Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

S sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasusnya telah lama bergulir dan ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tertanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan. Namun sejak saat itu, S menghilang dan ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya diciduk Senin (7/7/2025).

Disergap Tanpa Perlawanan

Penangkapan terhadap S dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim kejaksaan telah melakukan penggalangan melalui keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada paksaan. Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri,” ujar Ismail Fahmi.

Usai diamankan, S langsung digiring ke Kantor Kejari untuk dilakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Langsung Digiring ke Lapas

Setelah dinyatakan sehat, S langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai amar putusan pengadilan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dalam upaya penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa penegakan hukum tidak mengenal kata kedaluwarsa. Koruptor tidak akan dibiarkan berkeliaran meski sudah lama buron,” tegas Ismail Fahmi.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wanita Asal Demak Dibunuh di Sawah, Pelaku Diringkus di Tangerang

    Wanita Asal Demak Dibunuh di Sawah, Pelaku Diringkus di Tangerang

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Satreskrim Polres Demak menangkap AR (32), pelaku pembunuhan terhadap SH (20), warga Wergu Wetan, Kudus, yang jasadnya ditemukan di sawah Desa Wonoketingal, Karanganyar, Demak. Pelaku yang berasal dari Desa Sari, Gajah, Demak, ditangkap saat berada di warung makan di Tangerang, Jumat (27/6). Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyebut korban dibunuh […]

  • Wabup Semarang Lepas Kontingen Porsema XIII

    Wabup Semarang Lepas Kontingen Porsema XIII

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Supadi
    • 0Komentar

    Bergas | EksposJateng.com – Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah melepas 240 atlet dan 96 pendamping yang akan berlaga di Porsema XIII Jawa Tengah, 11–14 September 2025 di Wonosobo. Pelepasan berlangsung di Gedung Tenis Indoor, Stadion Pandanaran, Bergas, Senin (8/9). Ketua kontingen Joko Nuryoto menargetkan peringkat tiga besar dengan andalan cabang atletik, bola voli, serta […]

  • Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Untuk kesembilan kalinya, alumni MTsN Salatiga angkatan 1997/1998 menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar santunan bagi anak-anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (29/6/2025) ini dilaksanakan di Masjid Baitussalam RT 2 RW 1, Kelurahan Singojayan, Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mengusung tema “Berbagi Tidak Mengurangi Rezeki”, acara tersebut menyerahkan santunan kepada […]

  • Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga terus berkomitmen memperkuat sistem birokrasi yang efektif dan adaptif. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui pelantikan 10 Pejabat Tinggi Pratama yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Setda Kota Salatiga, Selasa (5/8/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah […]

  • RSUD Salatiga Gempar, Pasien Epilepsi Terjun dari Lantai Empat

    RSUD Salatiga Gempar, Pasien Epilepsi Terjun dari Lantai Empat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Kepanikan melanda RSUD Salatiga pada Rabu (10/9/2025) pagi. Seorang pasien epilepsi, AS (32), warga Tengaran, Kabupaten Semarang, tiba-tiba melompat dari lantai 4 ruang perawatan Flamboyan. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, menyampaikan bahwa AS datang bersama ibunya untuk menjalani rawat inap. Namun sejak awal pasien menolak tindakan medis. “Korban sudah […]

  • TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal. Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, […]

expand_less