Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Semarang Borong Prestasi di Lomba Menembak Kapolda Cup

    Polres Semarang Borong Prestasi di Lomba Menembak Kapolda Cup

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Boyolali | EksposJateng.com – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Semarang. Dalam ajang Lomba Menembak Kapolda Cup yang berlangsung di Lapangan Tembak Kompi 3 Batalyon C Pelopor Boyolali, Selasa, 13 Agustus 2025, kontingen Polres Semarang sukses membawa pulang dua medali dari empat kelas yang dipertandingkan. Lomba ini diikuti perwakilan Satuan Kerja (Satker) Polda Jawa Tengah dan […]

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

  • Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    Brigjen Ena Sulaksana Laporkan Kenaikan Pangkat ke Pangkormar

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Suasana di Holding Room Yonif 6 Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025) siang itu terasa hangat. Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Brigjen TNI (Mar) Ena Sulaksana, S.E., hadir untuk melaporkan kenaikan pangkatnya kepada Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. Kenaikan […]

  • Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    Ayah Tiri di Salatiga Dilaporkan, Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Anak yang Masih Balita

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Seorang pria berinisial AS (45), warga Kota Salatiga, diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Salatiga. Ia dilaporkan oleh istrinya sendiri, DE (26), karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya yang masih balita. Peristiwa ini mencuat ke publik setelah DE mengadukan perbuatan AS ke Polres Salatiga pada Jumat, 25 April 2025. Laporan itu […]

  • Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    Wali Kota Salatiga Laporkan Kondisi Aman kepada Gubernur Jateng

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Tedy Mulyawan
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama jajaran Forkopimda dan Sekda Kota Salatiga, mengikuti rapat pengarahan Gubernur Jawa Tengah terkait kondusivitas wilayah. Pertemuan itu digelar secara daring dari Ruang Kalitaman, Gedung Setda Kota Salatiga, Kamis (4/9/2025). Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi meminta para kepala daerah segera melakukan pemulihan […]

  • Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    Yayasan Jallu Nusantara Indonesia Kukuhkan 28 Pengurus Baru, Teguhkan Komitmen pada Hukum dan Keadilan Sosial

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle M Indra
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana hangat menyelimuti Rumah Makan Sekeco, Banyukuning, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (10/10/2025). Sekitar 28 orang pengurus Yayasan Jallu Nusantara Indonesia resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pembina, M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., C.M. Pelantikan itu menandai langkah awal pengurus baru dalam menjalankan berbagai program strategis […]

expand_less