Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI SAHABAT ANAK! Murid TK Al Huda Dapat “Pelajaran Seru” dari Satlantas Polres Semarang

    POLISI SAHABAT ANAK! Murid TK Al Huda Dapat “Pelajaran Seru” dari Satlantas Polres Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Ada yang beda di halaman TK Al Huda, Beji, Ungaran Timur, Rabu (16/7/2025) pagi. Bukan pelajaran biasa, kali ini puluhan bocah lucu berseragam merah putih itu diajak belajar tertib lalu lintas langsung dari ahlinya—para polisi lalu lintas. Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Semarang menghadirkan program PSA (Polisi Sahabat […]

  • Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga bersama delegasi Korea Selatan menggelar Pesta Keakraban dan Tukar Budaya Indonesia-Korea yang berlangsung meriah di Gereja Baptis Indonesia (GBI) Jemaat Hidup Baru Salatiga, Jumat (27/6/2025). Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan. Sejumlah tokoh turut menghadiri […]

  • Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

    Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang […]

  • Polres Demak Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Kenaikan Pangkat 84 Personel

    Polres Demak Gelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Kenaikan Pangkat 84 Personel

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | EksposJateng.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak menggelar upacara penyerahan jabatan dan kenaikan pangkat (UKP) di Lapangan Wicaksana Laghawa, Mapolres Demak, Senin (30/6/2025). Upacara dipimpin langsung Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres Demak, pengurus Bhayangkari Cabang Demak, serta seluruh personel. Sebanyak 84 anggota […]

  • Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Senin pagi di halaman Pemkot Salatiga biasanya hanya diwarnai barisan rapi upacara. Namun, Haornas tahun ini menghadirkan pemandangan berbeda. Ratusan insan olahraga berdiri tegak dengan pita hitam melingkar di lengan. Sebuah simbol diam-diam yang menyimpan pesan lantang: penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Di antara teriknya matahari, spanduk bertuliskan “Selamatkan […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

expand_less