Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja
- account_circle Indra
- calendar_month 10 jam yang lalu
- comment 0 komentar

_cuva
SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga.
Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram.
Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers yang didampingi Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Jawa Tengah Kombes Henri, Kasi Narbala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Boni, Kasatresnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyorini, serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Kecamatan Argomulyo.
Polisi kemudian menangkap FU pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pengembangan, petugas menangkap CH yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.
Dari keterangan kedua tersangka, polisi menemukan sembilan lokasi penyimpanan sabu, antara lain di pinggir jalan, bawah pohon, belakang panel listrik, hingga gazebo pos kamling.
Pengembangan perkara kemudian mengarah pada peredaran ganja. Polisi menemukan paket ganja siap edar di sebuah rumah kos kawasan Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, lengkap dengan alat pengemasan.
Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan kiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang sebelumnya terdeteksi oleh BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang.
Total ganja yang diamankan mencapai 5.896,1 gram.
Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Salatiga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.
- Penulis: Indra
- Editor: Agus Subekti

Saat ini belum ada komentar