Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

  • account_circle Bang Nur
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • comment 0 komentar

SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran.

“Bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang patut diduga melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku. Kami memohon untuk dilakukan SP3 dan/atau pembongkaran bangunan tersebut yang melanggar GSB dan PBG,” ujarnya usai menyerahkan surat aduan ke Balai Kota Semarang, Senin (29/9/2025).

Dalam laporan tertulis, Yoyok merinci data kepemilikan tanah atas nama R.Y. Kristian Hardianto dan Nyauw Farida, dengan luas lebih dari 2.200 meter persegi. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memang terbit pada 16 Mei 2023, dengan pelaksana RAH Kontraktor. Namun, menurut LAI, pelaksanaan di lapangan jauh dari ketentuan izin.

“Bangunan melanggar garis sempadan bangunan, serta terdapat galian untuk basement parkiran yang menyalahgunakan izin,” demikian bunyi aduan yang dilayangkan.

Tak hanya itu, LAI menyoroti aktivitas galian tanah dan batuan dalam jumlah besar. Aktivitas itu, kata Yoyok, tak memiliki izin pertambangan khusus. Ia mengklaim sudah mengantongi bukti dari Dinas PTSP Provinsi Jawa Tengah dan Dinas ESDMN Jawa Tengah yang menyatakan izin tersebut tidak pernah dikeluarkan.

Ironisnya, kata LAI, dugaan pelanggaran yang sudah berlangsung lebih dari satu tahun ini dibiarkan tanpa sentuhan aparat. “Bahwa sudah 1 (satu) tahun lebih bangunan rumah makan Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang dibiarkan begitu saja oleh Dinas Penataan Ruang Kota Semarang / Pemerintah Kota Semarang,” tulis laporan itu.

Kini, di bawah kepemimpinan baru, LAI berharap Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti tak menutup mata. “Kami berharap agar segera dilakukan penindakan, penertiban, dan pembongkaran terhadap bangunan Jalan Sultan Agung No. 79,” tegas Yoyok Sakiran.

Surat aduan ini resmi dilayangkan dengan harapan ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.(*)

  • Penulis: Bang Nur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Seorang pria paruh baya bernama Haryanto (56), warga Ambarawa, ditemukan dalam keadaan pingsan di sebuah warung kelapa muda di Jalan Raya Bawen-Tuntang, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dela (23), pemilik warung kelapa muda di lokasi kejadian. Ia terkejut ketika seorang pria yang datang meminta […]

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle A Syarifudin
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com — PLN Group tancap gas memperkuat kolaborasi lintas anak usaha lewat penandatanganan MoU Pemasaran Bersama Integrated Business Solution. Kesepakatan ini digelar di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, dengan PLN Icon Plus sebagai motor utama transformasi digital dan infrastruktur teknologi. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, […]

  • PLN Icon Plus Tertibkan Kabel FO Gantung di Boja

    PLN Icon Plus Tertibkan Kabel FO Gantung di Boja

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    KENDAL | EksposJateng.com – PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan serta infrastruktur jaringan telekomunikasi nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan penataan dan perbaikan kabel fiber optik (FO) yang dilaksanakan di wilayah Boja, tepatnya di depan Perumahan Graha Meteseh Boja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Arif S
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EksposJateng.com — PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui Kantor Perwakilan Yogyakarta berkolaborasi dengan PLN UP3 Yogyakarta, PLN Insurance, dan PLN Electricity Services memeriahkan ajang Jogja Fashion Week 2025. Kegiatan ini diwujudkan melalui gelaran Talkshow Interaktif – Electrifying Lifestyle di Jogja Expo Center Hall C, Jumat (18/8). Acara tersebut menjadi wadah […]

  • Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    Jakarta | EksposJateng.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan buru-buru menaikkan pajak. Ia lebih memilih mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk memperkuat basis penerimaan negara. “Let’s say kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat untuk meningkatkan tax (pajak). Ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” ujar Purbaya, Senin (8/9/2025). Purbaya mengaku belum menerima arahan spesifik dari […]

expand_less