Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga terus berkomitmen memperkuat sistem birokrasi yang efektif dan adaptif. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui pelantikan 10 Pejabat Tinggi Pratama yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Setda Kota Salatiga, Selasa (5/8/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah […]

  • Desa Wisata Jateng Dibidik Go Digital, PLN Icon Plus Ikut Mengawal

    Desa Wisata Jateng Dibidik Go Digital, PLN Icon Plus Ikut Mengawal

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Senyum bangga tampak dari wajah para perwakilan desa wisata saat nama mereka diumumkan sebagai juara di Puncak Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2025. Ajang yang digelar Dispora Jateng di Hotel Fox, Banjarnegara, Kamis (11/9) ini menjadi bukti bahwa desa-desa punya potensi besar, asal dikelola dengan serius. Desa Wisata Sendangasri (Dessen) dari […]

  • Iwapi Jateng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Iwapi Jateng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pemberdayaan perempuan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Iwapi akan ikut dalam MBG, secara tidak langsung itu akan mendukung program pemerintah. Nanti akan kami masukkan ke Satgas (Satuan Tugas) MBG Jawa Tengah,” ujar Gubernur Jawa Tengah […]

  • PERAK 2026: Dari “Good” Menuju “Great”, Keluarga Menyambut Ramadhan dengan Cara Berbeda

    PERAK 2026: Dari “Good” Menuju “Great”, Keluarga Menyambut Ramadhan dengan Cara Berbeda

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com –  Di tengah sejuknya alam Polobogo, Kabupaten Semarang, puluhan keluarga dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul dalam satu tujuan: mempersiapkan Ramadhan dengan lebih sadar, hangat, dan bermakna. Selama tiga hari, 16–18 Januari 2026, Camping Ground Boemisora menjadi saksi berlangsungnya PERAK 2026 (Perindu Ramadhan Keluarga), sebuah ruang temu keluarga lintas kota dan lintas generasi. […]

  • Grebeg Kutowinangun Kidul, Wujud Pelestarian Budaya dan Penghormatan Sejarah di Salatiga

    Grebeg Kutowinangun Kidul, Wujud Pelestarian Budaya dan Penghormatan Sejarah di Salatiga

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Grebeg Kutowinangun Kidul pada Minggu (29/6/2025) di kawasan Jl. Nanggulan, tepatnya di Balai Dukuh RW 6, Kelurahan Kutowinangun Kidul. Kegiatan budaya ini sarat makna dan nilai sejarah, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap sosok Kyai Johar Manik, salah satu panglima perang Pangeran Diponegoro yang turut berjasa dalam perjuangan […]

expand_less