Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

S sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasusnya telah lama bergulir dan ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tertanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan. Namun sejak saat itu, S menghilang dan ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya diciduk Senin (7/7/2025).

Disergap Tanpa Perlawanan

Penangkapan terhadap S dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim kejaksaan telah melakukan penggalangan melalui keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada paksaan. Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri,” ujar Ismail Fahmi.

Usai diamankan, S langsung digiring ke Kantor Kejari untuk dilakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Langsung Digiring ke Lapas

Setelah dinyatakan sehat, S langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai amar putusan pengadilan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dalam upaya penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa penegakan hukum tidak mengenal kata kedaluwarsa. Koruptor tidak akan dibiarkan berkeliaran meski sudah lama buron,” tegas Ismail Fahmi.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Semarang Borong Prestasi di Lomba Menembak Kapolda Cup

    Polres Semarang Borong Prestasi di Lomba Menembak Kapolda Cup

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Boyolali | EksposJateng.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Semarang. Dalam ajang Lomba Menembak Kapolda Cup yang berlangsung di Lapangan Tembak Kompi 3 Batalyon C Pelopor Boyolali, Selasa, 13 Agustus 2025, kontingen Polres Semarang sukses membawa pulang dua medali dari empat kelas yang dipertandingkan. Lomba ini diikuti perwakilan Satuan Kerja (Satker) Polda Jawa Tengah dan […]

  • Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

    Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos. Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak […]

  • Pemisahan Pemilu, Haris Desak Revisi UU untuk Perkuat Demokrasi

    Pemisahan Pemilu, Haris Desak Revisi UU untuk Perkuat Demokrasi

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keputusan MK adalah langkah strategis dalam memperkuat sistem demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Ini menarik, karena dengan putusan MK, implikasinya DPR […]

  • PLN UP3 Salatiga Gelar Khitan Massal untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    PLN UP3 Salatiga Gelar Khitan Massal untuk Anak Yatim dan Dhuafa

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Dwi Pujianto
    • 0Komentar

    SALATIGA | EskposJateng.com – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Salatiga melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) bekerja sama dengan LAZIS Jateng Cabang Salatiga menggelar kegiatan sosial bertajuk Semarak Khitan Ceria Bersama Anak Yatim dan Dhuafa, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor PLN UP3 Salatiga, Jalan Diponegoro No. 19, dan dibuka secara resmi […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran Macet

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen tersendat akibat truk trailer bermuatan biji plastik tak kuat menanjak dan melintang di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (30/7/2025). Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Semarang Iptu Sutarto SH, MH., didampingi Kanit Turjagwali Ipda Y. Dimas SH, MH., […]

  • Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    BANYUMAS | EksposJateng.com – Di tengah desakan biaya pupuk kimia yang kian mencekik, sekelompok petani di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, justru melawan arus. Mereka memilih jalan berbeda: bertani padi organik. Hasilnya? Biaya lebih murah, tanah makin subur, dan rasa nasi yang bikin ketagihan. “Mulanya dari satu orang, naik ke 6 orang, saat ini di […]

expand_less