Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

Empat Pengedar Obat Terlarang Diciduk! Sabu dan Ribuan Pil Trihexyphenidyl Diamankan Polres Semarang

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Praktik peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Semarang kembali terbongkar. Empat pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna psikotropika serta obat golongan G berhasil dibekuk jajaran Sat Resnarkoba Polres Semarang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Semarang, Kamis (17/7/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, MSi membeberkan kronologi pengungkapan kasus yang menyeret nama-nama dari berbagai wilayah, mulai dari Bandungan hingga Kota Semarang.

“Polres Semarang dalam kurun bulan Juni dan pertengahan Juli berhasil mengamankan 4 pelaku. Dari para pelaku ini kita mengamankan 2 paket sabu masing-masing seberat 0,5 gram serta total 2.192 butir obat terlarang golongan G, termasuk 9 butir Alprazolam,” terang AKBP Ratna didampingi Kasat Resnarkoba AKP Herry Akhmadi SH dan Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH.

Dibekuk Sebelum Edarkan Obat Haram

Dua pelaku pertama, DN (26) warga Bandungan, dan WS (30) asal Wonosegoro, Boyolali, ditangkap saat hendak mengedarkan 1.202 butir obat Trihexyphenidyl dan 9 butir Alprazolam. Obat-obatan itu dikemas dalam paket plastik berisi 10 butir untuk diperjualbelikan. Keduanya diketahui mendapatkan barang dari pengedar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Sebelum sempat diedarkan, kedua pelaku berhasil kita amankan di wilayah Kecamatan Bandungan,” jelas Kapolres.

Sabu Hasil Patungan, Pengedar Misterius

Pelaku berikutnya, IS (26) warga Candisari, Kota Semarang, dibekuk saat mengambil paket sabu seberat 0,5 gram di wilayah Bandungan. Saat penggeledahan lanjutan, polisi menemukan 990 butir Trihexyphenidyl yang rencananya akan ia edarkan sendiri.

“IS merupakan pengedar obat Trihexyphenidyl, namun ia juga diajak oleh rekannya, V (DPO), untuk memesan sabu secara patungan dari seorang pengedar yang hanya dikenal oleh V. IS diamankan saat mengambil sabu di jalan Lemah Abang menuju Bandungan,” ujar AKBP Ratna.

Residivis Kambuhan Kembali Tersandung

Pelaku terakhir, AR (45), warga Bawen, juga tak kalah mencengangkan. Pria yang telah dua kali masuk penjara karena kasus serupa (tahun 2018 dan 2023), kembali tertangkap membawa 0,5 gram sabu hasil transaksi dengan pengedar yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lapas Ambarawa.

“AR merupakan residivis dua kali dalam kasus narkoba. Ia bertransaksi dengan pengedar yang dulu satu sel dengannya, yang saat ini juga DPO,” beber Kapolres.

Transaksi Canggih, Identitas Pengedar Misterius

Modus para pelaku rupanya semakin licin. Mereka melakukan transaksi dengan pengedar yang tidak dikenal secara langsung, hanya lewat nomor HP atau WhatsApp, tanpa pernah bertatap muka. Polres Semarang menegaskan akan menindak tegas pola jaringan seperti ini.

“Ini akan menjadi perhatian kami. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang di wilayahnya,” tandas Kapolres.

Jerat Hukum Menanti

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan untuk penyalahgunaan obat-obatan golongan G. Sedangkan untuk penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Anton
    • 0Komentar

    KUDUS | EksposJateng.com – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior MilkLife Archery Challenge resmi dibuka di Supersoccer Arena, Kabupaten Kudus, Sabtu (28/6/2025), oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito). Ajang bergengsi ini diikuti 876 atlet dari 28 provinsi dan digelar mulai 27 Juni hingga […]

  • Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    Budiman Sudjatmiko Gaungkan Pertanian Terpadu, Dorong Rakyat Kuasai Kedaulatan Pangan

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Indra
    • 0Komentar

    SURAKARTA | EksposJateng.com – Gebrakan baru dilakukan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin). Bertempat di dua lokasi strategis—Sawah Desa Malanggaten, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar dan Mabes Batas Solo, Amongrasa, Jl Merbabu Timur II, Nusukan, Banjarsari—BP Taskin resmi mencanangkan gerakan percepatan produktivitas pangan melalui sistem pertanian terintegrasi (integrated farming), Rabu (16/7/2025). Gerakan nasional ini digagas langsung oleh […]

  • Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Ratma
    • 0Komentar

    TEMANGGUNG | EksposJateng.com – Persoalan rumah tangga yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR kini bergulir ke ranah hukum. Istrinya, LFG (34), resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan ke Polres Temanggung, Senin (20/4/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh LFG setelah mengaku tidak lagi mampu menoleransi kondisi rumah tangganya yang disebut telah terganggu sejak pertengahan […]

  • PLN Icon Plus Sisir Kabel Udara di Cilacap

    PLN Icon Plus Sisir Kabel Udara di Cilacap

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Arif
    • 0Komentar

    CILACAP | EksposJateng.com – Pemandangan kabel menjuntai di sepanjang Jalan Lingkar Timur, Kabupaten Cilacap, akhirnya mendapat perhatian serius. Menjawab keluhan masyarakat, PLN Icon Plus, melalui Unit SBU Regional Jawa Bagian Tengah, turun tangan langsung melakukan penertiban jaringan kabel udara yang dinilai semrawut dan membahayakan. Langkah penertiban ini dijalankan oleh tim teknis Service Point (Serpo) PLN […]

  • PLN Icon Plus Hadirkan HCS Ultima, Pengisian Mobil Listrik di Rumah Makin Mudah

    PLN Icon Plus Hadirkan HCS Ultima, Pengisian Mobil Listrik di Rumah Makin Mudah

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle harian7news@gmail.com
    • 0Komentar

    Surabaya | EksposJateng.com – Kabar baik bagi pemilik mobil listrik! PLN Icon Plus baru saja meluncurkan layanan Home Charging Services (HCS) Ultima – Easy Charging, Easy Living di Ballroom Grand City Convex, Surabaya, Rabu (27/8). Kini, isi daya mobil listrik di rumah bisa dilakukan dengan aman, cepat, dan langsung dipantau lewat aplikasi. Dalam acara peluncuran, […]

  • Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    Purbaya Rem Kenaikan Pajak, Gas Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    Jakarta | EksposJateng.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan buru-buru menaikkan pajak. Ia lebih memilih mempercepat pertumbuhan ekonomi untuk memperkuat basis penerimaan negara. “Let’s say kita nggak bisa berubah dalam waktu dekat untuk meningkatkan tax (pajak). Ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” ujar Purbaya, Senin (8/9/2025). Purbaya mengaku belum menerima arahan spesifik dari […]

expand_less