Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI SAHABAT ANAK! Murid TK Al Huda Dapat “Pelajaran Seru” dari Satlantas Polres Semarang

    POLISI SAHABAT ANAK! Murid TK Al Huda Dapat “Pelajaran Seru” dari Satlantas Polres Semarang

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Ada yang beda di halaman TK Al Huda, Beji, Ungaran Timur, Rabu (16/7/2025) pagi. Bukan pelajaran biasa, kali ini puluhan bocah lucu berseragam merah putih itu diajak belajar tertib lalu lintas langsung dari ahlinya—para polisi lalu lintas. Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Semarang menghadirkan program PSA (Polisi Sahabat […]

  • PLN Icon Plus Hadirkan Edukasi Digital di MPLS SMPN 4 Yogyakarta, Bekali Siswa Baru dengan Literasi Digital Sejak Dini

    PLN Icon Plus Hadirkan Edukasi Digital di MPLS SMPN 4 Yogyakarta, Bekali Siswa Baru dengan Literasi Digital Sejak Dini

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Ridwan
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EksposJateng.com  – Dalam rangka mendukung peningkatan literasi digital di kalangan pelajar, PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah hadir sebagai guru tamu pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 4 Yogyakarta, Senin (14/7). Kegiatan MPLS yang diikuti seluruh siswa baru angkatan 2025 ini mengusung tema “Penggunaan Internet dan Media […]

  • Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

    Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak menggelar turnamen bola voli bertajuk Kapolres Cup 2025 yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kalijaga, Komplek Sport Center Demak, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 25 tim turut ambil bagian dalam turnamen ini, yang terdiri dari tim perwakilan masing-masing kecamatan serta tim internal Polres Demak. Selama […]

  • Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    Kabel Optik Kusut di Telemoyo, PLN Icon Plus Bergerak Cegah Gangguan Jaringan

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Magelang | EksposJateng.com — Di balik derasnya arus digitalisasi, repeater Telemoyo di Jawa Tengah menyimpan peran krusial: menghubungkan jaringan telekomunikasi ribuan pelanggan. Namun, kondisi kabel optik yang tak tertata rapi berpotensi menjadi bom waktu bagi stabilitas layanan internet. Situasi inilah yang mendorong PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah mengirim tim Service Point (Serpo) […]

  • Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah mobil keluarga tiba-tiba terbakar saat melintasi tanjakan menuju kawasan Kopeng, Kabupaten Semarang, Jumat (27/6/2025). Meski api sempat membesar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Video kejadian itu viral di media sosial dan diunggah salah satunya oleh akun Instagram @kejadiansmg. Dalam video tampak mobil berwarna abu-abu terbakar di bagian depan. […]

  • Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

    Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA|EksposJateng.com – Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berinisial N (52) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara. Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, dugaan tindak pidana itu terjadi pada April 2026. Keempat korban yang masih berstatus anak masing-masing berinisial NAC […]

expand_less