Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

  • account_circle Agus Subekti
  • calendar_month Rab, 22 Jul 2026
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA,EksposJateng.com – Dugaan praktik korupsi di tubuh PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) Cabang Rakit akhirnya terbongkar. Seorang oknum karyawan berinisial AM (52) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyimpangan selama enam tahun hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6,68 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menetapkan AM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B723/M.3.36/Fd.2/07/2026 tanggal 22 Juli 2026.

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit tahun 2017 sampai dengan 2023, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AM. Hari ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Fitriansyah dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, total kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut mencapai Rp6.688.409.900.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan modus yang dilakukan tersangka. Salah satunya dengan merekayasa transaksi seolah-olah nasabah melakukan penarikan tabungan, padahal transaksi tersebut diduga tidak pernah terjadi.

Selain itu, dana setoran maupun angsuran yang dibayarkan nasabah diduga tidak dibukukan atau tidak dimasukkan ke dalam sistem perbankan.

Tak berhenti di situ, AM juga diduga membuat pengajuan kredit menggunakan identitas nasabah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik identitas.

“Perbuatan itu dilakukan secara terus-menerus dari tahun 2017 sampai tahun 2023 sehingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Fitriansyah.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan primair.

Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman hukuman yang menanti paling singkat dua tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Meski baru menetapkan satu tersangka, Kejari Banjarnegara memastikan penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Penanganan perkara korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Karena itu kami telah berkoordinasi dengan BPR BKK dan pihak terkait untuk melakukan pembenahan tata kelola,” tegas Fitriansyah.

Selain perkara tersebut, Kejari Banjarnegara juga tengah menangani dua dugaan kasus korupsi lainnya, yakni dugaan penyimpangan di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit periode 2021–2024 dengan potensi kerugian sekitar Rp2 miliar serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset UPK Kecamatan Pagedongan periode 2014–2022 dengan potensi kerugian sekitar Rp4 miliar.

Komisaris PT BPR BKK Mandiraja, Aditya Agus Satria, mengapresiasi langkah Kejari Banjarnegara yang menindaklanjuti laporan direksi terkait dugaan penyimpangan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Perseroda agar menjadi organisasi yang sehat dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dana nasabah tetap aman dan seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal,” katanya.

  • Penulis: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    WONOGIRI | EksposJateng.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Surakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dan pemuda dengan pelatihan penyusunan konten media online, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Pelatihan […]

  • Menteri PPPA Soroti Keamanan Santri Putri, Pesantren Diminta Tak Lagi Toleran terhadap Kekerasan

    Menteri PPPA Soroti Keamanan Santri Putri, Pesantren Diminta Tak Lagi Toleran terhadap Kekerasan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Menteri Arifah Choiri Fauzi mengingatkan pondok pesantren tidak boleh lagi menganggap persoalan kekerasan terhadap santri sebagai isu sepele atau urusan internal semata. Dalam Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri se-Jawa Tengah di Pendapa Dipayudha Adigraha, Banjarnegara, Minggu (10/5/2026), Menteri PPPA menegaskan pesantren memiliki tanggung jawab penuh menciptakan ruang pendidikan yang aman karena […]

  • Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Suasana di Holding Room Yonif 6 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025) siang itu terasa hangat. Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., hadir untuk melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. Kenaikan […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ari W
    • 0Komentar

    Warga Samiran Satukan Dua Mata Air Demi Kelestarian Alam dan Keselamatan BOYOLALI | EksposJateng.com – Awal bulan Suro atau Muharam menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Setiap tahunnya, mereka menggelar Upacara Temu Tirta, tradisi menyatukan dua mata air sakral dari Gunung Merbabu dan Gunung Merapi, sebagai ikhtiar spiritual agar desa […]

  • Anabul Berlenggak-lenggok di Panggung Fashion Show Salatiga

    Anabul Berlenggak-lenggok di Panggung Fashion Show Salatiga

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ajang Kreativitas Pecinta Hewan Peliharaan Disambut Antusias SALATIGA | EksposJateng.com  – Puluhan kucing dan anjing, atau yang kini akrab disebut anabul (anak bulu), tampil di panggung dalam gelaran fashion show yang diselenggarakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Rabu, 16 Juli 2025. Bertempat di kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga, kegiatan ini menjadi […]

expand_less