Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

  • account_circle Indra
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar

SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga.

Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers yang didampingi Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Jawa Tengah Kombes Henri, Kasi Narbala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Boni, Kasatresnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyorini, serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Kecamatan Argomulyo.

Polisi kemudian menangkap FU pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pengembangan, petugas menangkap CH yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi menemukan sembilan lokasi penyimpanan sabu, antara lain di pinggir jalan, bawah pohon, belakang panel listrik, hingga gazebo pos kamling.

Pengembangan perkara kemudian mengarah pada peredaran ganja. Polisi menemukan paket ganja siap edar di sebuah rumah kos kawasan Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, lengkap dengan alat pengemasan.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan kiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang sebelumnya terdeteksi oleh BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang.

Total ganja yang diamankan mencapai 5.896,1 gram.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Salatiga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

  • Penulis: Indra
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Semarang Gandeng Ponpes Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Semarang Gandeng Ponpes Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang kembali bergerak mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, bersama Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an Ungaran, jajaran Polres menanam jagung di lahan milik ponpes, Rabu (6/8/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dan diikuti Wakapolres serta para pejabat utama. Turut hadir Camat Ungaran Barat dan […]

  • Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

    Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA|EksposJateng.com – Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berinisial N (52) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara. Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, dugaan tindak pidana itu terjadi pada April 2026. Keempat korban yang masih berstatus anak masing-masing berinisial NAC […]

  • MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Media sosial kini bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Di kalangan pelajar, platform digital ini sudah seperti “orang tua kedua” yang setiap hari membentuk pola pikir dan kebiasaan mereka. Ironisnya, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya kini menjadi kekhawatiran tersendiri di dunia pendidikan. Melihat fenomena ini, SMP Negeri 1 Bawen […]

  • Satlantas Polres Demak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    Satlantas Polres Demak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar kegiatan simpatik bertajuk Polantas Menyapa, Senin (5/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Bintoro dan sejumlah pangkalan ojek di wilayah Demak. Dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, para personel turun langsung menyosialisasikan […]

  • PLN Icon Plus Hadirkan Edukasi Digital di MPLS SMPN 4 Yogyakarta, Bekali Siswa Baru dengan Literasi Digital Sejak Dini

    PLN Icon Plus Hadirkan Edukasi Digital di MPLS SMPN 4 Yogyakarta, Bekali Siswa Baru dengan Literasi Digital Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ridwan
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EksposJateng.com  – Dalam rangka mendukung peningkatan literasi digital di kalangan pelajar, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah hadir sebagai guru tamu pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 4 Yogyakarta, Senin (14/7). Kegiatan MPLS yang diikuti seluruh siswa baru angkatan 2025 ini mengusung tema “Penggunaan Internet dan Media […]

  • Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Anton
    • 0Komentar

    KUDUS | EksposJateng.com – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior MilkLife Archery Challenge resmi dibuka di Supersoccer Arena, Kabupaten Kudus, Sabtu (28/6/2025), oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito). Ajang bergengsi ini diikuti 876 atlet dari 28 provinsi dan digelar mulai 27 Juni hingga […]

expand_less