Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

  • account_circle Bang Nur
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • comment 0 komentar

SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memohon untuk dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan tersebut yang melanggar GSB dan PBG,” ujarnya usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam laporan tertulis, Yoyok merinci data kepemilikan tanah atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan luas lebih dari 2.200 meter persegi. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang terbit pada 16 Mei 2023, dengan pelaksana RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, pelaksanaan di lapangan jauh dari ketentuan izin.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan, serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi aduan yang dilayangkan.

Tak hanya itu, LAI menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam jumlah besar. Aktivitas itu, kata Yoyok, tak memiliki izin pertambangan khusus. Ia mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas ESDMN Jawa Tengah yang menyatakan izin tersebut tidak pernah dikeluarkan.

Ironisnya, kata LAI, dugaan pelanggaran yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini dibiarkan tanpa sentuhan aparat. “Bahwa sudah 1 (satu) tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang / Pemerintah Kota Semarang,” tulis laporan itu.

Kini, di bawah kepemimpinan baru, LAI berharap Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti tak menutup mata. “Kami berharap agar segera dilakukan penindakan, penertiban, dan pembongkaran terhadap bangunan Jalan Sultan Agung No. 79,” tegas Yoyok Sakiran.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.(*)

  • Penulis: Bang Nur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemisahan Pemilu, Haris Desak Revisi UU untuk Perkuat Demokrasi

    Pemisahan Pemilu, Haris Desak Revisi UU untuk Perkuat Demokrasi

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keputusan MK adalah langkah strategis dalam memperkuat sistem demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Ini menarik, karena dengan putusan MK, implikasinya DPR […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti aduan masyarakat Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Senin (4/8/2025). Rakor dipimpin Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., di Ruang Kalitaman, Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Forkopimda ke Ngronggo, Kecamatan Argomulyo, pada 1 Agustus 2025 untuk […]

  • MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Media sosial kini bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Di kalangan pelajar, platform digital ini sudah seperti “orang tua kedua” yang setiap hari membentuk pola pikir dan kebiasaan mereka. Ironisnya, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya kini menjadi kekhawatiran tersendiri di dunia pendidikan. Melihat fenomena ini, SMP Negeri 1 Bawen […]

  • Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (3/7/2025), di kompleks Kantor Gubernur Jateng. Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta menampung aspirasi terkait penanganan banjir dan rob di wilayah Pantai […]

  • APBD Perubahan Jateng 2025 Disahkan, Fokus pada Layanan Dasar dan Ketahanan Pangan

    APBD Perubahan Jateng 2025 Disahkan, Fokus pada Layanan Dasar dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun 2025 resmi disetujui dalam rapat paripurna di Gedung Berlian, Selasa (5/8/2025). Fokus utama penganggaran diarahkan pada penguatan layanan dasar, pembangunan infrastruktur, stabilitas investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Fokusnya tetap terkait layanan dasar, kemudian peningkatan terkait infrastruktur, kemudian stabilitas investasi, […]

expand_less