Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor.

S sebelumnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Bantuan Desa/Kelurahan (DPD/K) di Desa Lembu, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang. Kasusnya telah lama bergulir dan ditangani Kejari Kabupaten Semarang sejak tahun 2006. Ia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 1546 K/Pid.Sus/2008 tertanggal 7 Juni 2010.

Dalam putusan tersebut, S dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp1.000.000 subsidair 2 bulan kurungan. Namun sejak saat itu, S menghilang dan ditetapkan sebagai buronan hingga akhirnya diciduk Senin (7/7/2025).

Disergap Tanpa Perlawanan

Penangkapan terhadap S dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa tim kejaksaan telah melakukan penggalangan melalui keluarga dan tokoh masyarakat setempat.

“Kami menggunakan pendekatan persuasif dan humanis. Tidak ada paksaan. Terpidana akhirnya bersedia menyerahkan diri,” ujar Ismail Fahmi.

Usai diamankan, S langsung digiring ke Kantor Kejari untuk dilakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi oleh Jaksa Eksekutor dari Bidang Pidana Khusus. Setelah itu, ia menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Sari Medika, Ambarawa.

Langsung Digiring ke Lapas

Setelah dinyatakan sehat, S langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa untuk menjalani sisa masa hukumannya sesuai amar putusan pengadilan.

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen dalam upaya penegakan hukum.

“Ini adalah bentuk nyata bahwa penegakan hukum tidak mengenal kata kedaluwarsa. Koruptor tidak akan dibiarkan berkeliaran meski sudah lama buron,” tegas Ismail Fahmi.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Galuh Susilo Haryadi
    • 0Komentar

    PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025). Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas […]

  • Donor Darah, Cara PLN Icon Plus Menyebar Energi Kehidupan

    Donor Darah, Cara PLN Icon Plus Menyebar Energi Kehidupan

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Ada energi lain yang terasa di kantor PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Jumat (22/8). Bukan sekadar listrik yang mengalir, tapi energi kepedulian yang memancar lewat kegiatan donor darah. Bekerja sama dengan RS Kariadi, acara ini mendatangkan suasana berbeda. Karyawan, mitra kerja, hingga warga sekitar datang dengan wajah ceria, […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com — Di balik derasnya arus digitalisasi, repeater Telemoyo di Jawa Tengah menyimpan peran krusial: menghubungkan jaringan telekomunikasi ribuan pelanggan. Namun, kondisi kabel optik yang tak tertata rapi berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas layanan internet. Situasi inilah yang mendorong PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mengirim tim Service Point (Serpo) […]

  • Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gebrakan baru dilakukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Bertempat di dua lokasi strategis—Sawah Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dan Mabes Batas Solo, Amongrasa, Jl Merbabu Timur II, Nusukan, Banjarsari—BP Taskin resmi mencanangkan gerakan percepatan produktivitas pangan melalui sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), Rabu (16/7/2025). Gerakan nasional ini digagas langsung oleh […]

  • Ops Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Semarang Gaungkan Keselamatan dan Anti-Bullying di SD Langensari

    Ops Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Semarang Gaungkan Keselamatan dan Anti-Bullying di SD Langensari

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Dalam semangat Ops Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang tak hanya menebar razia di jalanan, tapi juga menyambangi dunia pendidikan. Jumat (18/7/2025), bertempat di SD Negeri 2 Langensari, Unit Kamsel Satlantas Polres Semarang menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Membangun Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini dan Deklarasi Anti-Bullying”. Sekitar […]

expand_less