Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong Jadi Kunci Tanggap Bencana, Gubernur Luthfi Ajak Semua Elemen Bersinergi

    Gotong Royong Jadi Kunci Tanggap Bencana, Gubernur Luthfi Ajak Semua Elemen Bersinergi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Jateng
    • 0Komentar

    KARANGANYAR | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya semangat gotong royong dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas elemen menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana. Hal itu disampaikan Gubernur Luthfi di hadapan ribuan peserta Jambore Nasional ke-3 Relawan Muhammadiyah Aisyiyah, yang berlangsung di […]

  • Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com  – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (29/6/2025) dini hari. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi H-6435-JK dan bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7656-UP. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo mengungkapkan, pengendara sepeda motor diketahui bernama Ibrohim […]

  • Polres Semarang Gandeng Forkopimda Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Perhutani Pringapus

    Polres Semarang Gandeng Forkopimda Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Perhutani Pringapus

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com — Setelah sukses melaksanakan panen raya jagung Kuartal II pada Juni 2025 lalu, Polres Semarang kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung program Swasembada Pangan dengan menggelar penanaman jagung Kuartal III, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan milik Perhutani di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Penanaman kali ini dilakukan di lahan baru […]

  • Pawai Taaruf Meriahkan Tahun Baru Islam di Salatiga, Ribuan Peserta Tampilkan Nuansa Religi dan Budaya Lokal

    Pawai Taaruf Meriahkan Tahun Baru Islam di Salatiga, Ribuan Peserta Tampilkan Nuansa Religi dan Budaya Lokal

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga kembali menggelar kegiatan kirab keagamaan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah melalui Pawai Taaruf 2025, Sabtu (28/06/2024). Kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan. Sebanyak 58 grup atau lembaga turut ambil bagian dalam pawai tersebut, terdiri atas satuan […]

  • Menebar Keberkahan dari Lereng Kendalisodo: Tuk Gono Hot Springs Santuni Anak Yatim di Bulan Muharam

    Menebar Keberkahan dari Lereng Kendalisodo: Tuk Gono Hot Springs Santuni Anak Yatim di Bulan Muharam

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Pristiyono
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Di balik kepulan uap air panas alami yang menjadi daya tarik Tuk Gono Hot Springs Resort, hadir pula kepedulian yang menyentuh hati. Tepat di momentum Hari Asyura, Minggu (6/7/2025), destinasi wisata alam yang berlokasi di Desa Poncoruso, Bawen, Kabupaten Semarang ini menggelar kegiatan santunan bagi anak-anak yatim di sekitar wilayah tersebut. […]

  • Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

    Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Jakarta | EksposJateng.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pengangkatan Andi Rahadian tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar […]

expand_less