Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar

UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah.

Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, perusahaan dituding tidak profesional dan terindikasi main serobot. Namun, Khoerul menilai narasi tersebut hanya berasal dari satu pihak tanpa memberi ruang klarifikasi.

“Perusahaan kami dituduh tidak profesional dan terindikasi main serobot. Padahal kami sudah memiliki izin dan dokumen lengkap. Maka kami nilai tuduhan tersebut tidak mendasar dan mengarah kepada fitnah,” ujar Khoerul, Selasa (23/9/2025).

Menurutnya, PT Suruh Berkah Properti yang berkantor di Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, memiliki dasar hukum kuat atas tanah yang dipersoalkan. Ia menjelaskan bahwa dokumen perusahaan sudah lengkap, mulai dari perizinan berbasis risiko, SPPL, Nomor Induk Usaha, hingga validasi KKPR dan ITR.

Lebih jauh, Khoerul memaparkan kronologi kepemilikan tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 43 Desa Dersansari. Sertifikat tersebut mulanya atas nama almarhum Harjosentono Suprat, lalu diwariskan dan dihibahkan kepada Ricky Nugroho. Pada 2021, tanah seluas 6.790 meter persegi itu resmi diperjualbelikan melalui akta notaris.

“Secara hukum, sertifikat itu sah menurut undang-undang Republik Indonesia. Kami membeli tanah tersebut dalam kondisi tanpa sengketa,” jelasnya.

Khoerul menambahkan, pencabutan permohonan banding di Pengadilan Agama Salatiga pada 2016 semakin menegaskan status hukum tanah itu. “Maka dari itu, klaim pihak lain yang menyebut tanah itu milik mereka tidak benar. Mereka hanya membuat gaduh,” tegasnya.

Ia juga menyatakan keberatan terhadap pemberitaan media online yang menyebut PT Suruh Berkah Properti sebagai mafia tanah. Menurutnya, tudingan tersebut merugikan perusahaan secara material maupun imaterial.

“Sampai saat ini kami masih menempuh jalur musyawarah. Namun, bila diperlukan, kami juga siap menempuh jalur hukum,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Suasana di Holding Room Yonif 6 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025) siang itu terasa hangat. Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., hadir untuk melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. Kenaikan […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana hangat menyelimuti Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025). Sekitar 28 orang pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M. Pelantikan itu menandai langkah awal pengurus baru dalam menjalankan berbagai program strategis […]

  • Serbaindo Wisuda 55 Lulusan, Luncurkan LSP Bahasa Asing Pertama di Indonesia

    Serbaindo Wisuda 55 Lulusan, Luncurkan LSP Bahasa Asing Pertama di Indonesia

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – LPK SO Serbaindo melepas 55 wisudawan dan wisudawati dalam Wisuda Ke-11 di Hotel Laras Asri, Senin (4/8/2025). Momen ini sekaligus jadi ajang peluncuran Lembaga Sertifikasi Profesi Bahasa Asing (LSPBA) pertama di Indonesia. LSPBA yang berkantor pusat di Jakarta Selatan ini digadang jadi mitra resmi BNSP dan LA-LPK, dengan wewenang mengeluarkan sertifikat […]

  • Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

    Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EKSPOSJATENG.COM – Enam pemancing di perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing di tengah laut akibat badai yang menghancurkan rumpon tempat mereka memancing, Selasa (19/8/2025) siang. Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Kasatpolairud AKP Sulkan, mengatakan pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat mengenai adanya pemancing yang terjebak di laut. […]

  • Luncurkan “LAPAK KITA”, Camat Tengaran Dorong UMKM Makin Melek Digital

    Luncurkan “LAPAK KITA”, Camat Tengaran Dorong UMKM Makin Melek Digital

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    TENGARAN | EksposJateng.com – Kecamatan Tengaran punya cara baru untuk memajukan para pelaku UMKM di wilayahnya. Lewat peluncuran aplikasi sistem informasi bernama “LAPAK KITA” (Layanan Pemberdayaan Ekonomi UMKM Kreatif, Inovatif, Terampil, dan Amanah), Camat Tengaran Sri Sulistyorini berharap pelaku usaha lokal makin terdongkrak penjualannya. Aplikasi ini secara resmi dikenalkan ke publik pada Sabtu, 2 Agustus […]

  • Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya. Perkara ini bermula dari […]

expand_less