Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » TERKINI » Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
  • comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu menggunakan jasa perantara. Polres Salatiga memastikan seluruh proses penerbitan SIM dapat dilakukan secara mandiri dengan alur pelayanan yang jelas serta biaya resmi sesuai ketentuan.

Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, menjelaskan pembuatan SIM baru memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui pemohon, mulai dari pendaftaran hingga ujian praktik.

“Untuk pembuatan SIM baru, pertama pemohon harus berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP. Setelah itu datang ke Satpas untuk melakukan pendaftaran,” ujar AKP Henry.

Setelah proses pendaftaran, pemohon wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Apabila dinyatakan memenuhi syarat, proses dilanjutkan dengan registrasi, pengambilan foto SIM, kemudian mengikuti ujian teori.

Pemohon yang dinyatakan lulus ujian teori selanjutnya mengikuti ujian praktik.

“Ujian praktik dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama dilakukan di lapangan praktik Satpas. Setelah lulus, dilanjutkan praktik tahap kedua. Jika seluruh tahapan dinyatakan lulus, SIM langsung dicetak,” jelasnya.

Sementara bagi pemohon yang melakukan perpanjangan SIM, prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup membawa KTP dan SIM lama, kemudian mengikuti pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, pengambilan foto, dan pencetakan SIM.

“Untuk perpanjangan SIM tidak ada ujian teori maupun praktik. Setelah persyaratan lengkap dan proses selesai, SIM langsung dicetak,” kata AKP Henry.

Biaya SIM Mengacu PNBP

Baur SIM Satpas Polres Salatiga, Aiptu Joko Prasetyo, menjelaskan biaya penerbitan SIM telah diatur melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Untuk pembuatan SIM baru, biaya yang harus dibayarkan yakni:

  • SIM A baru sebesar Rp120.000.
  • SIM C baru sebesar Rp100.000.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM:

  • SIM A sebesar Rp80.000.
  • SIM C sebesar Rp75.000.
  • SIM D sebesar Rp50.000.

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

“Untuk SIM B, baik SIM B I, SIM B II maupun SIM B Umum, mengikuti ketentuan PNBP yang berlaku,” terang Aiptu Joko.

Ia menjelaskan pembayaran dilakukan melalui loket resmi yang tersedia di ruang Satpas setelah seluruh tahapan administrasi dan persyaratan selesai.

“Pembayaran dilakukan sesuai ketentuan PNBP melalui loket pelayanan yang sudah disediakan,” ujarnya.

Polisi Imbau Warga Hindari Calo

Polres Salatiga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dalam proses pembuatan SIM.

AKP Henry menegaskan pelayanan SIM sudah memiliki mekanisme yang jelas sehingga masyarakat dapat mengurus langsung tanpa bantuan pihak lain.

“Kami mengimbau masyarakat yang belum mempunyai SIM agar langsung datang ke Satpas terdekat. Jangan melalui calo atau orang yang menjanjikan bisa membantu. Kami akan melayani dan memberikan arahan jika ada yang belum memahami prosesnya,” tegasnya.

Pemohon Akui Pelayanan Mudah dan Transparan

Salah satu pemohon SIM baru, Adam Mediawan (25), warga Kelurahan Gendongan, Kecamatan Tingkir, Salatiga, mengaku puas mengikuti proses pembuatan SIM C.

Menurutnya, seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Mulai dari awal sampai akhir nyaman, pelayanannya juga cukup memuaskan. Petugas memberikan penjelasan dengan sabar dan jelas,” ujar Adam.

Adam yang baru pertama kali membuat SIM mengaku senang karena berhasil melewati seluruh rangkaian ujian.

Sementara itu, Lauren (29), warga Argomulyo, Salatiga, yang melakukan perpanjangan SIM C juga menilai pelayanan di Satpas Polres Salatiga cukup mudah.

“Proses perpanjangan SIM sangat mudah dan lancar. Petugas memberikan arahan dengan jelas serta ramah,” katanya.

Berbeda dengan Adam dan Lauren, pemohon SIM baru lainnya, Sony Setiawan (40), warga Salatiga, harus mengulang ujian praktik setelah belum berhasil pada kesempatan pertama.

Ia mengaku gagal karena faktor keseimbangan saat mengikuti ujian praktik.

“Tadi kaki turun saat ujian praktik. Tapi tetap semangat karena masih diberi kesempatan mengulang dalam waktu 14 hari,” ujar Sony.

Dengan adanya keterbukaan informasi mengenai prosedur dan biaya, Polres Salatiga berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengurusan SIM dapat dilakukan secara mudah, resmi, dan tanpa perlu menggunakan jasa perantara.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kesehatan WBP, Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine

    Pastikan Kesehatan WBP, Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM), Voluntary Counseling and Testing (VCT), serta tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Sidorejo Lor, dan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Salatiga. Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, […]

  • PERAK 2026: Dari “Good” Menuju “Great”, Keluarga Menyambut Ramadhan dengan Cara Berbeda

    PERAK 2026: Dari “Good” Menuju “Great”, Keluarga Menyambut Ramadhan dengan Cara Berbeda

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com –  Di tengah sejuknya alam Polobogo, Kabupaten Semarang, puluhan keluarga dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul dalam satu tujuan: mempersiapkan Ramadhan dengan lebih sadar, hangat, dan bermakna. Selama tiga hari, 16–18 Januari 2026, Camping Ground Boemisora menjadi saksi berlangsungnya PERAK 2026 (Perindu Ramadhan Keluarga), sebuah ruang temu keluarga lintas kota dan lintas generasi. […]

  • Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan nasional arah Ungaran menuju Bawen, tepatnya di depan kawasan wisata Cimory Dairyland on The Valley, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 05.50 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Pick Up L300 bernomor polisi H 8473 LQ yang dikemudikan oleh M. […]

  • Lawan Rendahnya Minat Baca, Komunitas Guru Suka Baca Resmi Bergerak

    Lawan Rendahnya Minat Baca, Komunitas Guru Suka Baca Resmi Bergerak

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Salatiga | EksposJateng.com – Kegelisahan itu lama beredar di ruang-ruang kelas: minat baca siswa rendah, daya paham tersendat, diskusi sering berakhir dangkal. Namun Jumat siang, 27 Februari 2026, di ruang hangat , kegelisahan itu menjelma menjadi gerakan. Komunitas Guru Suka Baca resmi menggelar pertemuan perdananya bertajuk “Guru Guneman #1”. Sebuah forum berbagi buku yang sederhana […]

  • Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ratma
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG | EksposJateng.com – Persoalan rumah tangga yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR kini bergulir ke ranah hukum. Istrinya, LFG (34), resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan ke Polres Temanggung, Senin (20/4/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh LFG setelah mengaku tidak lagi mampu menoleransi kondisi rumah tangganya yang disebut telah terganggu sejak pertengahan […]

  • PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah. Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, […]

expand_less