Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

    Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Polisi mengungkap motif mengejutkan di balik pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo alias Hoho Alkaf. Pelaku berinisial RP (43) disebut menyimpan dendam pribadi sekaligus kesal dengan konten media sosial sang kades yang dianggap kerap memamerkan kemewahan. Kasus itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) […]

  • Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tedy Mulyawan
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama jajaran Forkopimda dan Sekda Kota Salatiga, mengikuti rapat pengarahan Gubernur Jawa Tengah terkait kondusivitas wilayah. Pertemuan itu digelar secara daring dari Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (4/9/2025). Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi meminta para kepala daerah segera melakukan pemulihan […]

  • Pemprov Jateng Salurkan Beasiswa untuk Tekan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    Pemprov Jateng Salurkan Beasiswa untuk Tekan Kemiskinan Lewat Pendidikan

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ridwan
    • 0Komentar

    SUKOHARJO | EksposJateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan beasiswa pendidikan kepada ribuan anak dari keluarga miskin sebagai upaya konkret untuk memutus rantai kemiskinan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci utama dalam upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya. “Di Jawa Tengah, tingkat kemiskinan masih 9,58 persen. Tapi identitas masyarakat bukan hanya sandang, […]

  • Luncurkan “LAPAK KITA”, Camat Tengaran Dorong UMKM Makin Melek Digital

    Luncurkan “LAPAK KITA”, Camat Tengaran Dorong UMKM Makin Melek Digital

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    TENGARAN | EksposJateng.com – Kecamatan Tengaran punya cara baru untuk memajukan para pelaku UMKM di wilayahnya. Lewat peluncuran aplikasi sistem informasi bernama “LAPAK KITA” (Layanan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Kreatif, Inovatif, Terampil, dan Amanah), Camat Tengaran Sri Sulistyorini berharap pelaku usaha lokal makin terdongkrak penjualannya. Aplikasi ini secara resmi dikenalkan ke publik pada Sabtu, 2 Agustus […]

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

  • Opini: Jurnalis di Era Digital, Antara Kecepatan dan Ketepatan

    Opini: Jurnalis di Era Digital, Antara Kecepatan dan Ketepatan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Oleh Agus Subekti, Pemimpin Umum EksposJateng.com Era digital telah mengubah wajah jurnalisme secara fundamental. Jika dulu proses peliputan hingga penerbitan berita membutuhkan waktu dan verifikasi berlapis, kini semua berlangsung dalam hitungan menit—bahkan detik. Internet, media sosial, dan platform digital lainnya telah menciptakan ruang baru bagi distribusi informasi yang begitu masif, namun sekaligus menghadirkan tantangan besar […]

expand_less