Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Arief S
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana meriah terasa di Semarang, ketika ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menghadirkan gebyar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Bertajuk ICONNET RAME (RAyakan KeMErdekaan), acara ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan perwujudan semangat kebersamaan yang dipadukan dengan sentuhan inovasi digital. Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel PLN Icon […]

  • Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Walikota Salatiga, dr. Robby Hermawan, Sp.OG., menerima audiensi dengan Yayasan Pendidikan Salatiga STIE AMA di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengembangan pendidikan di Kota Salatiga, khususnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA. Dalam pertemuan tersebut, Ketua STIE AMA memaparkan program pengabdian masyarakat yang fokus pada pengelolaan sampah […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Visi, Siap Hadirkan Inovasi di Bidang Hukum dan Pendidikan

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Visi, Siap Hadirkan Inovasi di Bidang Hukum dan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Nuraeni
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Langkah Yayasan Jallu Nusantara Indonesia semakin mantap. Lembaga yang bergerak di bidang hukum dan pendidikan ini tengah menyiapkan sederet program strategis untuk memperluas peran dan kontribusinya bagi masyarakat. Dalam rapat internal yang digelar pada Sabtu (4/9/2025), para calon pengurus yayasan membahas arah dan kebijakan baru organisasi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah. Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, […]

  • Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EskposJateng.com – Sebanyak 61 personel Polres Semarang menerima kenaikan pangkat reguler dan pengabdian dalam upacara yang digelar pada Senin (30/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Dari total jumlah personel yang naik pangkat, […]

expand_less