Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Semangat kreativitas siswa-siswi School of Life Lebah Putih menyulut warna baru di Festival Payung Indonesia (FPI) 2025 yang digelar di Surakarta pada 5–7 September lalu. Ajang seni bergengsi yang sudah memasuki tahun ke-12 itu menjadi panggung bagi anak-anak untuk menerbangkan mimpi mereka lewat karya. Dua kelompok peserta dari Lebah Putih datang […]

  • Rayakan Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Icon Plus Bawa Keceriaan ke TK ABA 43

    Rayakan Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Icon Plus Bawa Keceriaan ke TK ABA 43

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana ceria menyelimuti TK ABA 43 Banyumanik, Semarang, saat puluhan anak-anak disambut dengan kegiatan sosial dan edukatif dari para Srikandi PLN Icon Plus. Momen spesial ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, sebagai wujud nyata kepedulian PLN Icon Plus terhadap generasi muda sejak usia dini. Tak hanya sekadar kunjungan, […]

  • Opini: Jurnalis di Era Digital, Antara Kecepatan dan Ketepatan

    Opini: Jurnalis di Era Digital, Antara Kecepatan dan Ketepatan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Oleh Agus Subekti, Pemimpin Umum EksposJateng.com Era digital telah mengubah wajah jurnalisme secara fundamental. Jika dulu proses peliputan hingga penerbitan berita membutuhkan waktu dan verifikasi berlapis, kini semua berlangsung dalam hitungan menit—bahkan detik. Internet, media sosial, dan platform digital lainnya telah menciptakan ruang baru bagi distribusi informasi yang begitu masif, namun sekaligus menghadirkan tantangan besar […]

  • Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Warga Dusun Krajan, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali menggelar tradisi Merti Dusun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas limpahan berkah, keselamatan, serta hasil bumi dari Tuhan Yang Maha Esa. Acara dihadiri Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. yang memberikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya lokal tersebut. “Tradisi seperti […]

  • Polres Semarang Gandeng Forkopimda Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Perhutani Pringapus

    Polres Semarang Gandeng Forkopimda Tanam Jagung Kuartal III di Lahan Perhutani Pringapus

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com — Setelah sukses melaksanakan panen raya jagung Kuartal II pada Juni 2025 lalu, Polres Semarang kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung program Swasembada Pangan dengan menggelar penanaman jagung Kuartal III, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan milik Perhutani di Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Penanaman kali ini dilakukan di lahan baru […]

  • PERAK 2026: Dari “Good” Menuju “Great”, Keluarga Menyambut Ramadhan dengan Cara Berbeda

    PERAK 2026: Dari “Good” Menuju “Great”, Keluarga Menyambut Ramadhan dengan Cara Berbeda

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com –  Di tengah sejuknya alam Polobogo, Kabupaten Semarang, puluhan keluarga dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul dalam satu tujuan: mempersiapkan Ramadhan dengan lebih sadar, hangat, dan bermakna. Selama tiga hari, 16–18 Januari 2026, Camping Ground Boemisora menjadi saksi berlangsungnya PERAK 2026 (Perindu Ramadhan Keluarga), sebuah ruang temu keluarga lintas kota dan lintas generasi. […]

expand_less