Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    Temanggung | EksposJateng.com — PLN Icon Plus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Program strategis ini menyasar 170 titik desa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Sasaran utama adalah desa-desa […]

  • Wali Kota Apresiasi PAWARSA Gelar Khitanan Massal

    Wali Kota Apresiasi PAWARSA Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG menghadiri acara khitanan massal yang digelar Paguyuban Warga Salatiga (PAWARSA) bersama RSP Ario Wirawan di Gedung IBS RSPAW, Sabtu (5/7/2025). Ia didampingi Wakil Wali Kota Nina Agustin dan Ketua TP PKK Retno Robby Hernawan. Ketua PAWARSA Abdul Azis menyebut kegiatan ini agenda rutin tahunan. […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

  • PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Optik di Sekitar Alun-Alun Sragen

    PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Optik di Sekitar Alun-Alun Sragen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Arif S
    • 0Komentar

    SRAGEN | EksposJateng.com – PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penataan jalur kabel optik di kawasan strategis sekitar Alun-Alun Sragen. Langkah ini sejalan dengan program Beautifikasi Kota Sragen yang bertujuan menjaga kerapihan infrastruktur telekomunikasi sekaligus mendukung tata kota yang modern, aman, dan estetis. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara PLN Icon Plus […]

  • Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Suasana di Holding Room Yonif 6 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025) siang itu terasa hangat. Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., hadir untuk melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. Kenaikan […]

  • Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Seorang pria paruh baya bernama Haryanto (56), warga Ambarawa, ditemukan dalam keadaan pingsan di sebuah warung kelapa muda di Jalan Raya Bawen-Tuntang, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dela (23), pemilik warung kelapa muda di lokasi kejadian. Ia terkejut ketika seorang pria yang datang meminta […]

expand_less