Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Pemisahan Pemilu, Haris Desak Revisi UU untuk Perkuat Demokrasi

Pemisahan Pemilu, Haris Desak Revisi UU untuk Perkuat Demokrasi

  • account_circle Bang Nur
  • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
  • comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Haris, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, keputusan MK adalah langkah strategis dalam memperkuat sistem demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Ini menarik, karena dengan putusan MK, implikasinya DPR RI harus segera merevisi Undang-Undang Pemilu untuk 2029. Skemanya nanti akan ada dua kali pemilu serentak,” ujar Haris saat kunjungan kerja di Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, Kota Salatiga, Jumat (27/6/2025).

Ia menjelaskan, pada tahun 2029 akan digelar pemilu serentak untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR RI, dan DPD RI. Sedangkan dua tahun setelahnya, pada 2031, akan diselenggarakan pemilu lokal untuk memilih Gubernur, Bupati/Wali Kota, serta anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Haris, yang juga mantan Wakil Wali Kota Salatiga dua periode, menilai perlu adanya regulasi transisi yang mengatur masa jabatan sementara kepala daerah dan legislatif daerah agar tidak mengganggu roda pemerintahan.

“Formulasi yang tepat menurut saya, jabatan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bisa dijabat oleh PJ (Pejabat) selama 2 sampai 2,5 tahun. Sementara DPRD provinsi dan kabupaten/kota diperpanjang masa jabatannya selama dua tahun,” katanya.

Ia menyebut formulasi itu adil dan realistis, karena mempertimbangkan kontribusi para anggota legislatif daerah yang telah bekerja secara maksimal. Selain itu, Haris mendorong agar DPR RI segera merumuskan regulasi baru untuk mengatur pelaksanaan pemilu 2029 dan 2031 secara efektif dan demokratis.

Menurutnya, pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal akan berdampak positif terhadap kualitas demokrasi di daerah. “Kalau pilpres dan DPR RI itu isu nasional. Tapi saat pilgub atau pilkada, yang diangkat adalah isu lokal. Jadi pemilih lebih fokus menentukan calon pemimpin yang tepat, sesuai kebutuhan daerah masing-masing,” sebutnya.

Ia menegaskan, putusan MK ini menjadi momentum untuk membenahi sistem pemilu ke depan, sekaligus menghindari tumpang tindih antara isu nasional dan lokal yang kerap membingungkan pemilih. Haris juga menilai langkah ini akan memperkuat akuntabilitas pemimpin di setiap level pemerintahan.

  • Penulis: Bang Nur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

    Polisi Selamatkan Enam Pemancing Terombang-ambing di Laut Akibat Badai

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EKSPOSJATENG.COM – Enam pemancing di perairan Morodemak, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, berhasil diselamatkan setelah terombang-ambing di tengah laut akibat badai yang menghancurkan rumpon tempat mereka memancing, Selasa (19/8/2025) siang. Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Kasatpolairud AKP Sulkan, mengatakan pihaknya langsung merespons cepat laporan masyarakat mengenai adanya pemancing yang terjebak di laut. […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Visi, Siap Hadirkan Inovasi di Bidang Hukum dan Pendidikan

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Mantapkan Visi, Siap Hadirkan Inovasi di Bidang Hukum dan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Nuraeni
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Langkah Yayasan Jallu Nusantara Indonesia semakin mantap. Lembaga yang bergerak di bidang hukum dan pendidikan ini tengah menyiapkan sederet program strategis untuk memperluas peran dan kontribusinya bagi masyarakat. Dalam rapat internal yang digelar pada Sabtu (4/9/2025), para calon pengurus yayasan membahas arah dan kebijakan baru organisasi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    PLN Icon Plus Hadir di Jogja Fashion Week 2025, Angkat Tema ‘Electrifying Lifestyle’

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Arif S
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA | EksposJateng.com — PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melalui Kantor Perwakilan Yogyakarta berkolaborasi dengan PLN UP3 Yogyakarta, PLN Insurance, dan PLN Electricity Services memeriahkan ajang Jogja Fashion Week 2025. Kegiatan ini diwujudkan melalui gelaran Talkshow Interaktif – Electrifying Lifestyle di Jogja Expo Center Hall C, Jumat (18/8). Acara tersebut menjadi wadah […]

  • Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

    Turnamen Voli Kapolres Cup 2025 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Demak

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Demak menggelar turnamen bola voli bertajuk Kapolres Cup 2025 yang berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kalijaga, Komplek Sport Center Demak, Sabtu (28/6/2025). Sebanyak 25 tim turut ambil bagian dalam turnamen ini, yang terdiri dari tim perwakilan masing-masing kecamatan serta tim internal Polres Demak. Selama […]

  • PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Optik di Sekitar Alun-Alun Sragen

    PLN Icon Plus Tertibkan Kabel Optik di Sekitar Alun-Alun Sragen

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Arif S
    • 0Komentar

    SRAGEN | EksposJateng.com – PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah melakukan penataan jalur kabel optik di kawasan strategis sekitar Alun-Alun Sragen. Langkah ini sejalan dengan program Beautifikasi Kota Sragen yang bertujuan menjaga kerapihan infrastruktur telekomunikasi sekaligus mendukung tata kota yang modern, aman, dan estetis. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara PLN Icon Plus […]

  • Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    Kejari Demak Hentikan Perkara Petani Lewat Restorative Justice, Subadi Bebas dari Jerat Hukum, Keluarga Menangis Haru

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak resmi menghentikan perkara hukum terhadap Subadi (62), seorang petani asal Desa Grogol, Kecamatan Karang Tengah, melalui mekanisme Restorative Justice (RJ). Penghentian perkara ini diumumkan dalam sebuah prosesi resmi di Aula Kejari Demak, Jumat (10/7/2025), yang disambut haru oleh keluarga Subadi serta pendamping hukumnya. Perkara ini bermula dari […]

expand_less