Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

  • account_circle Agus Subekti
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA,EksposJateng.com – Dugaan praktik korupsi di tubuh PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) Cabang Rakit akhirnya terbongkar. Seorang oknum karyawan berinisial AM (52) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyimpangan selama enam tahun hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6,68 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menetapkan AM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B723/M.3.36/Fd.2/07/2026 tanggal 22 Juli 2026.

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit tahun 2017 sampai dengan 2023, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AM. Hari ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Fitriansyah dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, total kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut mencapai Rp6.688.409.900.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan modus yang dilakukan tersangka. Salah satunya dengan merekayasa transaksi seolah-olah nasabah melakukan penarikan tabungan, padahal transaksi tersebut diduga tidak pernah terjadi.

Selain itu, dana setoran maupun angsuran yang dibayarkan nasabah diduga tidak dibukukan atau tidak dimasukkan ke dalam sistem perbankan.

Tak berhenti di situ, AM juga diduga membuat pengajuan kredit menggunakan identitas nasabah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik identitas.

“Perbuatan itu dilakukan secara terus-menerus dari tahun 2017 sampai tahun 2023 sehingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Fitriansyah.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan primair.

Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman hukuman yang menanti paling singkat dua tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Meski baru menetapkan satu tersangka, Kejari Banjarnegara memastikan penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Penanganan perkara korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Karena itu kami telah berkoordinasi dengan BPR BKK dan pihak terkait untuk melakukan pembenahan tata kelola,” tegas Fitriansyah.

Selain perkara tersebut, Kejari Banjarnegara juga tengah menangani dua dugaan kasus korupsi lainnya, yakni dugaan penyimpangan di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit periode 2021–2024 dengan potensi kerugian sekitar Rp2 miliar serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset UPK Kecamatan Pagedongan periode 2014–2022 dengan potensi kerugian sekitar Rp4 miliar.

Komisaris PT BPR BKK Mandiraja, Aditya Agus Satria, mengapresiasi langkah Kejari Banjarnegara yang menindaklanjuti laporan direksi terkait dugaan penyimpangan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Perseroda agar menjadi organisasi yang sehat dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dana nasabah tetap aman dan seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal,” katanya.

  • Penulis: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Semangat kreativitas siswa-siswi School of Life Lebah Putih menyulut warna baru di Festival Payung Indonesia (FPI) 2025 yang digelar di Surakarta pada 5–7 September lalu. Ajang seni bergengsi yang sudah memasuki tahun ke-12 itu menjadi panggung bagi anak-anak untuk menerbangkan mimpi mereka lewat karya. Dua kelompok peserta dari Lebah Putih datang […]

  • MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Media sosial kini bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Di kalangan pelajar, platform digital ini sudah seperti “orang tua kedua” yang setiap hari membentuk pola pikir dan kebiasaan mereka. Ironisnya, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya kini menjadi kekhawatiran tersendiri di dunia pendidikan. Melihat fenomena ini, SMP Negeri 1 Bawen […]

  • Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan Hybrid Sea Wall atau tanggul laut di Kabupaten Demak dimulai pada Oktober 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, seusai memimpin rapat penanganan banjir rob Kabupaten Demak di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025) sore. Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya […]

  • Bamsoet: Dunia Masuki Fase Rawan Geopolitik, KADIN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Prabowo

    Bamsoet: Dunia Masuki Fase Rawan Geopolitik, KADIN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Prabowo

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Menurut Bamsoet, dunia saat ini memasuki fase paling rawan sejak berakhirnya Perang Dingin. Ketegangan geopolitik meningkat di […]

  • Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Untuk kesembilan kalinya, alumni MTsN Salatiga angkatan 1997/1998 menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar santunan bagi anak-anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (29/6/2025) ini dilaksanakan di Masjid Baitussalam RT 2 RW 1, Kelurahan Singojayan, Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mengusung tema “Berbagi Tidak Mengurangi Rezeki”, acara tersebut menyerahkan santunan kepada […]

  • Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana tenang di Vihara Rahulavada Regunung, Kecamatan Tengaran, Selasa pagi (28/10/2025), mendadak riuh oleh aktivitas para penyuluh agama. Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan penyuluh dari berbagai keyakinan tampak bahu-membahu membersihkan area vihara, menanam pohon, dan menata taman. Aksi itu merupakan bagian dari Gerakan PELITA 1 (Peduli Lingkungan Tempat Ibadah) yang digagas […]

expand_less