Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nomor WA Kroscek STNK Dikeluhkan, Polres Wonosobo Beri Klarifikasi

    Nomor WA Kroscek STNK Dikeluhkan, Polres Wonosobo Beri Klarifikasi

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    WONOSOBO | EksposJateng.com – Menanggapi keluhan soal nomor WhatsApp kroscek STNK yang sulit dihubungi, Polres Wonosobo memberikan penjelasan resmi. Bripka Arif Hidayat dari pelayanan STNK Polres Wonosobo menyebut, nomor tersebut memang aktif namun respons tidak bisa instan karena tingginya volume pesan. “Pesan masuk bisa ribuan per hari. Kami balas satu per satu,” kata Arif, Rabu […]

  • Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda Mojosongo Diringkus Polisi

    Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pemuda Mojosongo Diringkus Polisi

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    BOYOLALI | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Boyolali. Ia diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur hingga menyebabkan korban dalam kondisi hamil. Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (30/6/2025), […]

  • Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Arief S
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana meriah terasa di Semarang, ketika ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menghadirkan gebyar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Bertajuk ICONNET RAME (RAyakan KeMErdekaan), acara ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan perwujudan semangat kebersamaan yang dipadukan dengan sentuhan inovasi digital. Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel PLN Icon […]

  • Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    Street Boxing Polda Jateng 2025 Digelar Meriah di GOR Wujil 130 Petinju Berebut Piala Kapolda Jateng

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Sodiq
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Polda Jawa Tengah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun ruang ekspresi yang positif dan kompetitif bagi generasi muda, khususnya di bidang olahraga bela diri. Hal tersebut diwujudkan melalui gelaran Street Boxing Event Tahun 2025 yang dilaksanakan di GOR Wujil, Ungaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu (6/7/2025). Ajang ini tidak hanya menjadi wadah pencarian […]

  • Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (3/7/2025), di kompleks Kantor Gubernur Jateng. Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta menampung aspirasi terkait penanganan banjir dan rob di wilayah Pantai […]

  • Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    Pemkot Salatiga dan Delegasi Korea Gelar Pesta Keakraban Budaya di GBI Jemaat Hidup Baru

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga bersama delegasi Korea Selatan menggelar Pesta Keakraban dan Tukar Budaya Indonesia-Korea yang berlangsung meriah di Gereja Baptis Indonesia (GBI) Jemaat Hidup Baru Salatiga, Jumat (27/6/2025). Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan hadir langsung dalam kegiatan ini, didampingi Ketua TP PKK Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan. Sejumlah tokoh turut menghadiri […]

expand_less