Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA|EksposJateng.com – Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berinisial N (52) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, dugaan tindak pidana itu terjadi pada April 2026. Keempat korban yang masih berstatus anak masing-masing berinisial NAC (15), QDM (16), T (15), dan M (16).

“Korban merupakan santriwati di pondok pesantren yang dikelola tersangka,” kata Ori dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengetahui bahwa N sedang menunaikan ibadah haji. Setelah memperoleh informasi mengenai jadwal kepulangannya ke Indonesia pada 20 Juni 2026, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan. Setelah gelar perkara, pada 21 Juni 2026 yang bersangkutan resmi ditahan,” ujar Ori.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pondok pesantren untuk melakukan perbuatan tersebut. Polisi menyebut pelaku menggunakan bujuk rayu dengan menjanjikan pemberian “ijazah lolohan” atau ilmu yang diyakini dapat membuat korban lebih pandai mengaji.

Menurut Ori, para korban mempercayai janji tersebut karena tersangka merupakan pendiri sekaligus pengajar di pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, para korban mengalami trauma dan ketakutan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara.

Polres Banjarnegara mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap anak.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EskposJateng.com – Sebanyak 61 personel Polres Semarang menerima kenaikan pangkat reguler dan pengabdian dalam upacara yang digelar pada Senin (30/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Dari total jumlah personel yang naik pangkat, […]

  • Diduga Tersulut Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah Warga Kalangan Pabelan

    Diduga Tersulut Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah Warga Kalangan Pabelan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    EksposJateng.com – Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Paidi (62), warga Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Senin (8/6/2026) dini hari. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Supriyadi, warga setempat yang hendak berangkat menyadap karet di lahan PTPN IX […]

  • Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Ika Fajar Mulyanto, S.H., Senin (7/7/2025) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., S.H., M.Si., dan dilangsungkan secara in absensia, tanpa kehadiran yang bersangkutan. Aipda Ika Fajar yang sebelumnya menjabat […]

  • Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Dusun Mranggen di Kabupaten Semarang itu tenang. Hamparan sawah membentang, angin sesekali membawa aroma lumpur dari deretan kolam terpal yang berjajar di sudut dusun. Di situlah Bang Oyong memulai kisah kecil tentang ketekunan—kisah yang kini pelan-pelan menggerakkan ekonomi warga sekitar. Pria yang telah lama berkecimpung di dunia pertanian itu berdiri di […]

  • Ruwat Bumi Tanjunganom, Ribuan Warga Makan Tenong dan Berebut Gunungan

    Ruwat Bumi Tanjunganom, Ribuan Warga Makan Tenong dan Berebut Gunungan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ridwan
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Ribuan warga memadati lapangan Desa Tanjunganom, Kecamatan Rakit, Kamis (10/7/2025), dalam gelaran Pagelaran Seni Budaya dan Ruwat Bumi. Warga antusias mengikuti tradisi makan bersama (kembul bujana) nasi tenong serta berebut gunungan hasil bumi. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Tursiman, mengapresiasi semangat pelestarian budaya lokal oleh masyarakat. “Momen ini merupakan cermin […]

  • Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

    Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang […]

expand_less