Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita
- account_circle Indra
- calendar_month Rab, 9 Jul 2025
- comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial AS (45), warga Kota Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri, DE (26), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih balita.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah DE mengadukan perbuatan AS ke Polres Salatiga pada Jumat, 25 April 2025. Laporan itu langsung ditindaklanjuti aparat, dan AS kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Benar, ada laporan masuk dan saat ini kasus sedang ditangani Unit PPA,” ujar Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, saat dikonfirmasi EksposJateng.com, Rabu (9/7/2025).
Menurut Sutopo, dugaan peristiwa bermula pada Oktober 2024. DE sempat curiga terhadap sikap suaminya yang enggan tidur satu kamar bersama dirinya dan anaknya. Ia mulai merasa ada yang janggal ketika anaknya mengeluh tidak nyaman dan menunjukkan perubahan perilaku.
Kecurigaan DE semakin kuat saat ia menemukan barang-barang yang mencurigakan. Ia lalu berbicara langsung dengan anaknya dan mendapatkan pengakuan yang membuat hatinya hancur.
“Korban bercerita bahwa pernah berada di kamar pelaku dan diberi gawai untuk menonton video. Dari situ muncul keterangan-keterangan yang mengarah pada dugaan perbuatan asusila,” beber Sutopo.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian anak korban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, AS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman pidana berat jika terbukti bersalah di pengadilan.
Penyidik menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan menyeluruh.
“Kami pastikan proses hukum tetap berjalan demi perlindungan maksimal terhadap korban,” tutup Sutopo.
- Penulis: Indra
- Editor: Bang Nur

Saat ini belum ada komentar