Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos.

Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak ketika istrinya pamit mengantar anak sekolah namun tak kunjung pulang.

“Kecurigaan PR memuncak saat istrinya pamit mengantar anak sekolah, namun tak kunjung pulang. Setelah dicek keberadaannya, ternyata sepeda motor istri terparkir di depan kamar kos,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Hendrie, dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Demak, Senin (4/8/2025).

PR pun melapor ke Polres Demak dan kembali ke lokasi bersama petugas. Benar saja, di dalam kamar kos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, LK dan MY didapati tengah bersama. Keduanya bahkan mengaku baru saja berhubungan badan.

Namun kasus ini tak berhenti di persoalan perselingkuhan. Polisi mengungkap fakta lain: LK dan MY juga kompak melakukan penipuan dan pemerasan terhadap PR.

Modusnya, LK berpura-pura menjadi “janda anak dua” dengan nomor WhatsApp berbeda, lalu menjalin komunikasi mesra dengan PR. Dalih butuh uang untuk keperluan anak, LK berhasil menguras jutaan rupiah dari PR.

Pada Juli 2025, aksi itu meningkat menjadi pemerasan. Pelaku melakukan panggilan video call sambil menyembunyikan wajah, merekam percakapan, lalu mengancam akan menyebar rekaman tersebut ke istri PR jika tak diberi uang Rp5 juta.

PR yang sadar ditipu menolak permintaan itu, namun ancaman terus dilancarkan hingga ia merasa tertekan.

“Tersangka LK dan MY dikenakan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana penjara 9 bulan,” tegas Hendrie.

Selain itu, keduanya dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE atas penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membuka gelaran Soloraya Great Sale (SGS) 2025 dengan memimpin kirab troli berisi produk-produk unggulan daerah, Minggu (29/6/2025). Kirab tersebut berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, dan menjadi penanda dimulainya pesta belanja tahunan di tujuh kabupaten/kota eks-Karesidenan Surakarta. […]

  • Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    Pemkot Salatiga Gelar Rakor Tindak Lanjut Aduan Warga Promasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) menindaklanjuti aduan masyarakat Promasan, Kelurahan Kumpulrejo, Senin (4/8/2025). Rakor dipimpin Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., di Ruang Kalitaman, Sekretariat Daerah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Forkopimda ke Ngronggo, Kecamatan Argomulyo, pada 1 Agustus 2025 untuk […]

  • Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Arief S
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana meriah terasa di Semarang, ketika ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menghadirkan gebyar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Bertajuk ICONNET RAME (RAyakan KeMErdekaan), acara ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan perwujudan semangat kebersamaan yang dipadukan dengan sentuhan inovasi digital. Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel PLN Icon […]

  • Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    BANYUMAS | EksposJateng.com – Di tengah desakan biaya pupuk kimia yang kian mencekik, sekelompok petani di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, justru melawan arus. Mereka memilih jalan berbeda: bertani padi organik. Hasilnya? Biaya lebih murah, tanah makin subur, dan rasa nasi yang bikin ketagihan. “Mulanya dari satu orang, naik ke 6 orang, saat ini di […]

  • Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    WONOGIRI | EksposJateng.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Surakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dan pemuda dengan pelatihan penyusunan konten media online, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Pelatihan […]

  • Polres Semarang Gandeng Forkopimda Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Perhutani Pringapus

    Polres Semarang Gandeng Forkopimda Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Perhutani Pringapus

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com — Setelah sukses melaksanakan panen raya jagung Kuartal II pada Juni 2025 lalu, Polres Semarang kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung program Swasembada Pangan dengan menggelar penanaman jagung Kuartal III, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan milik Perhutani di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Penanaman kali ini dilakukan di lahan baru […]

expand_less