Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

  • account_circle Indra
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar

SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga.

Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers yang didampingi Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Jawa Tengah Kombes Henri, Kasi Narbala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Boni, Kasatresnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyorini, serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Kecamatan Argomulyo.

Polisi kemudian menangkap FU pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pengembangan, petugas menangkap CH yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi menemukan sembilan lokasi penyimpanan sabu, antara lain di pinggir jalan, bawah pohon, belakang panel listrik, hingga gazebo pos kamling.

Pengembangan perkara kemudian mengarah pada peredaran ganja. Polisi menemukan paket ganja siap edar di sebuah rumah kos kawasan Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, lengkap dengan alat pengemasan.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan kiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang sebelumnya terdeteksi oleh BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang.

Total ganja yang diamankan mencapai 5.896,1 gram.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Salatiga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

  • Penulis: Indra
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga terus berkomitmen memperkuat sistem birokrasi yang efektif dan adaptif. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui pelantikan 10 Pejabat Tinggi Pratama yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Setda Kota Salatiga, Selasa (5/8/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah […]

  • Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah mobil keluarga tiba-tiba terbakar saat melintasi tanjakan menuju kawasan Kopeng, Kabupaten Semarang, Jumat (27/6/2025). Meski api sempat membesar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Video kejadian itu viral di media sosial dan diunggah salah satunya oleh akun Instagram @kejadiansmg. Dalam video tampak mobil berwarna abu-abu terbakar di bagian depan. […]

  • Polres Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras

    Polres Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Dalam upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Semarang menggelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Rabu (6/8/2025). Sebanyak 1,5 ton beras disalurkan kepada warga setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini dipantau langsung jajaran Polres Semarang. Kanit II Satreskrim, IPDA Ardi […]

  • Bupati Semarang Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik “SIP TENAN GAN” untuk Lansia dan Disabilitas

    Bupati Semarang Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik “SIP TENAN GAN” untuk Lansia dan Disabilitas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | Eksposjateng.com –  Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha memulai akhir pekan dengan mengikuti senam sehat bersama para lansia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Semarang dalam mendorong gaya hidup sehat bagi warga lanjut usia. Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyerahkan sepeda motor dinas kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu […]

  • Semangat Punakawan, Nafas Rakyat di Tengah Panggung Negeri

    Semangat Punakawan, Nafas Rakyat di Tengah Panggung Negeri

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    BANYUMAS | EksposJateng.com – Di dunia pewayangan, Punakawan – Semar, Gareng, Petruk, dan Bagong – adalah pamomong setia para ksatria Pandawa, pelindung negeri Indraprasta. Namun di tangan seniman Banyumas, sosok mereka tak lagi hanya milik wayang kulit. Mereka hadir dalam wajah-wajah rakyat kecil: petani, nelayan, buruh, dan peternak. Inspirasi ini lahir dari tangan almarhum Hadi […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia

    Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com – Era kendaraan listrik Indonesia semakin nyata. Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik kendaraan komersial berbasis listrik milik PT VKTR Teknologi Mobilitas, Tbk, Kamis (9/4/2026). Peresmian ditandai momen simbolis: penekanan sirine dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara. Prabowo menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT VKTR yang mendukung program pemerintah beralih ke energi terbarukan. “Peresmian […]

expand_less