Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

Dugaan Pencabulan Santriwati, Guru Madrasah di Demak Ditangkap Polisi

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
  • comment 0 komentar

DEMAK | EksposJateng.com — Seorang guru madrasah di Kabupaten Demak, berinisial MR (60), resmi diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan melakukan pelecehan terhadap sejumlah santriwati. Kasus ini menyita perhatian publik karena diduga telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga pertengahan 2025.

Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha mengungkapkan bahwa kasus ini mulai terbongkar dari percakapan siswi yang didengar secara tidak sengaja oleh penjaga sekolah. Obrolan itu kemudian mengarah pada dugaan adanya perlakuan tidak pantas dari oknum guru terhadap anak-anak didiknya.

“Penjaga sekolah tersebut melaporkan hal ini kepada salah satu orang tua siswa. Setelah dilakukan penelusuran, salah satu anak mengakui pernah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari guru tersebut,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers, Selasa (8/7/2025).

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, sejumlah wali murid kemudian mendatangi madrasah untuk menyampaikan keberatan mereka. Saat pelaku tiba di lokasi, terjadi kericuhan yang nyaris berujung tindakan main hakim sendiri.

“Beruntung, petugas Polsek Demak Kota segera datang ke lokasi dan mengamankan pelaku sebelum situasi semakin tidak terkendali,” lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindakan tidak pantas kepada lebih dari satu korban. Aksinya dilakukan saat proses belajar mengajar berlangsung, dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, mengingat pelaku memiliki peran penting dalam lingkungan pendidikan keagamaan. Polisi mengimbau agar seluruh lembaga pendidikan meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap peserta didik, terutama anak-anak.

Atas perbuatannya, MR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

“Proses hukum akan kami lakukan secara tegas dan transparan. Kasus ini kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak-anak,” tegas Kapolres.

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMART BP2, Inovasi Digital Balai Pengujian DPUBMCK Jateng Tingkatkan Layanan dan PAD

    SMART BP2, Inovasi Digital Balai Pengujian DPUBMCK Jateng Tingkatkan Layanan dan PAD

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Balai Pengujian dan Peralatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPUBMCK) Provinsi Jawa Tengah meluncurkan sistem pelayanan digital berbasis website bernama SMART BP2. Platform ini mengintegrasikan dua layanan utama, yakni pengujian laboratorium konstruksi dan penyewaan alat berat, yang sebelumnya berjalan secara terpisah. Kepala Balai Pengujian dan Peralatan DPUBMCK Jawa […]

  • Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial AS (45), warga Kota Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri, DE (26), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih balita. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah DE mengadukan perbuatan AS ke Polres Salatiga pada Jumat, 25 April 2025. Laporan itu […]

  • Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    Mewarnai Mimpi, Menjahit Makna: Langkah Kecil Lebah Putih di Festival Payung Indonesia 2025

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Semangat kreativitas siswa-siswi School of Life Lebah Putih menyulut warna baru di Festival Payung Indonesia (FPI) 2025 yang digelar di Surakarta pada 5–7 September lalu. Ajang seni bergengsi yang sudah memasuki tahun ke-12 itu menjadi panggung bagi anak-anak untuk menerbangkan mimpi mereka lewat karya. Dua kelompok peserta dari Lebah Putih datang […]

  • PLN Icon Plus Tertibkan Kabel FO Gantung di Boja

    PLN Icon Plus Tertibkan Kabel FO Gantung di Boja

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    KENDAL | EksposJateng.com – PLN Icon Plus melalui SBU Regional Jawa Bagian Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan serta infrastruktur jaringan telekomunikasi nasional. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan penataan dan perbaikan kabel fiber optik (FO) yang dilaksanakan di wilayah Boja, tepatnya di depan Perumahan Graha Meteseh Boja. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari […]

  • SAKRAL Santuni 40 Anak Yatim, Momentum Berbagi di Bulan Ramadan

    SAKRAL Santuni 40 Anak Yatim, Momentum Berbagi di Bulan Ramadan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Komunitas Salatiga Keris Ageman Lestari (SAKRAL) menggelar buka puasa bersama sekaligus santunan anak yatim di kawasan TWSS, Dusun Nogosaren RW 5, Kelurahan Kauman Kidul, Kota Salatiga, Jumat (6/3/2026). Kegiatan itu diikuti sekitar 40 anak yatim dari wilayah Nogosaren dan Kauman Kidul. Acara berlangsung sederhana namun penuh kehangatan. Sejumlah relawan dan anggota […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana hangat menyelimuti Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025). Sekitar 28 orang pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M. Pelantikan itu menandai langkah awal pengurus baru dalam menjalankan berbagai program strategis […]

expand_less