Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah.

Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, perusahaan dituding tidak profesional dan terindikasi main serobot. Namun, Khoerul menilai narasi tersebut hanya berasal dari satu pihak tanpa memberi ruang klarifikasi.

“Perusahaan kami dituduh tidak profesional dan terindikasi main serobot. Padahal kami sudah memiliki izin dan dokumen lengkap. Maka kami nilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mengarah kepada fitnah,” ujar Khoerul, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, PT Suruh Berkah Properti yang berkantor di Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, memiliki dasar hukum kuat atas tanah yang dipersoalkan. Ia menjelaskan bahwa dokumen perusahaan sudah lengkap, mulai dari perizinan berbasis risiko, SPPL, Nomor Induk Usaha, hingga validasi KKPR dan ITR.

Lebih jauh, Khoerul memaparkan kronologi kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 43 Desa Dersansari. Sertifikat tersebut mulanya atas nama almarhum Harjosentono Suprat, lalu diwariskan dan dihibahkan kepada Ricky Nugroho. Pada 2021, tanah seluas 6.790 meter persegi itu resmi diperjualbelikan melalui akta notaris.

“Secara hukum, sertifikat itu sah menurut undang-undang Republik Indonesia. Kami membeli tanah tersebut dalam kondisi tanpa sengketa,” jelasnya.

Khoerul menambahkan, pencabutan permohonan banding di Pengadilan Agama Salatiga pada 2016 semakin menegaskan status hukum tanah itu. “Maka dari itu, klaim pihak lain yang menyebut tanah itu milik mereka tidak benar. Mereka hanya membuat gaduh,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keberatan terhadap pemberitaan media online yang menyebut PT Suruh Berkah Properti sebagai mafia tanah. Menurutnya, tudingan tersebut merugikan perusahaan secara material maupun imaterial.

“Sampai saat ini kami masih menempuh jalur musyawarah. Namun, bila diperlukan, kami juga siap menempuh jalur hukum,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

  • Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Seorang pria paruh baya bernama Haryanto (56), warga Ambarawa, ditemukan dalam keadaan pingsan di sebuah warung kelapa muda di Jalan Raya Bawen-Tuntang, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dela (23), pemilik warung kelapa muda di lokasi kejadian. Ia terkejut ketika seorang pria yang datang meminta […]

  • PLN Icon Plus Sisir Kabel Udara di Cilacap

    PLN Icon Plus Sisir Kabel Udara di Cilacap

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Arif
    • 0Komentar

    CILACAP | EksposJateng.com – Pemandangan kabel menjuntai di sepanjang Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Cilacap, akhirnya mendapat perhatian serius. Menjawab keluhan masyarakat, PLN Icon Plus, melalui Unit SBU Regional Jawa Bagian Tengah, turun tangan langsung melakukan penertiban jaringan kabel udara yang dinilai semrawut dan membahayakan. Langkah penertiban ini dijalankan oleh tim teknis Service Point (Serpo) PLN […]

  • TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal. Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

  • Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    Diskominfo Wonogiri Gandeng Bea Cukai Surakarta Sosialisasikan Cukai Lewat Konten Digital

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    WONOGIRI | EksposJateng.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Surakarta menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai yang didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini menyasar kalangan mahasiswa dan pemuda dengan pelatihan penyusunan konten media online, sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. Pelatihan […]

expand_less