Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERKINI » Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
  • comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu menggunakan jasa perantara. Polres Salatiga memastikan seluruh proses penerbitan SIM dapat dilakukan secara mandiri dengan alur pelayanan yang jelas serta biaya resmi sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, menjelaskan pembuatan SIM baru memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pendaftaran hingga ujian praktik.

“Untuk pembuatan SIM baru, pertama pemohon harus berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP. Setelah itu datang ke Satpas untuk melakukan pendaftaran,” ujar AKP Henry.

Setelah proses pendaftaran, pemohon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, proses dilanjutkan dengan registrasi, pengambilan foto SIM, kemudian mengikuti ujian teori.

Pemohon yang dinyatakan lulus ujian teori selanjutnya mengikuti ujian praktik.

“Ujian praktik dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilakukan di lapangan praktik Satpas. Setelah lulus, dilanjutkan praktik tahap kedua. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, SIM langsung dicetak,” jelasnya.

Sementara bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM, prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup membawa KTP dan SIM lama, kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, pengambilan foto, dan pencetakan SIM.

“Untuk perpanjangan SIM tidak ada ujian teori maupun praktik. Setelah persyaratan lengkap dan proses selesai, SIM langsung dicetak,” kata AKP Henry.

Biaya SIM Mengacu PNBP

Baur SIM Satpas Polres Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo, menjelaskan biaya penerbitan SIM telah diatur melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk pembuatan SIM baru, biaya yang harus dibayarkan yakni:

  • SIM A baru sebesar Rp120.000.
  • SIM C baru sebesar Rp100.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM:

  • SIM A sebesar Rp80.000.
  • SIM C sebesar Rp75.000.
  • SIM D sebesar Rp50.000.

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

“Untuk SIM B, baik SIM B I, SIM B II maupun SIM B Umum, mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku,” terang Aiptu Joko.

Ia menjelaskan pembayaran dilakukan melalui loket resmi yang tersedia di ruang Satpas setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan selesai.

“Pembayaran dilakukan sesuai ketentuan PNBP melalui loket pelayanan yang sudah disediakan,” ujarnya.

Polisi Imbau Warga Hindari Calo

Polres Salatiga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses pembuatan SIM.

AKP Henry menegaskan pelayanan SIM sudah memiliki mekanisme yang jelas sehingga masyarakat dapat mengurus langsung tanpa bantuan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum mempunyai SIM agar langsung datang ke Satpas terdekat. Jangan melalui calo atau orang yang menjanjikan bisa membantu. Kami akan melayani dan memberikan arahan jika ada yang belum memahami prosesnya,” tegasnya.

Pemohon Akui Pelayanan Mudah dan Transparan

Salah satu pemohon SIM baru, Adam Mediawan (25), warga Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Salatiga, mengaku puas mengikuti proses pembuatan SIM C.

Menurutnya, seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Mulai dari awal sampai akhir nyaman, pelayanannya juga cukup memuaskan. Petugas memberikan penjelasan dengan sabar dan jelas,” ujar Adam.

Adam yang baru pertama kali membuat SIM mengaku senang karena berhasil melewati seluruh rangkaian ujian.

Sementara itu, Lauren (29), warga Argomulyo, Salatiga, yang melakukan perpanjangan SIM C juga menilai pelayanan di Satpas Polres Salatiga cukup mudah.

“Proses perpanjangan SIM sangat mudah dan lancar. Petugas memberikan arahan dengan jelas serta ramah,” katanya.

Berbeda dengan Adam dan Lauren, pemohon SIM baru lainnya, Sony Setiawan (40), warga Salatiga, harus mengulang ujian praktik setelah belum berhasil pada kesempatan pertama.

Ia mengaku gagal karena faktor keseimbangan saat mengikuti ujian praktik.

“Tadi kaki turun saat ujian praktik. Tapi tetap semangat karena masih diberi kesempatan mengulang dalam waktu 14 hari,” ujar Sony.

Dengan adanya keterbukaan informasi mengenai prosedur dan biaya, Polres Salatiga berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengurusan SIM dapat dilakukan secara mudah, resmi, dan tanpa perlu menggunakan jasa perantara.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Dusun Mranggen di Kabupaten Semarang itu tenang. Hamparan sawah membentang, angin sesekali membawa aroma lumpur dari deretan kolam terpal yang berjajar di sudut dusun. Di situlah Bang Oyong memulai kisah kecil tentang ketekunan—kisah yang kini pelan-pelan menggerakkan ekonomi warga sekitar. Pria yang telah lama berkecimpung di dunia pertanian itu berdiri di […]

  • POLISI SAHABAT ANAK! Murid TK Al Huda Dapat “Pelajaran Seru” dari Satlantas Polres Semarang

    POLISI SAHABAT ANAK! Murid TK Al Huda Dapat “Pelajaran Seru” dari Satlantas Polres Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Ada yang beda di halaman TK Al Huda, Beji, Ungaran Timur, Rabu (16/7/2025) pagi. Bukan pelajaran biasa, kali ini puluhan bocah lucu berseragam merah putih itu diajak belajar tertib lalu lintas langsung dari ahlinya—para polisi lalu lintas. Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Semarang menghadirkan program PSA (Polisi Sahabat […]

  • Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ratma
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG | EksposJateng.com – Persoalan rumah tangga yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR kini bergulir ke ranah hukum. Istrinya, LFG (34), resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan ke Polres Temanggung, Senin (20/4/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh LFG setelah mengaku tidak lagi mampu menoleransi kondisi rumah tangganya yang disebut telah terganggu sejak pertengahan […]

  • Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Prihati, warga Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Salatiga, tengah berjuang merawat bayinya yang lahir prematur di usia kandungan 28 minggu dengan berat hanya 800 gram. Bayi tersebut mengalami pembusukan usus dan harus menjalani operasi stoma di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. “Waktu itu jam 9 pagi saya kontraksi, turun ranjang mau […]

  • Pemkab Semarang Serahkan Insentif kepada 544 Pendidik Lembaga Keagamaan Nonformal

    Pemkab Semarang Serahkan Insentif kepada 544 Pendidik Lembaga Keagamaan Nonformal

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Jateng
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan karakter generasi muda. Sebanyak 544 tenaga pendidik dari lembaga keagamaan nonformal menerima insentif yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, di pendapa rumah dinas bupati, Kamis (26/6/2025) siang. Dalam sambutannya, Bupati Ngesti menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus […]

  • Bukber Ramadhan, Kapolres Salatiga Perkuat Kemitraan Media dan Kenalkan Museum Polres

    Bukber Ramadhan, Kapolres Salatiga Perkuat Kemitraan Media dan Kenalkan Museum Polres

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA |EksposJateng.com – Kepolisian Resor Polres Salatiga memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah untuk mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Joglo Satlantas Polres Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, didampingi Wakapolres Kompol R Arsadi KS, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta DS, […]

expand_less