Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah.

Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, perusahaan dituding tidak profesional dan terindikasi main serobot. Namun, Khoerul menilai narasi tersebut hanya berasal dari satu pihak tanpa memberi ruang klarifikasi.

“Perusahaan kami dituduh tidak profesional dan terindikasi main serobot. Padahal kami sudah memiliki izin dan dokumen lengkap. Maka kami nilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mengarah kepada fitnah,” ujar Khoerul, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, PT Suruh Berkah Properti yang berkantor di Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, memiliki dasar hukum kuat atas tanah yang dipersoalkan. Ia menjelaskan bahwa dokumen perusahaan sudah lengkap, mulai dari perizinan berbasis risiko, SPPL, Nomor Induk Usaha, hingga validasi KKPR dan ITR.

Lebih jauh, Khoerul memaparkan kronologi kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 43 Desa Dersansari. Sertifikat tersebut mulanya atas nama almarhum Harjosentono Suprat, lalu diwariskan dan dihibahkan kepada Ricky Nugroho. Pada 2021, tanah seluas 6.790 meter persegi itu resmi diperjualbelikan melalui akta notaris.

“Secara hukum, sertifikat itu sah menurut undang-undang Republik Indonesia. Kami membeli tanah tersebut dalam kondisi tanpa sengketa,” jelasnya.

Khoerul menambahkan, pencabutan permohonan banding di Pengadilan Agama Salatiga pada 2016 semakin menegaskan status hukum tanah itu. “Maka dari itu, klaim pihak lain yang menyebut tanah itu milik mereka tidak benar. Mereka hanya membuat gaduh,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keberatan terhadap pemberitaan media online yang menyebut PT Suruh Berkah Properti sebagai mafia tanah. Menurutnya, tudingan tersebut merugikan perusahaan secara material maupun imaterial.

“Sampai saat ini kami masih menempuh jalur musyawarah. Namun, bila diperlukan, kami juga siap menempuh jalur hukum,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga bersama delegasi Korea Selatan menggelar Pesta Keakraban dan Tukar Budaya Indonesia-Korea yang berlangsung meriah di Gereja Baptis Indonesia (GBI) Jemaat Hidup Baru Salatiga, Jumat (27/6/2025). Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan. Sejumlah tokoh turut menghadiri […]

  • Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya. Perkara ini bermula dari […]

  • Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Transformasi digital mulai menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku seni dan budaya di daerah. Di Kota Semarang, langkah itu mulai diarahkan melalui pengembangan platform khusus bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing). Gagasan ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Dewi Sartika melalui program Dana Indonesiana […]

  • Iwapi Jateng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Iwapi Jateng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pemberdayaan perempuan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Iwapi akan ikut dalam MBG, secara tidak langsung itu akan mendukung program pemerintah. Nanti akan kami masukkan ke Satgas (Satuan Tugas) MBG Jawa Tengah,” ujar Gubernur Jawa Tengah […]

  • Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial AS (45), warga Kota Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri, DE (26), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih balita. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah DE mengadukan perbuatan AS ke Polres Salatiga pada Jumat, 25 April 2025. Laporan itu […]

  • PLN Icon Plus Tertibkan Kabel FO Gantung di Boja

    PLN Icon Plus Tertibkan Kabel FO Gantung di Boja

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    KENDAL | EksposJateng.com – PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan serta infrastruktur jaringan telekomunikasi nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan penataan dan perbaikan kabel fiber optik (FO) yang dilaksanakan di wilayah Boja, tepatnya di depan Perumahan Graha Meteseh Boja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari […]

expand_less