Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nomor WA Kroscek STNK Dikeluhkan, Polres Wonosobo Beri Klarifikasi

    Nomor WA Kroscek STNK Dikeluhkan, Polres Wonosobo Beri Klarifikasi

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    WONOSOBO | EksposJateng.com – Menanggapi keluhan soal nomor WhatsApp kroscek STNK yang sulit dihubungi, Polres Wonosobo memberikan penjelasan resmi. Bripka Arif Hidayat dari pelayanan STNK Polres Wonosobo menyebut, nomor tersebut memang aktif namun respons tidak bisa instan karena tingginya volume pesan. “Pesan masuk bisa ribuan per hari. Kami balas satu per satu,” kata Arif, Rabu […]

  • Kempling Semar Meluncur! Mobil Keliling Pangan Murah Bikin Warga Senang

    Kempling Semar Meluncur! Mobil Keliling Pangan Murah Bikin Warga Senang

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Gilang Alpa
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Indonesia Jawa Tengah resmi meluncurkan program baru nan unik: Kempling Semar alias Mobil Ketahanan Pangan Keliling Semarang! Program ini jadi senjata andalan buat menjaga harga dan pasokan pangan tetap stabil di tengah gejolak pasar. Peluncuran ini dibarengi dengan hajatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar meriah […]

  • Lawan Rendahnya Minat Baca, Komunitas Guru Suka Baca Resmi Bergerak

    Lawan Rendahnya Minat Baca, Komunitas Guru Suka Baca Resmi Bergerak

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Salatiga | EksposJateng.com – Kegelisahan itu lama beredar di ruang-ruang kelas: minat baca siswa rendah, daya paham tersendat, diskusi sering berakhir dangkal. Namun Jumat siang, 27 Februari 2026, di ruang hangat , kegelisahan itu menjelma menjadi gerakan. Komunitas Guru Suka Baca resmi menggelar pertemuan perdananya bertajuk “Guru Guneman #1”. Sebuah forum berbagi buku yang sederhana […]

  • Bhakti TNI AL Tutup Latihan Pasmar 2 di Situbondo, Bersih Pantai hingga Bagi Sembako

    Bhakti TNI AL Tutup Latihan Pasmar 2 di Situbondo, Bersih Pantai hingga Bagi Sembako

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Situbondo | EksposJateng.com –  Rangkaian latihan Pasukan Marinir 2 (Pasmar 2) di Situbondo, Jawa Timur, ditutup dengan kegiatan bhakti TNI AL yang dipusatkan di Pantai Merak Situbondo, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-25 Pasmar 2 Tahun Anggaran 2026. Komandan Pasmar 2 Oni Junianto memimpin langsung aksi sosial yang melibatkan prajurit, instansi […]

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

  • Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Senin pagi di halaman Pemkot Salatiga biasanya hanya diwarnai barisan rapi upacara. Namun, Haornas tahun ini menghadirkan pemandangan berbeda. Ratusan insan olahraga berdiri tegak dengan pita hitam melingkar di lengan. Sebuah simbol diam-diam yang menyimpan pesan lantang: penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Di antara teriknya matahari, spanduk bertuliskan “Selamatkan […]

expand_less