Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital
- account_circle Irham
- calendar_month Kam, 26 Jun 2025
- comment 0 komentar

WONOGIRI | EksposJateng.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Surakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dan pemuda dengan pelatihan penyusunan konten media online, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
Pelatihan yang akan digelar sebanyak tiga kali ini menyasar total 75 peserta dari kalangan pemuda, Duta Wisata, dan Ikatan Mahasiswa Berprestasi (Imapres) Kabupaten Wonogiri. Agenda pertama dilaksanakan pada Rabu (25/6/2025) di Ballroom Golden Resto, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Surakarta serta Praktisi Media Digital dari Tribunnews Solo. Sebanyak 25 mahasiswa dari STABN Raden Wijaya dan STAIMAS Wonogiri turut serta sebagai peserta.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Wonogiri, Susilo Sedyono, menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini peserta mendapatkan materi seputar Kebijakan Penggunaan DBHCHT, Edukasi Rokok Ilegal, Dasar Hukum Cukai, serta Kampanye Anti-Rokok Ilegal melalui Konten Kreatif dan Strategi Membangun Identitas Digital sebagai Content Creator.
“Kami ingin membekali peserta dengan keterampilan menyusun konten digital yang edukatif dan komunikatif, membangun jejaring content creator lokal yang proaktif dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal, dan mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai,” ungkapnya.
Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi dan bahaya rokok ilegal, Susilo berharap pelatihan ini bisa memantik peran aktif para pemuda dalam menyuarakan kampanye anti-rokok ilegal melalui media digital yang kreatif dan persuasif.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri, Heru Nur Iswantoro, mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir terjadi tren penurunan penerimaan negara dari cukai tembakau, meski pemerintah telah menaikkan tarif cukai.
“Mungkin awalnya kita berasumsi bahwa masyarakat sudah semakin sadar bahaya tembakau untuk kesehatan. Tetapi faktanya, penurunan pendapatan negara dari cukai tembakau bukan karena para perokok telah berhenti merokok, tetapi lebih memilih rokok tanpa cukai yang lebih murah,” katanya.
Heru menilai penting untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat makin sadar untuk membeli rokok legal yang dikenakan cukai, sebagai bentuk kontribusi terhadap penerimaan negara dan jaminan kesehatan publik.
“Saya harap pengetahuan yang diperoleh pada pelatihan adalah bekal untuk menuju kesuksesan, dan untuk menjamin kesejahteraan bersama,” ujarnya.
- Penulis: Irham
- Editor: Muhamad Nuraeni

Saat ini belum ada komentar