Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

Dendam Lama dan Konten TikTok “Flexing” Berujung Pembakaran Mobil Istri Kades Hoho Alkaf

  • account_circle Indra W
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Polisi mengungkap motif mengejutkan di balik pembakaran mobil Honda Civic Turbo milik Erna (40), istri Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugrogo alias Hoho Alkaf. Pelaku berinisial RP (43) disebut menyimpan dendam pribadi sekaligus kesal dengan konten media sosial sang kades yang dianggap kerap memamerkan kemewahan.

Kasus itu terjadi pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 04.15 WIB saat mobil terparkir di halaman rumah korban di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah tim Resmob Polres Banjarnegara bersama Jatanras Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan intensif.

“Penyelidikan mengarah kepada tersangka RP dan yang bersangkutan akhirnya mengakui telah membakar mobil milik korban,” kata Ori saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026)

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai berkaitan dengan aksi pembakaran. Di rumah tersangka ditemukan kain yang identik dengan sisa kain di lokasi kejadian serta selang yang dipakai untuk memindahkan bensin ke dalam jeriken.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jawa Tengah memastikan bahan bakar yang digunakan untuk membakar mobil adalah bensin.

Polisi juga meluruskan isu yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan penggunaan bom molotov.

“Peristiwa tersebut murni pembakaran dan tidak disebabkan oleh bom molotov,” ujar Ori.

Menurut polisi, tersangka mengenal Hoho Alkaf sejak 2015 dan pernah bekerja sebagai sopir dump truk. Namun hubungan keduanya disebut tidak harmonis karena persoalan pembayaran upah yang kerap terlambat.

Selain itu, tersangka juga mengaku tidak menyukai gaya bermedia sosial korban yang dianggap terlalu mempertontonkan kemewahan.

“Tersangka merasa tidak suka dengan konten TikTok korban yang sering menampilkan kemewahan secara berlebihan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik,” kata Ori.

Polisi mengungkap, dua hari sebelum kejadian tersangka membeli bensin jenis pertalite di SPBU Kaliwinasuh. Bensin kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang sebelum dipakai untuk melakukan aksi pembakaran.

Saat dini hari, tersangka berjalan kaki sekitar dua kilometer menuju rumah korban. Dari luar rumah, ia menyiramkan bensin ke arah mobil lalu melempar kayu yang sudah dibalut kain dan dibakar seperti obor.

Api kemudian membakar mobil Honda Civic Turbo warna putih milik korban.

Atas perbuatannya, RP dijerat Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

  • Penulis: Indra W
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Stunting di Jateng

    Fatayat NU Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Stunting di Jateng

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Faizal
    • 0Komentar

    WONOSOBO | EksposJateng.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, memberikan apresiasi terhadap kiprah Fatayat Nahdlatul Ulama dalam upaya pencegahan dan penanganan tengkes atau stunting di masyarakat. Melalui program “Sambang Ibu-Sambang Bayi”, Fatayat NU dinilai telah aktif menyebarkan edukasi mengenai pola asuh anak sebagai bagian dari mewujudkan generasi emas 2045. Pernyataan […]

  • PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    Temanggung | EksposJateng.com — PLN Icon Plus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Program strategis ini menyasar 170 titik desa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Sasaran utama adalah desa-desa […]

  • Diguyur Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja TNI AD

    Diguyur Hujan, Kasad Lantik 1.202 Perwira Remaja TNI AD

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANDUNG | EskposJateng.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Maruli Simanjuntak melantik 1.202 Perwira Remaja (Paja) TNI AD lulusan Diktukpa Gelombang I TA 2026 di Lapangan Wiradhika, Secapaad, Bandung, Kamis (30/4/2026), di tengah guyuran hujan. Para perwira yang dilantik terdiri atas 1.152 prajurit pria dan 50 Kowad, setelah menyelesaikan pendidikan dan diambil sumpah perwira. Dalam […]

  • Bupati Perempuan Pertama Banjarnegara: Terinspirasi Kartini, Uji Kepemimpinan di Tengah Stigma dan Ekspektasi Publik

    Bupati Perempuan Pertama Banjarnegara: Terinspirasi Kartini, Uji Kepemimpinan di Tengah Stigma dan Ekspektasi Publik

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | HARIAN7.COM – Semangat Raden Ajeng Kartini tak hanya dikenang sebagai simbol emansipasi, tetapi juga menjadi inspirasi nyata bagi perempuan masa kini dalam menembus batas kepemimpinan. Hal itu tercermin dari sosok Amalia Desiana, perempuan pertama yang memimpin Kabupaten Banjarnegara. Bagi Amalia, Kartini bukan sekadar ikon sejarah, melainkan representasi keberanian perempuan untuk berkarya dan membawa […]

  • TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal. Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen tersendat akibat truk trailer bermuatan biji plastik tak kuat menanjak dan melintang di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto SH, MH., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Y. Dimas SH, MH., […]

expand_less