Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membuka gelaran Soloraya Great Sale (SGS) 2025 dengan memimpin kirab troli berisi produk-produk unggulan daerah, Minggu (29/6/2025). Kirab tersebut berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, dan menjadi penanda dimulainya pesta belanja tahunan di tujuh kabupaten/kota eks-Karesidenan Surakarta. […]

  • Bukber Ramadhan, Kapolres Salatiga Perkuat Kemitraan Media dan Kenalkan Museum Polres

    Bukber Ramadhan, Kapolres Salatiga Perkuat Kemitraan Media dan Kenalkan Museum Polres

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA |EksposJateng.com – Kepolisian Resor Polres Salatiga memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah untuk mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Joglo Satlantas Polres Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, didampingi Wakapolres Kompol R Arsadi KS, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta DS, […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

  • Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Purworejo | EksposJateng.com – Pagi itu, laporan kabel putus di jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Purworejo – Kebumen masuk. Bukan kabar yang bisa ditunda. Sebab, satu kabel yang terputus bisa berarti terhentinya aliran listrik, terganggunya aktivitas, hingga lumpuhnya jaringan komunikasi. Tim Service Point (Serpo) PLN Icon Plus segera bersiap. Dengan perlengkapan kerja dan prosedur […]

  • Polres Semarang Gandeng Ponpes Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    Polres Semarang Gandeng Ponpes Tanam Jagung Dukung Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang kembali bergerak mendukung program ketahanan pangan nasional. Kali ini, bersama Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an Ungaran, jajaran Polres menanam jagung di lahan milik ponpes, Rabu (6/8/2025). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., dan diikuti Wakapolres serta para pejabat utama. Turut hadir Camat Ungaran Barat dan […]

  • KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi pencegahan korupsi Semester II Tahun 2025. Entry meeting digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan komitmen lembaganya mendukung penuh proses pemeriksaan. “KPK akan berkontribusi maksimal, baik dalam bentuk data, […]

expand_less