Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

  • account_circle Bang Nur
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • comment 0 komentar

SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memohon untuk dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan tersebut yang melanggar GSB dan PBG,” ujarnya usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam laporan tertulis, Yoyok merinci data kepemilikan tanah atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan luas lebih dari 2.200 meter persegi. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang terbit pada 16 Mei 2023, dengan pelaksana RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, pelaksanaan di lapangan jauh dari ketentuan izin.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan, serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi aduan yang dilayangkan.

Tak hanya itu, LAI menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam jumlah besar. Aktivitas itu, kata Yoyok, tak memiliki izin pertambangan khusus. Ia mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas ESDMN Jawa Tengah yang menyatakan izin tersebut tidak pernah dikeluarkan.

Ironisnya, kata LAI, dugaan pelanggaran yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini dibiarkan tanpa sentuhan aparat. “Bahwa sudah 1 (satu) tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang / Pemerintah Kota Semarang,” tulis laporan itu.

Kini, di bawah kepemimpinan baru, LAI berharap Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti tak menutup mata. “Kami berharap agar segera dilakukan penindakan, penertiban, dan pembongkaran terhadap bangunan Jalan Sultan Agung No. 79,” tegas Yoyok Sakiran.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.(*)

  • Penulis: Bang Nur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Salatiga Gempar, Pasien Epilepsi Terjun dari Lantai Empat

    RSUD Salatiga Gempar, Pasien Epilepsi Terjun dari Lantai Empat

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Kepanikan melanda RSUD Salatiga pada Rabu (10/9/2025) pagi. Seorang pasien epilepsi, AS (32), warga Tengaran, Kabupaten Semarang, tiba-tiba melompat dari lantai 4 ruang perawatan Flamboyan. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, menyampaikan bahwa AS datang bersama ibunya untuk menjalani rawat inap. Namun sejak awal pasien menolak tindakan medis. “Korban sudah […]

  • Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Senin pagi di halaman Pemkot Salatiga biasanya hanya diwarnai barisan rapi upacara. Namun, Haornas tahun ini menghadirkan pemandangan berbeda. Ratusan insan olahraga berdiri tegak dengan pita hitam melingkar di lengan. Sebuah simbol diam-diam yang menyimpan pesan lantang: penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Di antara teriknya matahari, spanduk bertuliskan “Selamatkan […]

  • Wabup Semarang Lepas Kontingen Porsema XIII

    Wabup Semarang Lepas Kontingen Porsema XIII

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Supadi
    • 0Komentar

    Bergas | EksposJateng.com – Wakil Bupati Semarang Hj Nur Arifah melepas 240 atlet dan 96 pendamping yang akan berlaga di Porsema XIII Jawa Tengah, 11–14 September 2025 di Wonosobo. Pelepasan berlangsung di Gedung Tenis Indoor, Stadion Pandanaran, Bergas, Senin (8/9). Ketua kontingen Joko Nuryoto menargetkan peringkat tiga besar dengan andalan cabang atletik, bola voli, serta […]

  • Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    Jakarta | EksposJateng.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan buru-buru menaikkan pajak. Ia lebih memilih mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk memperkuat basis penerimaan negara. “Let’s say kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat untuk meningkatkan tax (pajak). Ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” ujar Purbaya, Senin (8/9/2025). Purbaya mengaku belum menerima arahan spesifik dari […]

  • Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    Tulus Berbagi, Alumni MTsN Salatiga 97/98 Kembali Santuni Anak Yatim

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Untuk kesembilan kalinya, alumni MTsN Salatiga angkatan 1997/1998 menunjukkan kepedulian terhadap sesama dengan menggelar santunan bagi anak-anak yatim. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (29/6/2025) ini dilaksanakan di Masjid Baitussalam RT 2 RW 1, Kelurahan Singojayan, Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Salatiga. Mengusung tema “Berbagi Tidak Mengurangi Rezeki”, acara tersebut menyerahkan santunan kepada […]

  • Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    Mobil Keluarga Terbakar di Tanjakan Kopeng, Tidak Ada Korban Jiwa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah mobil keluarga tiba-tiba terbakar saat melintasi tanjakan menuju kawasan Kopeng, Kabupaten Semarang, Jumat (27/6/2025). Meski api sempat membesar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Video kejadian itu viral di media sosial dan diunggah salah satunya oleh akun Instagram @kejadiansmg. Dalam video tampak mobil berwarna abu-abu terbakar di bagian depan. […]

expand_less