Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

  • account_circle Bang Nur
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • comment 0 komentar

SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memohon untuk dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan tersebut yang melanggar GSB dan PBG,” ujarnya usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam laporan tertulis, Yoyok merinci data kepemilikan tanah atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan luas lebih dari 2.200 meter persegi. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang terbit pada 16 Mei 2023, dengan pelaksana RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, pelaksanaan di lapangan jauh dari ketentuan izin.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan, serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi aduan yang dilayangkan.

Tak hanya itu, LAI menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam jumlah besar. Aktivitas itu, kata Yoyok, tak memiliki izin pertambangan khusus. Ia mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas ESDMN Jawa Tengah yang menyatakan izin tersebut tidak pernah dikeluarkan.

Ironisnya, kata LAI, dugaan pelanggaran yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini dibiarkan tanpa sentuhan aparat. “Bahwa sudah 1 (satu) tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang / Pemerintah Kota Semarang,” tulis laporan itu.

Kini, di bawah kepemimpinan baru, LAI berharap Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti tak menutup mata. “Kami berharap agar segera dilakukan penindakan, penertiban, dan pembongkaran terhadap bangunan Jalan Sultan Agung No. 79,” tegas Yoyok Sakiran.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.(*)

  • Penulis: Bang Nur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Untuk kesembilan kalinya, alumni MTsN Salatiga angkatan 1997/1998 menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar santunan bagi anak-anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (29/6/2025) ini dilaksanakan di Masjid Baitussalam RT 2 RW 1, Kelurahan Singojayan, Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mengusung tema “Berbagi Tidak Mengurangi Rezeki”, acara tersebut menyerahkan santunan kepada […]

  • Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ari W
    • 0Komentar

    Warga Samiran Satukan Dua Mata Air Demi Kelestarian Alam dan Keselamatan BOYOLALI | EksposJateng.com – Awal bulan Suro atau Muharam menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Setiap tahunnya, mereka menggelar Upacara Temu Tirta, tradisi menyatukan dua mata air sakral dari Gunung Merbabu dan Gunung Merapi, sebagai ikhtiar spiritual agar desa […]

  • Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Purworejo | EksposJateng.com – Pagi itu, laporan kabel putus di jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Purworejo – Kebumen masuk. Bukan kabar yang bisa ditunda. Sebab, satu kabel yang terputus bisa berarti terhentinya aliran listrik, terganggunya aktivitas, hingga lumpuhnya jaringan komunikasi. Tim Service Point (Serpo) PLN Icon Plus segera bersiap. Dengan perlengkapan kerja dan prosedur […]

  • Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

    Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Riak sengketa pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kecamatan Gajahmungkur, makin menguat. Laporan warga soal dugaan kerusakan bangunan membuat Pemerintah Kota Semarang menerjunkan Dinas Penataan Ruang (Distaru) bersama tim ahli untuk menelisik langsung kondisi di lapangan, Rabu (28/1/2026). Di hadapan bangunan yang tengah dibangun, Kepala Bidang Tata Bangunan […]

  • Bus Trans Semarang Tabrak Truk PLN di Ungaran, Satu Orang Tewas

    Bus Trans Semarang Tabrak Truk PLN di Ungaran, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan batas Kota Taman Serasi, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Senin sore (8/7/2025). Insiden tersebut melibatkan sebuah bus Trans Semarang dengan truk milik PLN yang saat itu tengah melakukan pekerjaan instalasi listrik di Jalan Gatot Subroto. Menurut keterangan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., melalui Kasat […]

  • Serbaindo Wisuda 55 Lulusan, Luncurkan LSP Bahasa Asing Pertama di Indonesia

    Serbaindo Wisuda 55 Lulusan, Luncurkan LSP Bahasa Asing Pertama di Indonesia

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – LPK SO Serbaindo melepas 55 wisudawan dan wisudawati dalam Wisuda Ke-11 di Hotel Laras Asri, Senin (4/8/2025). Momen ini sekaligus jadi ajang peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Bahasa Asing (LSPBA) pertama di Indonesia. LSPBA yang berkantor pusat di Jakarta Selatan ini digadang jadi mitra resmi BNSP dan LA-LPK, dengan wewenang mengeluarkan sertifikat […]

expand_less