Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutan Salatiga Perkuat Pengawasan Internal, Satgas Patnal Resmi Dikukuhkan

    Rutan Salatiga Perkuat Pengawasan Internal, Satgas Patnal Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Salatiga mengukuhkan anggota Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Rabu (8/4/2026). Pengukuhan yang digelar secara virtual ini menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan serta menjaga ketertiban di dalam rutan. Pembentukan dan pengukuhan Satgas Patnal dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas pemasyarakatan […]

  • Hormat Pergantian Komando: Semangat Baru dari Kodam IV/Diponegoro, Bupati Semarang Apresiasi Kepemimpinan Mayjen Eddy Suryadi

    Hormat Pergantian Komando: Semangat Baru dari Kodam IV/Diponegoro, Bupati Semarang Apresiasi Kepemimpinan Mayjen Eddy Suryadi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Malam itu terasa hangat, meski dipenuhi nuansa resmi dan khidmat. Dalam suasana penuh kebersamaan, tokoh-tokoh penting dari berbagai unsur hadir dalam sebuah momentum penting: pisah sambut Pangdam IV/Diponegoro. Di tengah semangat kebangsaan yang mengalir dalam ruangan, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. hadir memberi penghormatan, bukan sekadar sebagai kepala daerah, […]

  • PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Arif S
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EksposJateng.com — PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui Kantor Perwakilan Yogyakarta berkolaborasi dengan PLN UP3 Yogyakarta, PLN Insurance, dan PLN Electricity Services memeriahkan ajang Jogja Fashion Week 2025. Kegiatan ini diwujudkan melalui gelaran Talkshow Interaktif – Electrifying Lifestyle di Jogja Expo Center Hall C, Jumat (18/8). Acara tersebut menjadi wadah […]

  • Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah, Warga Serbu Stan di Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Salatiga Gelar Bazar Sembako Murah, Warga Serbu Stan di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Salatiga mengadakan kegiatan sosial berupa Bazar Tebus Murah Sembako yang digelar di depan Mapolres Salatiga, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ratusan paket sembako yang disediakan langsung habis diserbu warga hanya dalam hitungan jam. Paket sembako yang disalurkan berisi […]

  • Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

    Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu menggunakan jasa perantara. Polres Salatiga memastikan seluruh proses penerbitan SIM dapat dilakukan secara mandiri dengan alur pelayanan yang jelas serta biaya resmi sesuai ketentuan. Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, menjelaskan pembuatan SIM baru memiliki beberapa tahapan yang […]

  • Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam I/BB

    Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam I/BB

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    MEDAN | EksposJateng.com – Pangdam I/Bukit Barisan Hendy Antariksa memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi korps pejabat utama di lingkungan Kodam I/BB. Kegiatan berlangsung di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB, Medan, Sabtu (25/4). Rotasi jabatan meliputi sejumlah posisi strategis, antara lain Asrendam I/BB, Kazidam I/BB, Kapendam I/BB, Danbrigif 7/RR, Danmenarhanud 2/SSM, Dandim […]

expand_less