Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gebrakan baru dilakukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Bertempat di dua lokasi strategis—Sawah Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dan Mabes Batas Solo, Amongrasa, Jl Merbabu Timur II, Nusukan, Banjarsari—BP Taskin resmi mencanangkan gerakan percepatan produktivitas pangan melalui sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), Rabu (16/7/2025). Gerakan nasional ini digagas langsung oleh […]

  • Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Semangat kreativitas siswa-siswi School of Life Lebah Putih menyulut warna baru di Festival Payung Indonesia (FPI) 2025 yang digelar di Surakarta pada 5–7 September lalu. Ajang seni bergengsi yang sudah memasuki tahun ke-12 itu menjadi panggung bagi anak-anak untuk menerbangkan mimpi mereka lewat karya. Dua kelompok peserta dari Lebah Putih datang […]

  • Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga bersama delegasi Korea Selatan menggelar Pesta Keakraban dan Tukar Budaya Indonesia-Korea yang berlangsung meriah di Gereja Baptis Indonesia (GBI) Jemaat Hidup Baru Salatiga, Jumat (27/6/2025). Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan. Sejumlah tokoh turut menghadiri […]

  • GABSI Desak Tindakan Tegas, Audiensi Celosia Berlangsung Alot

    GABSI Desak Tindakan Tegas, Audiensi Celosia Berlangsung Alot

    • calendar_month Sen, 13 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Audiensi kedua antara Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) dan DPRD Kabupaten Semarang mengungkap persoalan yang lebih luas dari sekadar dugaan pelanggaran perizinan wahana wisata Celosia. Rapat yang digelar Komisi C pada Sabtu (11/4/2024) itu menyoroti lemahnya pengawasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam forum tersebut, hadir sejumlah instansi teknis […]

  • Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

    Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos. Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak […]

  • Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Sodiq
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ruang ekspresi yang positif dan kompetitif bagi generasi muda, khususnya di bidang olahraga bela diri. Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran Street Boxing Event Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu (6/7/2025). Ajang ini tidak hanya menjadi wadah pencarian […]

expand_less