Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos.

Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak ketika istrinya pamit mengantar anak sekolah namun tak kunjung pulang.

“Kecurigaan PR memuncak saat istrinya pamit mengantar anak sekolah, namun tak kunjung pulang. Setelah dicek keberadaannya, ternyata sepeda motor istri terparkir di depan kamar kos,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Hendrie, dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Demak, Senin (4/8/2025).

PR pun melapor ke Polres Demak dan kembali ke lokasi bersama petugas. Benar saja, di dalam kamar kos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, LK dan MY didapati tengah bersama. Keduanya bahkan mengaku baru saja berhubungan badan.

Namun kasus ini tak berhenti di persoalan perselingkuhan. Polisi mengungkap fakta lain: LK dan MY juga kompak melakukan penipuan dan pemerasan terhadap PR.

Modusnya, LK berpura-pura menjadi “janda anak dua” dengan nomor WhatsApp berbeda, lalu menjalin komunikasi mesra dengan PR. Dalih butuh uang untuk keperluan anak, LK berhasil menguras jutaan rupiah dari PR.

Pada Juli 2025, aksi itu meningkat menjadi pemerasan. Pelaku melakukan panggilan video call sambil menyembunyikan wajah, merekam percakapan, lalu mengancam akan menyebar rekaman tersebut ke istri PR jika tak diberi uang Rp5 juta.

PR yang sadar ditipu menolak permintaan itu, namun ancaman terus dilancarkan hingga ia merasa tertekan.

“Tersangka LK dan MY dikenakan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana penjara 9 bulan,” tegas Hendrie.

Selain itu, keduanya dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE atas penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    Anggota Polres Salatiga Dipecat Tak Hormat, Kapolres: Demi Menjaga Marwah Institusi

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Aipda Ika Fajar Mulyanto, S.H., Senin (7/7/2025) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga, AKBP Veronica S.I.K., S.H., M.Si., dan dilangsungkan secara in absensia, tanpa kehadiran yang bersangkutan. Aipda Ika Fajar yang sebelumnya menjabat […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen tersendat akibat truk trailer bermuatan biji plastik tak kuat menanjak dan melintang di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto SH, MH., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Y. Dimas SH, MH., […]

  • Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Sumowono, 55 Ribu Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Sumowono, 55 Ribu Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran.com | EksposJateng.com  – Kebakaran hebat melanda kandang ayam broiler milik Catur (57), warga Dusun Jlegong RT 03 RW 04, Desa Ngadikerso, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Kamis (3/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.34 WIB. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari alat pemanas (hiter gas). “Saksi […]

  • Ruwat Bumi Tanjunganom, Ribuan Warga Makan Tenong dan Berebut Gunungan

    Ruwat Bumi Tanjunganom, Ribuan Warga Makan Tenong dan Berebut Gunungan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Ridwan
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Ribuan warga memadati lapangan Desa Tanjunganom, Kecamatan Rakit, Kamis (10/7/2025), dalam gelaran Pagelaran Seni Budaya dan Ruwat Bumi. Warga antusias mengikuti tradisi makan bersama (kembul bujana) nasi tenong serta berebut gunungan hasil bumi. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Tursiman, mengapresiasi semangat pelestarian budaya lokal oleh masyarakat. “Momen ini merupakan cermin […]

  • Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Galuh Susilo Haryadi
    • 0Komentar

    PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025). Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas […]

  • PLN Icon Plus Hadirkan HCS Ultima, Pengisian Mobil Listrik di Rumah Makin Mudah

    PLN Icon Plus Hadirkan HCS Ultima, Pengisian Mobil Listrik di Rumah Makin Mudah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    Surabaya | EksposJateng.com – Kabar baik bagi pemilik mobil listrik! PLN Icon Plus baru saja meluncurkan layanan Home Charging Services (HCS) Ultima – Easy Charging, Easy Living di Ballroom Grand City Convex, Surabaya, Rabu (27/8). Kini, isi daya mobil listrik di rumah bisa dilakukan dengan aman, cepat, dan langsung dipantau lewat aplikasi. Dalam acara peluncuran, […]

expand_less