Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus Trans Semarang Tabrak Truk PLN di Ungaran, Satu Orang Tewas

    Bus Trans Semarang Tabrak Truk PLN di Ungaran, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan batas Kota Taman Serasi, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Senin sore (8/7/2025). Insiden tersebut melibatkan sebuah bus Trans Semarang dengan truk milik PLN yang saat itu tengah melakukan pekerjaan instalasi listrik di Jalan Gatot Subroto. Menurut keterangan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., melalui Kasat […]

  • TP PKK & IWAPI Kota Salatiga Kolaborasi Majukan UKM Lokal

    TP PKK & IWAPI Kota Salatiga Kolaborasi Majukan UKM Lokal

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Hangat dan penuh semangat kekeluargaan, suasana rumah dinas Wali Kota Salatiga pada Senin (11/8/2025) menjadi saksi pertemuan istimewa antara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, dan jajaran Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Salatiga. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. Di balik senyum ramah dan […]

  • Menata Ulang Irigasi, Menjaga Nafas Pertanian Kauman Kidul

    Menata Ulang Irigasi, Menjaga Nafas Pertanian Kauman Kidul

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali menyasar daerah pertanian. Pada Selasa (16/9), tim dari Balai bersama pendamping turun langsung ke Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kunjungan itu dihadiri Ketua P3-TGAI, Tohirin, perwakilan Kelurahan Kauman Kidul yang diwakili Carik Edi, serta empat orang tim teknis dari Balai. […]

  • Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor. S sebelumnya terlibat […]

  • Jamasan Pusaka di Salatiga, Tradisi Merawat Sejarah dengan Air dari Tujuh Mata Air

    Jamasan Pusaka di Salatiga, Tradisi Merawat Sejarah dengan Air dari Tujuh Mata Air

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA, EksposJateng.com – Di tengah arus modernisasi, tradisi Jamasan Pusaka masih bertahan di Kota Salatiga. Ratusan warga memadati halaman Museum Salatiga, Rabu (2/7/2026), untuk menyaksikan ritual penyucian benda-benda pusaka yang menjadi bagian dari warisan budaya leluhur. Prosesi digelar di depan Prasasti Batu Tulis Plumpungan, salah satu cagar budaya penting di Salatiga. Kirab bregada membuka rangkaian […]

  • Polres Demak Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Kenaikan Pangkat 84 Personel

    Polres Demak Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Kenaikan Pangkat 84 Personel

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | EksposJateng.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak menggelar upacara penyerahan jabatan dan kenaikan pangkat (UKP) di Lapangan Wicaksana Laghawa, Mapolres Demak, Senin (30/6/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Demak, pengurus Bhayangkari Cabang Demak, serta seluruh personel. Sebanyak 84 anggota […]

expand_less