Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

KPR Kalandra City Semarang Disengketakan, Dugaan Cacat Jaminan Seret Bank BUMN, Aparat Diminta Tak Tutup Mata

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Sengketa pembiayaan rumah di proyek Perumahan Kalandra City, Mijen, Kota Semarang, memantik kritik tajam terhadap praktik penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh bank milik negara. Law Office Arief & Partners menilai ada dugaan kelalaian serius dalam aspek verifikasi dan pengikatan jaminan yang berpotensi menyeret persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk risiko terhadap keuangan BUMN.

Perkara tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Semarang dengan Nomor 659/Pdt.G/2025/PN Smg, sementara laporan juga telah dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Semarang.

Kuasa hukum penggugat, Shindu Arief Suhartono, menilai praktik penyaluran kredit dalam kasus ini patut dipertanyakan secara mendasar.

“Kalau merujuk Undang-Undang Perbankan, Pasal 2 dan Pasal 29 ayat (2) sudah sangat tegas, bank wajib menjalankan prinsip kehati-hatian. Tapi dalam perkara ini, justru muncul dugaan pembiayaan berjalan tanpa kepastian jaminan yang kuat,” ujarnya.

Ia menyoroti dugaan tidak disempurnakannya pengikatan jaminan dari Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) menjadi Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

“Undang-Undang Hak Tanggungan Pasal 15 ayat (3) jelas mewajibkan SKMHT segera ditingkatkan menjadi APHT, dan ayat (6) menyatakan kalau tidak, batal demi hukum. Kalau ini benar terjadi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar administrasi, tapi kepastian hukum atas jaminan itu sendiri,” kata Shindu.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut dia, objek yang dibiayai diduga telah dibebani hak tanggungan pihak lain. Kondisi ini dinilai membuka potensi konflik hukum berlapis.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ini menyangkut nasib konsumen yang sudah mencicil, tapi berhadapan dengan objek yang status hukumnya tidak bersih,” tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Luqman Hakim, menilai persoalan menjadi lebih sensitif karena melibatkan bank BUMN.

“Ketika dana publik terlibat, maka akuntabilitasnya tidak bisa dianggap biasa. Dalam Undang-Undang Tipikor, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 membuka ruang jika ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak serta-merta menuduh adanya tindak pidana.

“Kami tidak menyimpulkan ada korupsi. Tapi aparat penegak hukum tidak boleh menutup mata terhadap fakta-fakta yang ada. Ini harus diuji secara terang,” kata Luqman.

Dalam perkara ini, total kerugian materiil yang diklaim para penggugat mencapai sekitar Rp1,56 miliar. Para konsumen disebut telah menjalankan kewajiban pembayaran, namun dihadapkan pada ketidakpastian hukum atas properti yang mereka beli.

Kasus ini sekaligus memperlihatkan celah dalam pengawasan pembiayaan properti, terutama terkait validitas jaminan dan transparansi kepada konsumen. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik serupa dinilai berpotensi terjadi di proyek lain.

Law Office Arief & Partners mendesak Kejaksaan Negeri Semarang, Otoritas Jasa Keuangan, serta otoritas terkait untuk tidak berhenti pada aspek perdata semata.

“Ini momentum untuk membongkar apakah ada masalah sistemik dalam pembiayaan properti. Jangan sampai masyarakat yang sudah beritikad baik justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” ujar Luqman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait, termasuk perbankan dan pengembang, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi atas perkara tersebut.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Transformasi digital mulai menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku seni dan budaya di daerah. Di Kota Semarang, langkah itu mulai diarahkan melalui pengembangan platform khusus bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing). Gagasan ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Dewi Sartika melalui program Dana Indonesiana […]

  • PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    Temanggung | EksposJateng.com — PLN Icon Plus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Program strategis ini menyasar 170 titik desa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Sasaran utama adalah desa-desa […]

  • Fatayat NU Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Stunting di Jateng

    Fatayat NU Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Stunting di Jateng

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Faizal
    • 0Komentar

    WONOSOBO | EksposJateng.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, memberikan apresiasi terhadap kiprah Fatayat Nahdlatul Ulama dalam upaya pencegahan dan penanganan tengkes atau stunting di masyarakat. Melalui program “Sambang Ibu-Sambang Bayi”, Fatayat NU dinilai telah aktif menyebarkan edukasi mengenai pola asuh anak sebagai bagian dari mewujudkan generasi emas 2045. Pernyataan […]

  • Wahana ATV GAASS Dibuka, Kauman Kidul Bidik Lonjakan Wisata namun Hadapi Ujian Pengelolaan

    Wahana ATV GAASS Dibuka, Kauman Kidul Bidik Lonjakan Wisata namun Hadapi Ujian Pengelolaan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Inovasi wisata berbasis petualangan hadir di wilayah Kauman Kidul, Kota Salatiga. Wahana Gubuk Agung ATV Sitalang Salatiga (GAASS) resmi dibuka di kawasan Gubuk Agung, dengan harapan menjadi magnet baru yang mampu menggerakkan ekonomi warga. Ketua pengelola, Sunaryo, menyebut kehadiran wahana ATV tersebut bukan sekadar menambah pilihan hiburan, melainkan bagian dari strategi […]

  • Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam I/BB

    Pangdam I/Bukit Barisan Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam I/BB

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    MEDAN | EksposJateng.com – Pangdam I/Bukit Barisan Hendy Antariksa memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan tradisi korps pejabat utama di lingkungan Kodam I/BB. Kegiatan berlangsung di Gedung AH Nasution Lantai II Makodam I/BB, Medan, Sabtu (25/4). Rotasi jabatan meliputi sejumlah posisi strategis, antara lain Asrendam I/BB, Kazidam I/BB, Kapendam I/BB, Danbrigif 7/RR, Danmenarhanud 2/SSM, Dandim […]

  • Gotong Royong Jadi Kunci Tanggap Bencana, Gubernur Luthfi Ajak Semua Elemen Bersinergi

    Gotong Royong Jadi Kunci Tanggap Bencana, Gubernur Luthfi Ajak Semua Elemen Bersinergi

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Jateng
    • 0Komentar

    KARANGANYAR | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya semangat gotong royong dalam menghadapi potensi bencana di wilayah Jawa Tengah. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas elemen menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana. Hal itu disampaikan Gubernur Luthfi di hadapan ribuan peserta Jambore Nasional ke-3 Relawan Muhammadiyah Aisyiyah, yang berlangsung di […]

expand_less