Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Anton
    • 0Komentar

    KUDUS | EksposJateng.com – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior MilkLife Archery Challenge resmi dibuka di Supersoccer Arena, Kabupaten Kudus, Sabtu (28/6/2025), oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito). Ajang bergengsi ini diikuti 876 atlet dari 28 provinsi dan digelar mulai 27 Juni hingga […]

  • The Jeblogs dan GME Tutup Panggung Jateng Fair 2025 dengan Energi Lokal

    The Jeblogs dan GME Tutup Panggung Jateng Fair 2025 dengan Energi Lokal

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Gilang Alpha
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Dua band lokal dengan karakter kuat, The Jeblogs dan Good Morning Everyone (GME), menjadi penampil pamungkas dalam rangkaian konser musik Jateng Fair 2025. Kedua band tersebut tampil penuh energi di panggung utama PRPP Semarang, Minggu malam (6/7/2025), dan sukses menutup acara tahunan itu dengan semarak. The Jeblogs, band asal Klaten, membuka […]

  • Pisah Sambut Dandim 0714, Bupati Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Koordinasi

    Pisah Sambut Dandim 0714, Bupati Semarang Tegaskan Komitmen Perkuat Koordinasi

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Serah terima jabatan Komandan Kodim 0714/Salatiga berlangsung hangat di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis malam, 12 Februari 2026. Letkol Kav Fajar Hapsari Nugroho resmi menggantikan Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes. Fajar sebelumnya menjabat Komandan Batalyon Kavaleri 11/Macan Setia Cakti di Nanggroe Aceh Darussalam. Adapun Guvta mendapat penugasan baru sebagai […]

  • Pastikan Kesehatan WBP, Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine

    Pastikan Kesehatan WBP, Rutan Salatiga Gelar VCT dan Tes Urine

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga menggelar pemeriksaan Penyakit Tidak Menular (PTM), Voluntary Counseling and Testing (VCT), serta tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Puskesmas Sidorejo Lor, dan Komisi Penanggulangan AIDS Kota Salatiga. Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, […]

  • Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Dusun Mranggen di Kabupaten Semarang itu tenang. Hamparan sawah membentang, angin sesekali membawa aroma lumpur dari deretan kolam terpal yang berjajar di sudut dusun. Di situlah Bang Oyong memulai kisah kecil tentang ketekunan—kisah yang kini pelan-pelan menggerakkan ekonomi warga sekitar. Pria yang telah lama berkecimpung di dunia pertanian itu berdiri di […]

  • Komitmen Hijau PT Kievit Indonesia: Dari Tradisi Menanam Pohon hingga Target Proper Hijau

    Komitmen Hijau PT Kievit Indonesia: Dari Tradisi Menanam Pohon hingga Target Proper Hijau

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • account_circle Anggraini
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – PT Kievit Indonesia di Salatiga menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui filosofi tebang satu pohon, tanam tiga. Prinsip ini tidak hanya menjadi bagian dari operasional perusahaan, namun telah menjadi budaya yang dijaga dan diwariskan oleh pimpinan terdahulu. Direktur Utama PT Kievit Indonesia, H. Aryono Bambang Ardhyo, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan […]

expand_less