Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

  • account_circle Agus Subekti
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA,EksposJateng.com – Dugaan praktik korupsi di tubuh PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) Cabang Rakit akhirnya terbongkar. Seorang oknum karyawan berinisial AM (52) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyimpangan selama enam tahun hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6,68 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menetapkan AM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B723/M.3.36/Fd.2/07/2026 tanggal 22 Juli 2026.

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit tahun 2017 sampai dengan 2023, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AM. Hari ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Fitriansyah dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, total kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut mencapai Rp6.688.409.900.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan modus yang dilakukan tersangka. Salah satunya dengan merekayasa transaksi seolah-olah nasabah melakukan penarikan tabungan, padahal transaksi tersebut diduga tidak pernah terjadi.

Selain itu, dana setoran maupun angsuran yang dibayarkan nasabah diduga tidak dibukukan atau tidak dimasukkan ke dalam sistem perbankan.

Tak berhenti di situ, AM juga diduga membuat pengajuan kredit menggunakan identitas nasabah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik identitas.

“Perbuatan itu dilakukan secara terus-menerus dari tahun 2017 sampai tahun 2023 sehingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Fitriansyah.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan primair.

Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman hukuman yang menanti paling singkat dua tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Meski baru menetapkan satu tersangka, Kejari Banjarnegara memastikan penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Penanganan perkara korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Karena itu kami telah berkoordinasi dengan BPR BKK dan pihak terkait untuk melakukan pembenahan tata kelola,” tegas Fitriansyah.

Selain perkara tersebut, Kejari Banjarnegara juga tengah menangani dua dugaan kasus korupsi lainnya, yakni dugaan penyimpangan di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit periode 2021–2024 dengan potensi kerugian sekitar Rp2 miliar serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset UPK Kecamatan Pagedongan periode 2014–2022 dengan potensi kerugian sekitar Rp4 miliar.

Komisaris PT BPR BKK Mandiraja, Aditya Agus Satria, mengapresiasi langkah Kejari Banjarnegara yang menindaklanjuti laporan direksi terkait dugaan penyimpangan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Perseroda agar menjadi organisasi yang sehat dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dana nasabah tetap aman dan seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal,” katanya.

  • Penulis: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

    Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang […]

  • Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Galuh Susilo Haryadi
    • 0Komentar

    PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025). Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

  • Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Dusun Mranggen di Kabupaten Semarang itu tenang. Hamparan sawah membentang, angin sesekali membawa aroma lumpur dari deretan kolam terpal yang berjajar di sudut dusun. Di situlah Bang Oyong memulai kisah kecil tentang ketekunan—kisah yang kini pelan-pelan menggerakkan ekonomi warga sekitar. Pria yang telah lama berkecimpung di dunia pertanian itu berdiri di […]

  • Diduga Tersulut Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah Warga Kalangan Pabelan

    Diduga Tersulut Puntung Rokok, Kebakaran Hanguskan Sebagian Rumah Warga Kalangan Pabelan

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    EksposJateng.com – Kebakaran menghanguskan sebagian rumah milik Paidi (62), warga Dusun Kalangan RT 01 RW 05, Desa Sukoharjo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Senin (8/6/2026) dini hari. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke rumah-rumah lain di sekitarnya. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Supriyadi, warga setempat yang hendak berangkat menyadap karet di lahan PTPN IX […]

  • Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan, Perkuat Sinergi Pertahanan

    Kasad Hadiri Pertemuan Purnawirawan, Perkuat Sinergi Pertahanan

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Maruli Simanjuntak menghadiri pertemuan bersama purnawirawan TNI yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan sinergi dalam mendukung pertahanan negara. Forum yang berlangsung dalam suasana silaturahmi tersebut turut dihadiri Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta purnawirawan dari […]

expand_less