupaten Semarang (FJKS). Wadah ini dibentuk sebagai ruang berhimpun bagi wartawan yang aktif meliput di Kabupaten Semarang, sekaligus menjawab kebutuhan akan organisasi yang lebih terbuka. FJKS diinisiasi oleh Shodiq dari Harian7.com dan Heru Santoso dari Oligarki.id. Keduanya menyebut, forum ini lahir […]

  • Rumah Warga di Susukan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Rumah Warga di Susukan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik warga bernama Nur Artiningsih (56) di Dusun Sarimulyo, Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Senin pagi (4/8/2025). Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 10.15 WIB. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Susukan AKP Sarmito menjelaskan, kebakaran terjadi saat korban sedang memasak […]

  • Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Untuk kesembilan kalinya, alumni MTsN Salatiga angkatan 1997/1998 menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar santunan bagi anak-anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (29/6/2025) ini dilaksanakan di Masjid Baitussalam RT 2 RW 1, Kelurahan Singojayan, Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mengusung tema “Berbagi Tidak Mengurangi Rezeki”, acara tersebut menyerahkan santunan kepada […]

expand_less