GABSI Desak Tindakan Tegas, Audiensi Celosia Berlangsung Alot
- account_circle Indra W
- calendar_month 5 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Audiensi kedua antara Gabungan LSM, Ormas, dan Media Indonesia (GABSI) dan DPRD Kabupaten Semarang mengungkap persoalan yang lebih luas dari sekadar dugaan pelanggaran perizinan wahana wisata Celosia. Rapat yang digelar Komisi C pada Sabtu (11/4/2024) itu menyoroti lemahnya pengawasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam forum tersebut, hadir sejumlah instansi teknis seperti DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, serta Satpol PP. Pihak manajemen PT Cipta Pesona Indonesia sebagai pengelola Celosia juga turut memberikan keterangan.
Dari paparan yang mengemuka, GABSI menilai terdapat ketidaksinkronan pengawasan antarinstansi. Kondisi ini diduga menjadi celah terjadinya pelanggaran administratif yang tidak tertangani secara cepat.
Sekretaris Jenderal GABSI, Winarno, mengatakan bahwa persoalan Celosia tidak bisa dilihat secara parsial. Ia menilai ada indikasi pembiaran yang berpotensi merusak tata kelola perizinan di daerah.
“Kalau ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi dunia usaha,” kata Winarno.
Setelah melalui pembahasan, DPRD mencatat dua langkah yang akan dilakukan. Pengelola Celosia menyatakan kesediaan menghentikan sementara operasional, sementara Dinas Lingkungan Hidup akan menghitung potensi sanksi administratif dalam waktu satu bulan.
Meski demikian, GABSI menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan. Mereka meminta pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada sanksi administratif, tetapi juga menelusuri kemungkinan pelanggaran lain, termasuk dampak terhadap lingkungan.
Humas GABSI, Prabu Galuh Susilo, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penanganan kasus ini. “Harus jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
GABSI juga menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah daerah, yakni penegakan hukum tanpa kompromi, transparansi proses penindakan, serta penolakan terhadap toleransi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan.
Hingga kini, belum ada kepastian apakah sanksi yang akan dijatuhkan hanya berupa denda administratif atau berkembang ke proses hukum yang lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena dinilai dapat mencerminkan kualitas pengawasan pemerintah daerah dalam mengelola sektor pariwisata yang terus berkembang di Kabupaten Semarang.
- Penulis: Indra W

Saat ini belum ada komentar