Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

    Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025. Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan […]

  • Hormat Pergantian Komando: Semangat Baru dari Kodam IV/Diponegoro, Bupati Semarang Apresiasi Kepemimpinan Mayjen Eddy Suryadi

    Hormat Pergantian Komando: Semangat Baru dari Kodam IV/Diponegoro, Bupati Semarang Apresiasi Kepemimpinan Mayjen Eddy Suryadi

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Malam itu terasa hangat, meski dipenuhi nuansa resmi dan khidmat. Dalam suasana penuh kebersamaan, tokoh-tokoh penting dari berbagai unsur hadir dalam sebuah momentum penting: pisah sambut Pangdam IV/Diponegoro. Di tengah semangat kebangsaan yang mengalir dalam ruangan, Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. hadir memberi penghormatan, bukan sekadar sebagai kepala daerah, […]

  • Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Sumowono, 55 Ribu Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    Kandang Ayam Tiga Lantai Terbakar di Sumowono, 55 Ribu Ayam Hangus, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran.com | EksposJateng.com  – Kebakaran hebat melanda kandang ayam broiler milik Catur (57), warga Dusun Jlegong RT 03 RW 04, Desa Ngadikerso, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Kamis (3/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.34 WIB. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, menyebut kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dari alat pemanas (hiter gas). “Saksi […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen tersendat akibat truk trailer bermuatan biji plastik tak kuat menanjak dan melintang di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto SH, MH., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Y. Dimas SH, MH., […]

  • Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    Jakarta | EksposJateng.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan buru-buru menaikkan pajak. Ia lebih memilih mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk memperkuat basis penerimaan negara. “Let’s say kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat untuk meningkatkan tax (pajak). Ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” ujar Purbaya, Senin (8/9/2025). Purbaya mengaku belum menerima arahan spesifik dari […]

  • Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Sodiq
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ruang ekspresi yang positif dan kompetitif bagi generasi muda, khususnya di bidang olahraga bela diri. Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran Street Boxing Event Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu (6/7/2025). Ajang ini tidak hanya menjadi wadah pencarian […]

expand_less