Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos.

Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak ketika istrinya pamit mengantar anak sekolah namun tak kunjung pulang.

“Kecurigaan PR memuncak saat istrinya pamit mengantar anak sekolah, namun tak kunjung pulang. Setelah dicek keberadaannya, ternyata sepeda motor istri terparkir di depan kamar kos,” ungkap Wakapolres Demak, Kompol Hendrie, dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Demak, Senin (4/8/2025).

PR pun melapor ke Polres Demak dan kembali ke lokasi bersama petugas. Benar saja, di dalam kamar kos Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, LK dan MY didapati tengah bersama. Keduanya bahkan mengaku baru saja berhubungan badan.

Namun kasus ini tak berhenti di persoalan perselingkuhan. Polisi mengungkap fakta lain: LK dan MY juga kompak melakukan penipuan dan pemerasan terhadap PR.

Modusnya, LK berpura-pura menjadi “janda anak dua” dengan nomor WhatsApp berbeda, lalu menjalin komunikasi mesra dengan PR. Dalih butuh uang untuk keperluan anak, LK berhasil menguras jutaan rupiah dari PR.

Pada Juli 2025, aksi itu meningkat menjadi pemerasan. Pelaku melakukan panggilan video call sambil menyembunyikan wajah, merekam percakapan, lalu mengancam akan menyebar rekaman tersebut ke istri PR jika tak diberi uang Rp5 juta.

PR yang sadar ditipu menolak permintaan itu, namun ancaman terus dilancarkan hingga ia merasa tertekan.

“Tersangka LK dan MY dikenakan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman pidana penjara 9 bulan,” tegas Hendrie.

Selain itu, keduanya dijerat pasal berlapis Undang-Undang ITE atas penipuan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Arif S
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EksposJateng.com — PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui Kantor Perwakilan Yogyakarta berkolaborasi dengan PLN UP3 Yogyakarta, PLN Insurance, dan PLN Electricity Services memeriahkan ajang Jogja Fashion Week 2025. Kegiatan ini diwujudkan melalui gelaran Talkshow Interaktif – Electrifying Lifestyle di Jogja Expo Center Hall C, Jumat (18/8). Acara tersebut menjadi wadah […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • Ritual Jamasan Keris, Warisan Leluhur yang Tetap Hidup di Bulan Suro

    Ritual Jamasan Keris, Warisan Leluhur yang Tetap Hidup di Bulan Suro

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Jateng
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Menjelang datangnya 1 Suro dalam kalender Jawa, sebagian masyarakat masih setia menjaga tradisi warisan leluhur. Salah satunya adalah menjamas keris, sebuah ritual membersihkan pusaka yang dipercaya sarat nilai filosofis dan budaya. Di tengah arus modernitas, tradisi ini masih lestari di kalangan masyarakat Jawa, termasuk di Salatiga. Di kediamannya di Perum Domas, […]

  • Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    BANYUMAS | EksposJateng.com – Di tengah desakan biaya pupuk kimia yang kian mencekik, sekelompok petani di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, justru melawan arus. Mereka memilih jalan berbeda: bertani padi organik. Hasilnya? Biaya lebih murah, tanah makin subur, dan rasa nasi yang bikin ketagihan. “Mulanya dari satu orang, naik ke 6 orang, saat ini di […]

  • Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Purworejo | EksposJateng.com – Pagi itu, laporan kabel putus di jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Purworejo – Kebumen masuk. Bukan kabar yang bisa ditunda. Sebab, satu kabel yang terputus bisa berarti terhentinya aliran listrik, terganggunya aktivitas, hingga lumpuhnya jaringan komunikasi. Tim Service Point (Serpo) PLN Icon Plus segera bersiap. Dengan perlengkapan kerja dan prosedur […]

  • Desa Wisata Jateng Dibidik Go Digital, PLN Icon Plus Ikut Mengawal

    Desa Wisata Jateng Dibidik Go Digital, PLN Icon Plus Ikut Mengawal

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Senyum bangga tampak dari wajah para perwakilan desa wisata saat nama mereka diumumkan sebagai juara di Puncak Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2025. Ajang yang digelar Dispora Jateng di Hotel Fox, Banjarnegara, Kamis (11/9) ini menjadi bukti bahwa desa-desa punya potensi besar, asal dikelola dengan serius. Desa Wisata Sendangasri (Dessen) dari […]

expand_less