Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

  • account_circle Galuh Susilo Haryadi
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • comment 0 komentar

PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025).

Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas rakyat untuk aksi damai menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, kebijakan yang ditelurkan Bupati Sudewo.

Supriyono alias Mas Botok, salah satu koordinator aksi, tak tinggal diam. Ia meluapkan kemarahan dengan adu argumen panas melawan Plt Sekda Riyoso.

Ia mempertanyakan dalih pelarangan pembukaan posko penggalangan dana oleh warga. Padahal, menurutnya, aksi telah berlangsung beberapa hari dan tak pernah dilarang sejak awal.

“Kenapa baru ada teguran setelah aksi dilakukan beberapa hari. Izin surat sudah kami layangkan, tetapi tidak dibalas. Artinya kan boleh,” tegas Botok.

Kekecewaan warga makin memuncak. Bukan hanya karena bantuan disita, tapi juga karena tindakan itu dilakukan tanpa dialog, tanpa pemberitahuan, dan terkesan asal main angkut.

Botok menyebut, peristiwa ini justru membuktikan bahwa penolakan terhadap kebijakan Sudewo sangat nyata. Kenaikan PBB-P2 bukan hanya memberatkan, tapi sudah menyulut kemarahan publik.

Ia pun memprediksi, aksi besar-besaran pada 13 Agustus mendatang di depan Kantor Bupati Pati akan lebih membeludak.

“Jangankan 5 ribu orang, 50 ribu orang kerahkan, saya tidak akan mundur,” ucap Sudewo dalam pernyataannya terdahulu yang kini jadi bumerang.(*)

  • Penulis: Galuh Susilo Haryadi
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor. S sebelumnya terlibat […]

  • Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (3/7/2025), di kompleks Kantor Gubernur Jateng. Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta menampung aspirasi terkait penanganan banjir dan rob di wilayah Pantai […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana hangat menyelimuti Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025). Sekitar 28 orang pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M. Pelantikan itu menandai langkah awal pengurus baru dalam menjalankan berbagai program strategis […]

  • Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com — Di balik derasnya arus digitalisasi, repeater Telemoyo di Jawa Tengah menyimpan peran krusial: menghubungkan jaringan telekomunikasi ribuan pelanggan. Namun, kondisi kabel optik yang tak tertata rapi berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas layanan internet. Situasi inilah yang mendorong PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mengirim tim Service Point (Serpo) […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

  • Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ratma
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG | EksposJateng.com – Persoalan rumah tangga yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR kini bergulir ke ranah hukum. Istrinya, LFG (34), resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan ke Polres Temanggung, Senin (20/4/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh LFG setelah mengaku tidak lagi mampu menoleransi kondisi rumah tangganya yang disebut telah terganggu sejak pertengahan […]

expand_less