Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Penambangan Diduga Ilegal di Warak Resmi Dihentikan, Pemkot Salatiga Tegaskan Penegakan Perda Tata Ruang

Penambangan Diduga Ilegal di Warak Resmi Dihentikan, Pemkot Salatiga Tegaskan Penegakan Perda Tata Ruang

  • account_circle Indra
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Aktivitas penambangan yang berlangsung di wilayah Warak RW VI, Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, resmi dihentikan, Jumat (11/7/2025). Penghentian dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Camat, Lurah, serta masyarakat setempat.

Plt Kepala Satpol PP Kota Salatiga, Guntur Junanto, menyampaikan bahwa penghentian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Salatiga 2023-2043.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pihak PT Alam Joyo Mataram agar segera mengurus seluruh perizinan yang dibutuhkan terkait aktivitas penambangan yang telah dilakukan,” jelas Guntur saat dihubungi EksposJateng.com.

Ia menegaskan bahwa penghentian ini juga merupakan peringatan tegas agar perusahaan tidak melanjutkan aktivitas sebelum seluruh dokumen perizinan dilengkapi sesuai ketentuan hukum.

“Penegakan perda ini adalah wujud komitmen bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban, kelestarian lingkungan, serta penataan ruang yang berkelanjutan di Kota Salatiga,” tambahnya.

Dari pantauan Eksposjateng.com, proses penghentian berlangsung kondusif. Kerja sama antarinstansi dan keterlibatan masyarakat turut memastikan jalannya proses tanpa gangguan. Pemerintah Kota Salatiga juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar menaati ketentuan hukum serta menyelesaikan perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.(*)

  • Penulis: Indra
  • Editor: Wahyu Widodo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah. Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, […]

  • KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi pencegahan korupsi Semester II Tahun 2025. Entry meeting digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan komitmen lembaganya mendukung penuh proses pemeriksaan. “KPK akan berkontribusi maksimal, baik dalam bentuk data, […]

  • Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Prihati, warga Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Salatiga, tengah berjuang merawat bayinya yang lahir prematur di usia kandungan 28 minggu dengan berat hanya 800 gram. Bayi tersebut mengalami pembusukan usus dan harus menjalani operasi stoma di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. “Waktu itu jam 9 pagi saya kontraksi, turun ranjang mau […]

  • Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    Buronan 15 Tahun Kasus Korupsi Dana Desa Diciduk Saat Makan di Rumah Makan Jambu

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran| EksposJateng.com – Setelah hampir 15 tahun menghilang dari jeratan hukum, seorang terpidana kasus korupsi akhirnya berhasil diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang. Terpidana berinisial S itu ditangkap saat tengah berada di sebuah rumah makan di wilayah Jambu, tepatnya di RM Condong Raos, Jalan Raya Ambarawa – Magelang No. 37, Jambu Lor. S sebelumnya terlibat […]

  • Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    Ratusan Dus Air Sumbangan Diangkut Paksa, Warga Tuding Pemkab Pati Arogan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Galuh Susilo Haryadi
    • 0Komentar

    PATI | EksposJateng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, giliran Satpol PP bersama Plt Sekda Riyoso yang dianggap bertindak semena-mena. Ratusan dus air mineral hasil sumbangan warga untuk aksi demo menolak kenaikan pajak, disita secara paksa, Selasa (5/8/2025). Aksi sepihak itu menuai amarah warga. Pasalnya, sumbangan itu merupakan bentuk solidaritas […]

  • Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan Hybrid Sea Wall atau tanggul laut di Kabupaten Demak dimulai pada Oktober 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, seusai memimpin rapat penanganan banjir rob Kabupaten Demak di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025) sore. Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya […]

expand_less