Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

S sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasusnya telah lama bergulir dan ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tertanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan. Namun sejak saat itu, S menghilang dan ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya diciduk Senin (7/7/2025).

Disergap Tanpa Perlawanan

Penangkapan terhadap S dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim kejaksaan telah melakukan penggalangan melalui keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada paksaan. Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri,” ujar Ismail Fahmi.

Usai diamankan, S langsung digiring ke Kantor Kejari untuk dilakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Langsung Digiring ke Lapas

Setelah dinyatakan sehat, S langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai amar putusan pengadilan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dalam upaya penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa penegakan hukum tidak mengenal kata kedaluwarsa. Koruptor tidak akan dibiarkan berkeliaran meski sudah lama buron,” tegas Ismail Fahmi.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    BANYUMAS | EksposJateng.com – Di tengah desakan biaya pupuk kimia yang kian mencekik, sekelompok petani di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, justru melawan arus. Mereka memilih jalan berbeda: bertani padi organik. Hasilnya? Biaya lebih murah, tanah makin subur, dan rasa nasi yang bikin ketagihan. “Mulanya dari satu orang, naik ke 6 orang, saat ini di […]

  • RSUD Salatiga Gempar, Pasien Epilepsi Terjun dari Lantai Empat

    RSUD Salatiga Gempar, Pasien Epilepsi Terjun dari Lantai Empat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Kepanikan melanda RSUD Salatiga pada Rabu (10/9/2025) pagi. Seorang pasien epilepsi, AS (32), warga Tengaran, Kabupaten Semarang, tiba-tiba melompat dari lantai 4 ruang perawatan Flamboyan. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, menyampaikan bahwa AS datang bersama ibunya untuk menjalani rawat inap. Namun sejak awal pasien menolak tindakan medis. “Korban sudah […]

  • Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EskposJateng.com – Sebanyak 61 personel Polres Semarang menerima kenaikan pangkat reguler dan pengabdian dalam upacara yang digelar pada Senin (30/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Dari total jumlah personel yang naik pangkat, […]

  • Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda Mojosongo Diringkus Polisi

    Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda Mojosongo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    BOYOLALI | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan korban dalam kondisi hamil. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (30/6/2025), […]

  • Wanita Asal Demak Dibunuh di Sawah, Pelaku Diringkus di Tangerang

    Wanita Asal Demak Dibunuh di Sawah, Pelaku Diringkus di Tangerang

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Satreskrim Polres Demak menangkap AR (32), pelaku pembunuhan terhadap SH (20), warga Wergu Wetan, Kudus, yang jasadnya ditemukan di sawah Desa Wonoketingal, Karanganyar, Demak. Pelaku yang berasal dari Desa Sari, Gajah, Demak, ditangkap saat berada di warung makan di Tangerang, Jumat (27/6). Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyebut korban dibunuh […]

  • Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com — Di balik derasnya arus digitalisasi, repeater Telemoyo di Jawa Tengah menyimpan peran krusial: menghubungkan jaringan telekomunikasi ribuan pelanggan. Namun, kondisi kabel optik yang tak tertata rapi berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas layanan internet. Situasi inilah yang mendorong PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mengirim tim Service Point (Serpo) […]

expand_less