Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal.

Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi., bersama Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., serta Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH., membeberkan sejumlah kasus dalam konferensi pers.

“KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai sistem peradilan anak, di mana KY dan ibu dari anak korban sudah berpisah sejak sekitar tahun 2009, saat anak korban masih berusia 1 tahun,” ungkap Kapolres.

Kasus ini bermula saat korban yang tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal, meminta izin untuk mengunjungi ayahnya di Kecamatan Bandungan menjelang libur Idul Adha, tepatnya pada 5 Juni 2025. Namun setibanya di sana, situasi justru berbalik menjadi mimpi buruk bagi sang anak.

“Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku tidak berada di rumah, diduga KY melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolres.

Menurut keterangan korban, ia sempat mendapatkan tekanan untuk tidak menceritakan kejadian ini. Namun karena merasa tertekan secara psikologis, akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya. Kasus ini pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap korban dan sejumlah saksi, petugas akhirnya mengamankan KY di kediamannya pada 10 Juli 2025.

Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014.

Polres Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada anak dan perempuan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan seksual di wilayah hukumnya.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Semarang Lepas Kontingen Porsema XIII

    Wabup Semarang Lepas Kontingen Porsema XIII

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Supadi
    • 0Komentar

    Bergas | EksposJateng.com – Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah melepas 240 atlet dan 96 pendamping yang akan berlaga di Porsema XIII Jawa Tengah, 11–14 September 2025 di Wonosobo. Pelepasan berlangsung di Gedung Tenis Indoor, Stadion Pandanaran, Bergas, Senin (8/9). Ketua kontingen Joko Nuryoto menargetkan peringkat tiga besar dengan andalan cabang atletik, bola voli, serta […]

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen tersendat akibat truk trailer bermuatan biji plastik tak kuat menanjak dan melintang di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto SH, MH., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Y. Dimas SH, MH., […]

  • TP PKK & IWAPI Kota Salatiga Kolaborasi Majukan UKM Lokal

    TP PKK & IWAPI Kota Salatiga Kolaborasi Majukan UKM Lokal

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Hangat dan penuh semangat kekeluargaan, suasana rumah dinas Wali Kota Salatiga pada Senin (11/8/2025) menjadi saksi pertemuan istimewa antara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, dan jajaran Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Salatiga. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. Di balik senyum ramah dan […]

  • Pawai Taaruf Meriahkan Tahun Baru Islam di Salatiga, Ribuan Peserta Tampilkan Nuansa Religi dan Budaya Lokal

    Pawai Taaruf Meriahkan Tahun Baru Islam di Salatiga, Ribuan Peserta Tampilkan Nuansa Religi dan Budaya Lokal

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga kembali menggelar kegiatan kirab keagamaan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah melalui Pawai Taaruf 2025, Sabtu (28/06/2024). Kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan. Sebanyak 58 grup atau lembaga turut ambil bagian dalam pawai tersebut, terdiri atas satuan […]

  • Serbaindo Wisuda 55 Lulusan, Luncurkan LSP Bahasa Asing Pertama di Indonesia

    Serbaindo Wisuda 55 Lulusan, Luncurkan LSP Bahasa Asing Pertama di Indonesia

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – LPK SO Serbaindo melepas 55 wisudawan dan wisudawati dalam Wisuda Ke-11 di Hotel Laras Asri, Senin (4/8/2025). Momen ini sekaligus jadi ajang peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Bahasa Asing (LSPBA) pertama di Indonesia. LSPBA yang berkantor pusat di Jakarta Selatan ini digadang jadi mitra resmi BNSP dan LA-LPK, dengan wewenang mengeluarkan sertifikat […]

expand_less