Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah.

Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, perusahaan dituding tidak profesional dan terindikasi main serobot. Namun, Khoerul menilai narasi tersebut hanya berasal dari satu pihak tanpa memberi ruang klarifikasi.

“Perusahaan kami dituduh tidak profesional dan terindikasi main serobot. Padahal kami sudah memiliki izin dan dokumen lengkap. Maka kami nilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mengarah kepada fitnah,” ujar Khoerul, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, PT Suruh Berkah Properti yang berkantor di Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, memiliki dasar hukum kuat atas tanah yang dipersoalkan. Ia menjelaskan bahwa dokumen perusahaan sudah lengkap, mulai dari perizinan berbasis risiko, SPPL, Nomor Induk Usaha, hingga validasi KKPR dan ITR.

Lebih jauh, Khoerul memaparkan kronologi kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 43 Desa Dersansari. Sertifikat tersebut mulanya atas nama almarhum Harjosentono Suprat, lalu diwariskan dan dihibahkan kepada Ricky Nugroho. Pada 2021, tanah seluas 6.790 meter persegi itu resmi diperjualbelikan melalui akta notaris.

“Secara hukum, sertifikat itu sah menurut undang-undang Republik Indonesia. Kami membeli tanah tersebut dalam kondisi tanpa sengketa,” jelasnya.

Khoerul menambahkan, pencabutan permohonan banding di Pengadilan Agama Salatiga pada 2016 semakin menegaskan status hukum tanah itu. “Maka dari itu, klaim pihak lain yang menyebut tanah itu milik mereka tidak benar. Mereka hanya membuat gaduh,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keberatan terhadap pemberitaan media online yang menyebut PT Suruh Berkah Properti sebagai mafia tanah. Menurutnya, tudingan tersebut merugikan perusahaan secara material maupun imaterial.

“Sampai saat ini kami masih menempuh jalur musyawarah. Namun, bila diperlukan, kami juga siap menempuh jalur hukum,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Seorang pria paruh baya bernama Haryanto (56), warga Ambarawa, ditemukan dalam keadaan pingsan di sebuah warung kelapa muda di Jalan Raya Bawen-Tuntang, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dela (23), pemilik warung kelapa muda di lokasi kejadian. Ia terkejut ketika seorang pria yang datang meminta […]

  • Penambangan Diduga Ilegal di Warak Resmi Dihentikan, Pemkot Salatiga Tegaskan Penegakan Perda Tata Ruang

    Penambangan Diduga Ilegal di Warak Resmi Dihentikan, Pemkot Salatiga Tegaskan Penegakan Perda Tata Ruang

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Aktivitas penambangan yang berlangsung di wilayah Warak RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, resmi dihentikan, Jumat (11/7/2025). Penghentian dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Camat, Lurah, serta masyarakat setempat. Plt Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Junanto, menyampaikan bahwa penghentian […]

  • Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tedy Mulyawan
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama jajaran Forkopimda dan Sekda Kota Salatiga, mengikuti rapat pengarahan Gubernur Jawa Tengah terkait kondusivitas wilayah. Pertemuan itu digelar secara daring dari Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (4/9/2025). Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi meminta para kepala daerah segera melakukan pemulihan […]

  • Desa Wisata Jateng Dibidik Go Digital, PLN Icon Plus Ikut Mengawal

    Desa Wisata Jateng Dibidik Go Digital, PLN Icon Plus Ikut Mengawal

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA | EksposJateng.com – Senyum bangga tampak dari wajah para perwakilan desa wisata saat nama mereka diumumkan sebagai juara di Puncak Gelar Desa Wisata Jawa Tengah 2025. Ajang yang digelar Dispora Jateng di Hotel Fox, Banjarnegara, Kamis (11/9) ini menjadi bukti bahwa desa-desa punya potensi besar, asal dikelola dengan serius. Desa Wisata Sendangasri (Dessen) dari […]

  • Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Senin pagi di halaman Pemkot Salatiga biasanya hanya diwarnai barisan rapi upacara. Namun, Haornas tahun ini menghadirkan pemandangan berbeda. Ratusan insan olahraga berdiri tegak dengan pita hitam melingkar di lengan. Sebuah simbol diam-diam yang menyimpan pesan lantang: penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Di antara teriknya matahari, spanduk bertuliskan “Selamatkan […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

expand_less