Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial
- account_circle M Indra
- calendar_month Jum, 10 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Suasana hangat menyelimuti Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025). Sekitar 28 orang pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M.
Pelantikan itu menandai langkah awal pengurus baru dalam menjalankan berbagai program strategis yayasan. Ketua Yayasan, Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., C.M., S.H.E.L., mengatakan bahwa jajaran pengurus tidak hanya disiapkan untuk memperkuat struktur organisasi, tetapi juga untuk mewujudkan visi besar di bidang hukum dan pengabdian sosial.
Program Yayasan Jallu Nusantara Indonesia mencakup pendirian Kantor Hukum, Law School, penerbitan E-Jurnal Hukum, hingga pembentukan Rumah Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Tak berhenti di situ, yayasan juga menjajaki kerja sama dengan dunia akademik, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, hingga sektor swasta. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan memperkuat kontribusi yayasan dalam menciptakan keadilan yang merata.
Dalam sambutannya, Ketua Pembina M. Yusuf Khummaini menegaskan, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan keberadaan yayasan secara legal dan formal.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni. Pelantikan menjadi ruang legal dan formal untuk mewujudkan lembaga yang sah. Dengan begitu, seluruh anggota memahami bahwa yayasan ini memiliki ruang untuk bergerak dan berkegiatan secara resmi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, ke depan, yayasan diharapkan mampu menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat.
“Hari ini menjadi tonggak awal untuk perjalanan yang lebih baik. Harapannya, kegiatan ini tidak berhenti di pelantikan saja, tetapi berlanjut dengan program-program yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Nurrun Jamaludin menjelaskan, di bawah naungan Yayasan Jallu Nusantara Indonesia terdapat tiga lembaga utama: Jallu Asosiasi, Rumah Bantuan Hukum Jallu, dan Jallu Law School.
“Jallu Asosiasi menjadi wadah pelayanan hukum secara profesional. Rumah Bantuan Hukum Jallu memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, sedangkan Jallu Law School berperan dalam pendidikan, pelatihan, dan penelitian hukum,” paparnya.
Ia menambahkan, yayasan siap berkolaborasi dengan berbagai lembaga, mulai dari legislatif, eksekutif hingga yudikatif.
“Kami terbuka untuk bekerja sama dengan DPRD, pemerintah daerah, hingga lembaga peradilan. Tujuannya agar pengembangan keilmuan hukum dan akses keadilan semakin luas,” tegasnya.
Saat ini, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia memiliki 28 anggota aktif yang tersebar di tiga bidang utama: Kantor Hukum, Rumah Bantuan Hukum, dan Jallu Law School.
“Pelantikan ini menjadi momentum untuk membenahi struktur organisasi dan memperkuat arah program kerja agar lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat,” tutup Nurrun.
- Penulis: M Indra

Saat ini belum ada komentar