Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    WONOGIRI | EksposJateng.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Surakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dan pemuda dengan pelatihan penyusunan konten media online, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Pelatihan […]

  • Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Galuh Susilo Haryadi
    • 0Komentar

    PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025). Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas […]

  • Wahana ATV GAASS Dibuka, Kauman Kidul Bidik Lonjakan Wisata namun Hadapi Ujian Pengelolaan

    Wahana ATV GAASS Dibuka, Kauman Kidul Bidik Lonjakan Wisata namun Hadapi Ujian Pengelolaan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Inovasi wisata berbasis petualangan hadir di wilayah Kauman Kidul, Kota Salatiga. Wahana Gubuk Agung ATV Sitalang Salatiga (GAASS) resmi dibuka di kawasan Gubuk Agung, dengan harapan menjadi magnet baru yang mampu menggerakkan ekonomi warga. Ketua pengelola, Sunaryo, menyebut kehadiran wahana ATV tersebut bukan sekadar menambah pilihan hiburan, melainkan bagian dari strategi […]

  • Dorong Percepatan Pembangunan, Komisi V DPR RI Sambangi Kabupaten Semarang

    Dorong Percepatan Pembangunan, Komisi V DPR RI Sambangi Kabupaten Semarang

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | Eksposjateng.com – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Semarang pada Jumat (25/7/2025), dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Kunjungan ini bertujuan memantau langsung progres pembangunan infrastruktur strategis serta menyerap aspirasi masyarakat daerah. Rombongan Komisi V DPR RI disambut secara resmi oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha di […]

  • Penambangan Diduga Ilegal di Warak Resmi Dihentikan, Pemkot Salatiga Tegaskan Penegakan Perda Tata Ruang

    Penambangan Diduga Ilegal di Warak Resmi Dihentikan, Pemkot Salatiga Tegaskan Penegakan Perda Tata Ruang

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Aktivitas penambangan yang berlangsung di wilayah Warak RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, resmi dihentikan, Jumat (11/7/2025). Penghentian dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Camat, Lurah, serta masyarakat setempat. Plt Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Junanto, menyampaikan bahwa penghentian […]

  • Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Sumowono, 55 Ribu Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Sumowono, 55 Ribu Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran.com | EksposJateng.com  – Kebakaran hebat melanda kandang ayam broiler milik Catur (57), warga Dusun Jlegong RT 03 RW 04, Desa Ngadikerso, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Kamis (3/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.34 WIB. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari alat pemanas (hiter gas). “Saksi […]

expand_less