Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Transformasi digital mulai menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku seni dan budaya di daerah. Di Kota Semarang, langkah itu mulai diarahkan melalui pengembangan platform khusus bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing). Gagasan ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Dewi Sartika melalui program Dana Indonesiana […]

  • Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    Ritual Temu Tirta, Tradisi Sakral Warga Lereng Merapi-Merbabu

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Ari W
    • 0Komentar

    Warga Samiran Satukan Dua Mata Air Demi Kelestarian Alam dan Keselamatan BOYOLALI | EksposJateng.com – Awal bulan Suro atau Muharam menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Setiap tahunnya, mereka menggelar Upacara Temu Tirta, tradisi menyatukan dua mata air sakral dari Gunung Merbabu dan Gunung Merapi, sebagai ikhtiar spiritual agar desa […]

  • Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    Pita Hitam di Tengah Haornas: Suara Penolakan dari Salatiga

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Senin pagi di halaman Pemkot Salatiga biasanya hanya diwarnai barisan rapi upacara. Namun, Haornas tahun ini menghadirkan pemandangan berbeda. Ratusan insan olahraga berdiri tegak dengan pita hitam melingkar di lengan. Sebuah simbol diam-diam yang menyimpan pesan lantang: penolakan terhadap Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Di antara teriknya matahari, spanduk bertuliskan “Selamatkan […]

  • Penjual Kembang di Salatiga Laris Jelang Malam Satu Suro

    Penjual Kembang di Salatiga Laris Jelang Malam Satu Suro

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Menjelang malam pergantian tahun baru Islam atau Hijriyah, suasana khas budaya Jawa terasa hidup di berbagai daerah, termasuk di Kota Salatiga. Bagi masyarakat Jawa, momen ini dikenal dengan sebutan “Malam Satu Suro”, yang disambut dengan berbagai ritual sakral penuh makna. Malam 1 Suro dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk menyucikan diri […]

  • TP PKK & IWAPI Kota Salatiga Kolaborasi Majukan UKM Lokal

    TP PKK & IWAPI Kota Salatiga Kolaborasi Majukan UKM Lokal

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Hangat dan penuh semangat kekeluargaan, suasana rumah dinas Wali Kota Salatiga pada Senin (11/8/2025) menjadi saksi pertemuan istimewa antara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Salatiga, Retno Robby Hernawan, dan jajaran Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kota Salatiga. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi. Di balik senyum ramah dan […]

  • Satlantas Polres Demak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    Satlantas Polres Demak Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    DEMAK | EksposJateng.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar kegiatan simpatik bertajuk Polantas Menyapa, Senin (5/8/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Bintoro dan sejumlah pangkalan ojek di wilayah Demak. Dipimpin langsung oleh Kepala Satlantas Polres Demak, AKP Thoriq Aziz, para personel turun langsung menyosialisasikan […]

expand_less