Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

  • account_circle Indra W
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Polisi mengungkap motif mengejutkan di balik pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo alias Hoho Alkaf. Pelaku berinisial RP (43) disebut menyimpan dendam pribadi sekaligus kesal dengan konten media sosial sang kades yang dianggap kerap memamerkan kemewahan.

Kasus itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat mobil terparkir di halaman rumah korban di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim Resmob Polres Banjarnegara bersama Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Penyelidikan mengarah kepada tersangka RP dan yang bersangkutan akhirnya mengakui telah membakar mobil milik korban,” kata Ori saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026)

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan aksi pembakaran. Di rumah tersangka ditemukan kain yang identik dengan sisa kain di lokasi kejadian serta selang yang dipakai untuk memindahkan bensin ke dalam jeriken.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Tengah memastikan bahan bakar yang digunakan untuk membakar mobil adalah bensin.

Polisi juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan bom molotov.

“Peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov,” ujar Ori.

Menurut polisi, tersangka mengenal Hoho Alkaf sejak 2015 dan pernah bekerja sebagai sopir dump truk. Namun hubungan keduanya disebut tidak harmonis karena persoalan pembayaran upah yang kerap terlambat.

Selain itu, tersangka juga mengaku tidak menyukai gaya bermedia sosial korban yang dianggap terlalu mempertontonkan kemewahan.

“Tersangka merasa tidak suka dengan konten TikTok korban yang sering menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik,” kata Ori.

Polisi mengungkap, dua hari sebelum kejadian tersangka membeli bensin jenis pertalite di SPBU Kaliwinasuh. Bensin kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum dipakai untuk melakukan aksi pembakaran.

Saat dini hari, tersangka berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju rumah korban. Dari luar rumah, ia menyiramkan bensin ke arah mobil lalu melempar kayu yang sudah dibalut kain dan dibakar seperti obor.

Api kemudian membakar mobil Honda Civic Turbo warna putih milik korban.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • Penulis: Indra W
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Sodiq
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ruang ekspresi yang positif dan kompetitif bagi generasi muda, khususnya di bidang olahraga bela diri. Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran Street Boxing Event Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu (6/7/2025). Ajang ini tidak hanya menjadi wadah pencarian […]

  • Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda Mojosongo Diringkus Polisi

    Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda Mojosongo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    BOYOLALI | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan korban dalam kondisi hamil. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (30/6/2025), […]

  • Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam I/BB

    Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam I/BB

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    MEDAN | EksposJateng.com – Pangdam I/Bukit Barisan Hendy Antariksa memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi korps pejabat utama di lingkungan Kodam I/BB. Kegiatan berlangsung di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB, Medan, Sabtu (25/4). Rotasi jabatan meliputi sejumlah posisi strategis, antara lain Asrendam I/BB, Kazidam I/BB, Kapendam I/BB, Danbrigif 7/RR, Danmenarhanud 2/SSM, Dandim […]

  • Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

    Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EKSPOSJATENG.COM – Enam pemancing di perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing di tengah laut akibat badai yang menghancurkan rumpon tempat mereka memancing, Selasa (19/8/2025) siang. Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Kasatpolairud AKP Sulkan, mengatakan pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat mengenai adanya pemancing yang terjebak di laut. […]

  • Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Dusun Mranggen di Kabupaten Semarang itu tenang. Hamparan sawah membentang, angin sesekali membawa aroma lumpur dari deretan kolam terpal yang berjajar di sudut dusun. Di situlah Bang Oyong memulai kisah kecil tentang ketekunan—kisah yang kini pelan-pelan menggerakkan ekonomi warga sekitar. Pria yang telah lama berkecimpung di dunia pertanian itu berdiri di […]

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

expand_less