Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bongkar Prostitusi Online di Mranggen, Korbannya Anak di Bawah Umur

    Polisi Bongkar Prostitusi Online di Mranggen, Korbannya Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak| EksposeJateng.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak berhasil membongkar praktik dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang dijalankan secara daring. Seorang perempuan berinisial RO alias Della (37) diamankan dari sebuah rumah kos di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan dua korban perempuan, salah satunya masih […]

  • Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

    Kades di Demak Digerebek Selingkuh dengan Istri Orang, Terungkap Modus Penipuan dan Pemerasan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Demak | Eksposjateng.com – Skandal asmara dan kejahatan terkuak di Kabupaten Demak. Seorang kepala desa berinisial MY (34) di Kecamatan Karangtengah digerebek saat berduaan dengan LK (31), istri PR (41), di sebuah kamar kos. Aksi penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya. Ia diam-diam memasang GPS di dashboard sepeda motor milik LK. Kecurigaan memuncak […]

  • Pisah Sambut Dandim 0714, Bupati Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Koordinasi

    Pisah Sambut Dandim 0714, Bupati Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Koordinasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Serah terima jabatan Komandan Kodim 0714/Salatiga berlangsung hangat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis malam, 12 Februari 2026. Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho resmi menggantikan Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes. Fajar sebelumnya menjabat Komandan Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti di Nanggroe Aceh Darussalam. Adapun Guvta mendapat penugasan baru sebagai […]

  • Lawan Rendahnya Minat Baca, Komunitas Guru Suka Baca Resmi Bergerak

    Lawan Rendahnya Minat Baca, Komunitas Guru Suka Baca Resmi Bergerak

    • calendar_month Sab, 28 Feb 2026
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Salatiga | EksposJateng.com – Kegelisahan itu lama beredar di ruang-ruang kelas: minat baca siswa rendah, daya paham tersendat, diskusi sering berakhir dangkal. Namun Jumat siang, 27 Februari 2026, di ruang hangat , kegelisahan itu menjelma menjadi gerakan. Komunitas Guru Suka Baca resmi menggelar pertemuan perdananya bertajuk “Guru Guneman #1”. Sebuah forum berbagi buku yang sederhana […]

  • Wahana ATV GAASS Dibuka, Kauman Kidul Bidik Lonjakan Wisata namun Hadapi Ujian Pengelolaan

    Wahana ATV GAASS Dibuka, Kauman Kidul Bidik Lonjakan Wisata namun Hadapi Ujian Pengelolaan

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Inovasi wisata berbasis petualangan hadir di wilayah Kauman Kidul, Kota Salatiga. Wahana Gubuk Agung ATV Sitalang Salatiga (GAASS) resmi dibuka di kawasan Gubuk Agung, dengan harapan menjadi magnet baru yang mampu menggerakkan ekonomi warga. Ketua pengelola, Sunaryo, menyebut kehadiran wahana ATV tersebut bukan sekadar menambah pilihan hiburan, melainkan bagian dari strategi […]

  • LitFest 2026 Dibuka di Taman Cerdas Salatiga, Literasi Dirayakan, Tantangan Minat Baca Mengintai

    LitFest 2026 Dibuka di Taman Cerdas Salatiga, Literasi Dirayakan, Tantangan Minat Baca Mengintai

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EskposJateng.com – Festival literasi tahunan, LitFest 2026, resmi dibuka di Taman Cerdas Kota Salatiga, Rabu (29/4/2026). Selama empat hari hingga 2 Mei 2026, kegiatan ini menghadirkan beragam agenda yang memadukan literasi dengan budaya lokal. Pembukaan berlangsung meriah dengan dihadiri pegiat literasi, komunitas seni, pelajar, hingga masyarakat umum. Antusiasme pengunjung terlihat sejak hari pertama, […]

expand_less