Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal.

Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi., bersama Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., serta Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH., membeberkan sejumlah kasus dalam konferensi pers.

“KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai sistem peradilan anak, di mana KY dan ibu dari anak korban sudah berpisah sejak sekitar tahun 2009, saat anak korban masih berusia 1 tahun,” ungkap Kapolres.

Kasus ini bermula saat korban yang tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal, meminta izin untuk mengunjungi ayahnya di Kecamatan Bandungan menjelang libur Idul Adha, tepatnya pada 5 Juni 2025. Namun setibanya di sana, situasi justru berbalik menjadi mimpi buruk bagi sang anak.

“Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku tidak berada di rumah, diduga KY melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolres.

Menurut keterangan korban, ia sempat mendapatkan tekanan untuk tidak menceritakan kejadian ini. Namun karena merasa tertekan secara psikologis, akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya. Kasus ini pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap korban dan sejumlah saksi, petugas akhirnya mengamankan KY di kediamannya pada 10 Juli 2025.

Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014.

Polres Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada anak dan perempuan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan seksual di wilayah hukumnya.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Stunting di Jateng

    Fatayat NU Didorong Jadi Mitra Strategis Atasi Stunting di Jateng

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Faizal
    • 0Komentar

    WONOSOBO | EksposJateng.com – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, memberikan apresiasi terhadap kiprah Fatayat Nahdlatul Ulama dalam upaya pencegahan dan penanganan tengkes atau stunting di masyarakat. Melalui program “Sambang Ibu-Sambang Bayi”, Fatayat NU dinilai telah aktif menyebarkan edukasi mengenai pola asuh anak sebagai bagian dari mewujudkan generasi emas 2045. Pernyataan […]

  • PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    PT Suruh Berkah Properti Disebut Main Serobot, Manajemen Tegaskan Beli Tanah Tanpa Sengketa dan Sesuai Hukum

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – PT Suruh Berkah Properti menepis tudingan salah satu LSM yang menyebut perusahaan itu menyerobot tanah warisan almarhum Harjosentono Suprat. Legal Corporate PT Suruh Berkah Properti, Khoerul Soleh, menyatakan tuduhan tersebut tidak berdasar dan lebih mengarah pada fitnah. Tudingan itu muncul lewat sejumlah pemberitaan media online pada 20 September 2025. Dalam pemberitaan, […]

  • Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EskposJateng.com – Sebanyak 61 personel Polres Semarang menerima kenaikan pangkat reguler dan pengabdian dalam upacara yang digelar pada Senin (30/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Dari total jumlah personel yang naik pangkat, […]

  • Dorong Percepatan Pembangunan, Komisi V DPR RI Sambangi Kabupaten Semarang

    Dorong Percepatan Pembangunan, Komisi V DPR RI Sambangi Kabupaten Semarang

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | Eksposjateng.com – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Semarang pada Jumat (25/7/2025), dalam rangka Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025. Kunjungan ini bertujuan memantau langsung progres pembangunan infrastruktur strategis serta menyerap aspirasi masyarakat daerah. Rombongan Komisi V DPR RI disambut secara resmi oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha di […]

  • Briptu Adi Qori Kurniawan Raih Juara 3 Nasional Lomba Video Edukasi Polri

    Briptu Adi Qori Kurniawan Raih Juara 3 Nasional Lomba Video Edukasi Polri

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh anggota Polres Semarang. Briptu Adi Qori Kurniawan, personel Satuan Binmas Polres Semarang, berhasil meraih Juara 3 Nasional dalam Lomba Video Edukasi Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Awarding Day yang digelar pada Selasa, 22 Juli 2025, di Gedung PTIK Mabes […]

  • PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    Temanggung | EksposJateng.com — PLN Icon Plus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Program strategis ini menyasar 170 titik desa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Sasaran utama adalah desa-desa […]

expand_less