Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos.

Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak ketika istrinya pamit mengantar anak sekolah namun tak kunjung pulang.

“Kecurigaan PR memuncak saat istrinya pamit mengantar anak sekolah, namun tak kunjung pulang. Setelah dicek keberadaannya, ternyata sepeda motor istri terparkir di depan kamar kos,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Hendrie, dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Demak, Senin (4/8/2025).

PR pun melapor ke Polres Demak dan kembali ke lokasi bersama petugas. Benar saja, di dalam kamar kos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, LK dan MY didapati tengah bersama. Keduanya bahkan mengaku baru saja berhubungan badan.

Namun kasus ini tak berhenti di persoalan perselingkuhan. Polisi mengungkap fakta lain: LK dan MY juga kompak melakukan penipuan dan pemerasan terhadap PR.

Modusnya, LK berpura-pura menjadi “janda anak dua” dengan nomor WhatsApp berbeda, lalu menjalin komunikasi mesra dengan PR. Dalih butuh uang untuk keperluan anak, LK berhasil menguras jutaan rupiah dari PR.

Pada Juli 2025, aksi itu meningkat menjadi pemerasan. Pelaku melakukan panggilan video call sambil menyembunyikan wajah, merekam percakapan, lalu mengancam akan menyebar rekaman tersebut ke istri PR jika tak diberi uang Rp5 juta.

PR yang sadar ditipu menolak permintaan itu, namun ancaman terus dilancarkan hingga ia merasa tertekan.

“Tersangka LK dan MY dikenakan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana penjara 9 bulan,” tegas Hendrie.

Selain itu, keduanya dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE atas penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diguyur Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja TNI AD

    Diguyur Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja TNI AD

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANDUNG | EskposJateng.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak melantik 1.202 Perwira Remaja (Paja) TNI AD lulusan Diktukpa Gelombang I TA 2026 di Lapangan Wiradhika, Secapaad, Bandung, Kamis (30/4/2026), di tengah guyuran hujan. Para perwira yang dilantik terdiri atas 1.152 prajurit pria dan 50 Kowad, setelah menyelesaikan pendidikan dan diambil sumpah perwira. Dalam […]

  • Menteri PPPA Soroti Keamanan Santri Putri, Pesantren Diminta Tak Lagi Toleran terhadap Kekerasan

    Menteri PPPA Soroti Keamanan Santri Putri, Pesantren Diminta Tak Lagi Toleran terhadap Kekerasan

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Menteri Arifah Choiri Fauzi mengingatkan pondok pesantren tidak boleh lagi menganggap persoalan kekerasan terhadap santri sebagai isu sepele atau urusan internal semata. Dalam Halaqah Interaktif Pengasuh Pesantren Putri se-Jawa Tengah di Pendapa Dipayudha Adigraha, Banjarnegara, Minggu (10/5/2026), Menteri PPPA menegaskan pesantren memiliki tanggung jawab penuh menciptakan ruang pendidikan yang aman karena […]

  • Polres Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras

    Polres Semarang Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 1,5 Ton Beras

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Dalam upaya mendukung stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Semarang menggelar Gerakan Pangan Murah di Balai Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Rabu (6/8/2025). Sebanyak 1,5 ton beras disalurkan kepada warga setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini dipantau langsung jajaran Polres Semarang. Kanit II Satreskrim, IPDA Ardi […]

  • Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor. S sebelumnya terlibat […]

  • Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

    Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025. Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan […]

  • Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Sodiq
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ruang ekspresi yang positif dan kompetitif bagi generasi muda, khususnya di bidang olahraga bela diri. Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran Street Boxing Event Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu (6/7/2025). Ajang ini tidak hanya menjadi wadah pencarian […]

expand_less