Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal.

Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi., bersama Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., serta Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH., membeberkan sejumlah kasus dalam konferensi pers.

“KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai sistem peradilan anak, di mana KY dan ibu dari anak korban sudah berpisah sejak sekitar tahun 2009, saat anak korban masih berusia 1 tahun,” ungkap Kapolres.

Kasus ini bermula saat korban yang tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal, meminta izin untuk mengunjungi ayahnya di Kecamatan Bandungan menjelang libur Idul Adha, tepatnya pada 5 Juni 2025. Namun setibanya di sana, situasi justru berbalik menjadi mimpi buruk bagi sang anak.

“Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku tidak berada di rumah, diduga KY melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolres.

Menurut keterangan korban, ia sempat mendapatkan tekanan untuk tidak menceritakan kejadian ini. Namun karena merasa tertekan secara psikologis, akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya. Kasus ini pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap korban dan sejumlah saksi, petugas akhirnya mengamankan KY di kediamannya pada 10 Juli 2025.

Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014.

Polres Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada anak dan perempuan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan seksual di wilayah hukumnya.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Icon Plus Bawa Keceriaan ke TK ABA 43

    Rayakan Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Icon Plus Bawa Keceriaan ke TK ABA 43

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana ceria menyelimuti TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, saat puluhan anak-anak disambut dengan kegiatan sosial dan edukatif dari para Srikandi PLN Icon Plus. Momen spesial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai wujud nyata kepedulian PLN Icon Plus terhadap generasi muda sejak usia dini. Tak hanya sekadar kunjungan, […]

  • Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti aduan masyarakat Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Senin (4/8/2025). Rakor dipimpin Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., di Ruang Kalitaman, Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Forkopimda ke Ngronggo, Kecamatan Argomulyo, pada 1 Agustus 2025 untuk […]

  • Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Seorang pria paruh baya bernama Haryanto (56), warga Ambarawa, ditemukan dalam keadaan pingsan di sebuah warung kelapa muda di Jalan Raya Bawen-Tuntang, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dela (23), pemilik warung kelapa muda di lokasi kejadian. Ia terkejut ketika seorang pria yang datang meminta […]

  • Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Ika Fajar Mulyanto, S.H., Senin (7/7/2025) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., S.H., M.Si., dan dilangsungkan secara in absensia, tanpa kehadiran yang bersangkutan. Aipda Ika Fajar yang sebelumnya menjabat […]

  • PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah. Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, […]

  • MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Media sosial kini bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Di kalangan pelajar, platform digital ini sudah seperti “orang tua kedua” yang setiap hari membentuk pola pikir dan kebiasaan mereka. Ironisnya, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya kini menjadi kekhawatiran tersendiri di dunia pendidikan. Melihat fenomena ini, SMP Negeri 1 Bawen […]

expand_less