Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

S sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasusnya telah lama bergulir dan ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tertanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan. Namun sejak saat itu, S menghilang dan ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya diciduk Senin (7/7/2025).

Disergap Tanpa Perlawanan

Penangkapan terhadap S dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim kejaksaan telah melakukan penggalangan melalui keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada paksaan. Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri,” ujar Ismail Fahmi.

Usai diamankan, S langsung digiring ke Kantor Kejari untuk dilakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Langsung Digiring ke Lapas

Setelah dinyatakan sehat, S langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai amar putusan pengadilan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dalam upaya penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa penegakan hukum tidak mengenal kata kedaluwarsa. Koruptor tidak akan dibiarkan berkeliaran meski sudah lama buron,” tegas Ismail Fahmi.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya. Perkara ini bermula dari […]

  • Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti aduan masyarakat Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Senin (4/8/2025). Rakor dipimpin Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., di Ruang Kalitaman, Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Forkopimda ke Ngronggo, Kecamatan Argomulyo, pada 1 Agustus 2025 untuk […]

  • PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle A Syarifudin
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com — PLN Group tancap gas memperkuat kolaborasi lintas anak usaha lewat penandatanganan MoU Pemasaran Bersama Integrated Business Solution. Kesepakatan ini digelar di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, dengan PLN Icon Plus sebagai motor utama transformasi digital dan infrastruktur teknologi. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, […]

  • Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan Hybrid Sea Wall atau tanggul laut di Kabupaten Demak dimulai pada Oktober 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, seusai memimpin rapat penanganan banjir rob Kabupaten Demak di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025) sore. Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

  • MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Media sosial kini bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Di kalangan pelajar, platform digital ini sudah seperti “orang tua kedua” yang setiap hari membentuk pola pikir dan kebiasaan mereka. Ironisnya, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya kini menjadi kekhawatiran tersendiri di dunia pendidikan. Melihat fenomena ini, SMP Negeri 1 Bawen […]

expand_less