Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    Gubernur Ahmad Luthfi Pimpin Kirab Troli Buka Soloraya Great Sale 2025

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara resmi membuka gelaran Soloraya Great Sale (SGS) 2025 dengan memimpin kirab troli berisi produk-produk unggulan daerah, Minggu (29/6/2025). Kirab tersebut berlangsung meriah di kawasan Car Free Day (CFD) Jalan Slamet Riyadi, Kota Surakarta, dan menjadi penanda dimulainya pesta belanja tahunan di tujuh kabupaten/kota eks-Karesidenan Surakarta. […]

  • Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    Merti Dusun Lemahireng, Wujud Syukur dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Warga Dusun Krajan, Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, kembali menggelar tradisi Merti Dusun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas limpahan berkah, keselamatan, serta hasil bumi dari Tuhan Yang Maha Esa. Acara dihadiri Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, S.H., M.H. yang memberikan apresiasi atas upaya pelestarian budaya lokal tersebut. “Tradisi seperti […]

  • Bamsoet: Dunia Masuki Fase Rawan Geopolitik, KADIN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Prabowo

    Bamsoet: Dunia Masuki Fase Rawan Geopolitik, KADIN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Prabowo

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Menurut Bamsoet, dunia saat ini memasuki fase paling rawan sejak berakhirnya Perang Dingin. Ketegangan geopolitik meningkat di […]

  • Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    Lele dari Mranggen: Inovasi Sederhana Menggerakkan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Dusun Mranggen di Kabupaten Semarang itu tenang. Hamparan sawah membentang, angin sesekali membawa aroma lumpur dari deretan kolam terpal yang berjajar di sudut dusun. Di situlah Bang Oyong memulai kisah kecil tentang ketekunan—kisah yang kini pelan-pelan menggerakkan ekonomi warga sekitar. Pria yang telah lama berkecimpung di dunia pertanian itu berdiri di […]

  • Pacuan Kuda Tegalwaton Jadi Panggung Sportainment, Tradisi Mangkunegaran Ikut Berlari

    Pacuan Kuda Tegalwaton Jadi Panggung Sportainment, Tradisi Mangkunegaran Ikut Berlari

    • calendar_month Ming, 10 Mei 2026
    • account_circle Vano
    • 0Komentar

    KAB.SEMARANG | EksposJateng.com – Atmosfer sportainment terasa kuat dalam ajang IHR Piala Raja Mangkunegaran & Triple Crown Serie 2 2026 di Gelanggang Pacuan Kuda Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (10/5/2026). Tidak hanya adu cepat di lintasan, pacuan kuda kali ini juga membawa nuansa budaya dan sejarah yang dikemas lebih modern. Ratusan penonton memadati arena […]

  • Wanita Asal Demak Dibunuh di Sawah, Pelaku Diringkus di Tangerang

    Wanita Asal Demak Dibunuh di Sawah, Pelaku Diringkus di Tangerang

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Satreskrim Polres Demak menangkap AR (32), pelaku pembunuhan terhadap SH (20), warga Wergu Wetan, Kudus, yang jasadnya ditemukan di sawah Desa Wonoketingal, Karanganyar, Demak. Pelaku yang berasal dari Desa Sari, Gajah, Demak, ditangkap saat berada di warung makan di Tangerang, Jumat (27/6). Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha menyebut korban dibunuh […]

expand_less