Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grebeg Kutowinangun Kidul, Wujud Pelestarian Budaya dan Penghormatan Sejarah di Salatiga

    Grebeg Kutowinangun Kidul, Wujud Pelestarian Budaya dan Penghormatan Sejarah di Salatiga

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga menggelar Grebeg Kutowinangun Kidul pada Minggu (29/6/2025) di kawasan Jl. Nanggulan, tepatnya di Balai Dukuh RW 6, Kelurahan Kutowinangun Kidul. Kegiatan budaya ini sarat makna dan nilai sejarah, sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap sosok Kyai Johar Manik, salah satu panglima perang Pangeran Diponegoro yang turut berjasa dalam perjuangan […]

  • PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    Temanggung | EksposJateng.com — PLN Icon Plus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Program strategis ini menyasar 170 titik desa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Sasaran utama adalah desa-desa […]

  • Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia

    Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Kendaraan Listrik Pertama di Indonesia

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com – Era kendaraan listrik Indonesia semakin nyata. Presiden Prabowo Subianto meresmikan pabrik kendaraan komersial berbasis listrik milik PT VKTR Teknologi Mobilitas, Tbk, Kamis (9/4/2026). Peresmian ditandai momen simbolis: penekanan sirine dan penandatanganan prasasti oleh Kepala Negara. Prabowo menyampaikan apresiasi atas inisiatif PT VKTR yang mendukung program pemerintah beralih ke energi terbarukan. “Peresmian […]

  • Pedagang Soto Meninggal Mendadak di Pasar Bandarjo, Begini Kronologinya

    Pedagang Soto Meninggal Mendadak di Pasar Bandarjo, Begini Kronologinya

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com — Suasana Pasar Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang mendadak gempar pada Jumat pagi, 27 Juni 2025. Seorang pedagang soto bernama Muhlisin (55), warga Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di lapak tempat ia berjualan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB dan pertama kali diketahui oleh Rahman […]

  • Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com — Di balik derasnya arus digitalisasi, repeater Telemoyo di Jawa Tengah menyimpan peran krusial: menghubungkan jaringan telekomunikasi ribuan pelanggan. Namun, kondisi kabel optik yang tak tertata rapi berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas layanan internet. Situasi inilah yang mendorong PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mengirim tim Service Point (Serpo) […]

  • Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Walikota Salatiga, dr. Robby Hermawan, Sp.OG., menerima audiensi dengan Yayasan Pendidikan Salatiga STIE AMA di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengembangan pendidikan di Kota Salatiga, khususnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA. Dalam pertemuan tersebut, Ketua STIE AMA memaparkan program pengabdian masyarakat yang fokus pada pengelolaan sampah […]

expand_less