Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya.

Perkara ini bermula dari peristiwa pada 24 April 2025, ketika Subadi didakwa melanggar Pasal 212 KUHP karena diduga menghadang petugas Satpol PP yang hendak menyita tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya dalam sebuah operasi penertiban. Tindakan spontan Subadi saat itu sempat memicu keributan dengan salah satu petugas bernama Aryo Soebajoe hingga menyebabkan robeknya pakaian dinas petugas.

Namun, Kejari Demak memutuskan untuk menempuh jalur Restorative Justice, sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020. Langkah ini diambil setelah terpenuhinya sejumlah persyaratan, seperti pengakuan bersalah dari pelaku, permintaan maaf secara terbuka, janji tidak mengulangi perbuatan, serta adanya permintaan damai dari pihak pelapor.

“Restorative Justice bukan berarti pelaku lepas dari tanggung jawab. Ini adalah bentuk keadilan yang lebih manusiawi dan memuliakan harkat masyarakat kecil,” ujar Kepala Kejari Demak, Hendra Jaya Atmaja.

Keputusan tersebut telah mendapat persetujuan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan disampaikan secara terbuka bersama Kepala Seksi Pidana Umum Alfi Nur Fata, Kasubsi Pidum Adi Setiawan, Kepala Desa Grogol Suripan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Jawa Tengah, Yoyok Sakiran, yang mendampingi Subadi sejak awal perkara, turut mengapresiasi langkah hukum yang ditempuh Kejari Demak.

“Ini membuktikan bahwa hukum bisa berjalan dengan pendekatan yang adil dan beradab, tanpa harus mengorbankan keadilan bagi masyarakat kecil,” kata Yoyok.

Subadi yang hadir didampingi istrinya dalam prosesi tersebut tak kuasa menyembunyikan rasa lega dan syukur atas keputusan tersebut.

“Saya lega dan bersyukur. Semoga ke depan bisa kembali bertani dengan tenang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi salah satu contoh implementasi Restorative Justice yang dinilai tepat sasaran. Pendekatan hukum berbasis pemulihan sosial seperti ini dinilai lebih mampu menjawab rasa keadilan masyarakat akar rumput tanpa harus selalu berujung pada pemidanaan.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    Walikota Salatiga Terima Audiensi Yayasan Pendidikan STIE AMA

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Walikota Salatiga, dr. Robby Hermawan, Sp.OG., menerima audiensi dengan Yayasan Pendidikan Salatiga STIE AMA di ruang kerjanya, Rabu (13/8/2025). Pertemuan ini membahas rencana pengembangan pendidikan di Kota Salatiga, khususnya di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMA. Dalam pertemuan tersebut, Ketua STIE AMA memaparkan program pengabdian masyarakat yang fokus pada pengelolaan sampah […]

  • PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle A Syarifudin
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com — PLN Group tancap gas memperkuat kolaborasi lintas anak usaha lewat penandatanganan MoU Pemasaran Bersama Integrated Business Solution. Kesepakatan ini digelar di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, dengan PLN Icon Plus sebagai motor utama transformasi digital dan infrastruktur teknologi. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, […]

  • Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Semangat kreativitas siswa-siswi School of Life Lebah Putih menyulut warna baru di Festival Payung Indonesia (FPI) 2025 yang digelar di Surakarta pada 5–7 September lalu. Ajang seni bergengsi yang sudah memasuki tahun ke-12 itu menjadi panggung bagi anak-anak untuk menerbangkan mimpi mereka lewat karya. Dua kelompok peserta dari Lebah Putih datang […]

  • Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    Gubernur Jateng dan DPD RI Bahas Penanganan Rob di Pantura, Minta Pembangunan Giant Sea Wall Dikawal

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menggelar rapat kerja dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Kamis (3/7/2025), di kompleks Kantor Gubernur Jateng. Rapat tersebut digelar dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta menampung aspirasi terkait penanganan banjir dan rob di wilayah Pantai […]

  • Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

    Prabowo Lantik Andi Rahadian sebagai Dubes RI untuk Oman dan Yaman

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Jakarta | EksposJateng.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat (10/4/2026). Pengangkatan Andi Rahadian tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 31/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar […]

  • Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah mobil keluarga tiba-tiba terbakar saat melintasi tanjakan menuju kawasan Kopeng, Kabupaten Semarang, Jumat (27/6/2025). Meski api sempat membesar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Video kejadian itu viral di media sosial dan diunggah salah satunya oleh akun Instagram @kejadiansmg. Dalam video tampak mobil berwarna abu-abu terbakar di bagian depan. […]

expand_less