Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

TEGA! Seorang Ayah di Bandungan Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung, Polres Semarang Bertindak Cepat

  • account_circle M. Supadi
  • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
  • comment 0 komentar

Ungaran | EksposJateng.com – Kepolisian Resor Semarang mengamankan seorang pria berinisial KY (38), warga Kecamatan Bandungan, atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, sebut saja C (17), yang masih duduk di bangku kelas XII di sebuah sekolah di Kabupaten Kendal.

Perkara ini mencuat ke publik saat Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy SIK, MSi., bersama Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., serta Plt. Kasi Humas Ipda M. Ashari SH., membeberkan sejumlah kasus dalam konferensi pers.

“KY merupakan ayah kandung dari C atau yang kita sebut Anak Korban sesuai sistem peradilan anak, di mana KY dan ibu dari anak korban sudah berpisah sejak sekitar tahun 2009, saat anak korban masih berusia 1 tahun,” ungkap Kapolres.

Kasus ini bermula saat korban yang tinggal bersama ibunya di Kabupaten Kendal, meminta izin untuk mengunjungi ayahnya di Kecamatan Bandungan menjelang libur Idul Adha, tepatnya pada 5 Juni 2025. Namun setibanya di sana, situasi justru berbalik menjadi mimpi buruk bagi sang anak.

“Saat rumah dalam keadaan sepi dan istri pelaku tidak berada di rumah, diduga KY melakukan perbuatan yang tidak sepantasnya terhadap anak kandungnya sendiri,” jelas Kapolres.

Menurut keterangan korban, ia sempat mendapatkan tekanan untuk tidak menceritakan kejadian ini. Namun karena merasa tertekan secara psikologis, akhirnya korban memberanikan diri bercerita kepada ibu kandungnya. Kasus ini pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap korban dan sejumlah saksi, petugas akhirnya mengamankan KY di kediamannya pada 10 Juli 2025.

Atas perbuatannya, KY dijerat dengan pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak) Jo Pasal 76E UU RI No. 35 Tahun 2014.

Polres Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada anak dan perempuan sebagai bagian dari upaya pemberantasan kejahatan seksual di wilayah hukumnya.(*)

  • Penulis: M. Supadi
  • Editor: Muhamad Nuraeni

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukber Ramadhan, Kapolres Salatiga Perkuat Kemitraan Media dan Kenalkan Museum Polres

    Bukber Ramadhan, Kapolres Salatiga Perkuat Kemitraan Media dan Kenalkan Museum Polres

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA |EksposJateng.com – Kepolisian Resor Polres Salatiga memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah untuk mempererat hubungan dengan insan pers melalui kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Joglo Satlantas Polres Salatiga, Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, didampingi Wakapolres Kompol R Arsadi KS, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta DS, […]

  • Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    Pria Paruh Baya Pingsan di Warung Kelapa Muda Bawen, Begini Kronologinya

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Seorang pria paruh baya bernama Haryanto (56), warga Ambarawa, ditemukan dalam keadaan pingsan di sebuah warung kelapa muda di Jalan Raya Bawen-Tuntang, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Dela (23), pemilik warung kelapa muda di lokasi kejadian. Ia terkejut ketika seorang pria yang datang meminta […]

  • MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    MPLS SMP N 1 Bawen Angkat Isu Bijak Bermedsos: “Media Sosial Kini Jadi Orang Tua Pertama Anak”

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    UNGARAN | EksposJateng.com – Media sosial kini bukan lagi sekadar sarana komunikasi. Di kalangan pelajar, platform digital ini sudah seperti “orang tua kedua” yang setiap hari membentuk pola pikir dan kebiasaan mereka. Ironisnya, kemudahan akses terhadap berbagai konten di dunia maya kini menjadi kekhawatiran tersendiri di dunia pendidikan. Melihat fenomena ini, SMP Negeri 1 Bawen […]

  • Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan nasional arah Ungaran menuju Bawen, tepatnya di depan kawasan wisata Cimory Dairyland on The Valley, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 05.50 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Pick Up L300 bernomor polisi H 8473 LQ yang dikemudikan oleh M. […]

  • Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    Kabel Putus, Tim Serpo PLN Icon Plus Berpacu dengan Waktu di Purworejo

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Purworejo | EksposJateng.com – Pagi itu, laporan kabel putus di jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Purworejo – Kebumen masuk. Bukan kabar yang bisa ditunda. Sebab, satu kabel yang terputus bisa berarti terhentinya aliran listrik, terganggunya aktivitas, hingga lumpuhnya jaringan komunikasi. Tim Service Point (Serpo) PLN Icon Plus segera bersiap. Dengan perlengkapan kerja dan prosedur […]

  • Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com  – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (29/6/2025) dini hari. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi H-6435-JK dan bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7656-UP. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo mengungkapkan, pengendara sepeda motor diketahui bernama Ibrohim […]

expand_less