Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

  • Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Galuh Susilo Haryadi
    • 0Komentar

    PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025). Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas […]

  • Komitmen Hijau PT Kievit Indonesia: Dari Tradisi Menanam Pohon hingga Target Proper Hijau

    Komitmen Hijau PT Kievit Indonesia: Dari Tradisi Menanam Pohon hingga Target Proper Hijau

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Anggraini
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – PT Kievit Indonesia di Salatiga menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui filosofi tebang satu pohon, tanam tiga. Prinsip ini tidak hanya menjadi bagian dari operasional perusahaan, namun telah menjadi budaya yang dijaga dan diwariskan oleh pimpinan terdahulu. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan […]

  • Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Arief S
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana meriah terasa di Semarang, ketika ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menghadirkan gebyar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Bertajuk ICONNET RAME (RAyakan KeMErdekaan), acara ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan perwujudan semangat kebersamaan yang dipadukan dengan sentuhan inovasi digital. Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel PLN Icon […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana hangat menyelimuti Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025). Sekitar 28 orang pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M. Pelantikan itu menandai langkah awal pengurus baru dalam menjalankan berbagai program strategis […]

  • Polres Semarang Borong Prestasi di Lomba Menembak Kapolda Cup

    Polres Semarang Borong Prestasi di Lomba Menembak Kapolda Cup

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Boyolali | EksposJateng.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Semarang. Dalam ajang Lomba Menembak Kapolda Cup yang berlangsung di Lapangan Tembak Kompi 3 Batalyon C Pelopor Boyolali, Selasa, 13 Agustus 2025, kontingen Polres Semarang sukses membawa pulang dua medali dari empat kelas yang dipertandingkan. Lomba ini diikuti perwakilan Satuan Kerja (Satker) Polda Jawa Tengah dan […]

expand_less