Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

Rumah Tangga Mantan DPRD Temanggung Memanas, Dugaan Perselingkuhan Berujung Laporan Polisi

  • account_circle Ratma
  • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
  • comment 0 komentar

TEMANGGUNG | EksposJateng.com – Persoalan rumah tangga yang melibatkan mantan anggota DPRD Kabupaten Temanggung berinisial NR kini bergulir ke ranah hukum. Istrinya, LFG (34), resmi melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan ke Polres Temanggung, Senin (20/4/2026).

Langkah hukum tersebut ditempuh LFG setelah mengaku tidak lagi mampu menoleransi kondisi rumah tangganya yang disebut telah terganggu sejak pertengahan tahun lalu. Ia datang ke kepolisian dengan pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Temanggung.

“Saya mengetahui suami saya memiliki hubungan dengan perempuan lain sejak Juni tahun lalu. Hal ini berdampak besar pada keharmonisan keluarga kami, terutama kondisi psikologis anak-anak,” ujar LFG.

Ia menyebut telah menyiapkan bukti dan saksi untuk mendukung laporan tersebut. Menurutnya, pelaporan ini menjadi upaya terakhir untuk mencari keadilan.

“Saya berharap ada keadilan dan efek jera,” katanya.

Kuasa hukum LFG, Dr. Muhammad Jamal, SH, MH, membenarkan laporan telah diajukan dan diterima oleh Unit Satreskrim Polres Temanggung. Pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum yang berjalan.

“Kami akan mengawal perkara ini hingga tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

NR, yang merupakan mantan legislator dari Partai PPP, membenarkan adanya laporan dari istrinya. Ia juga mengakui memiliki kedekatan dengan perempuan lain berinisial SS, meski tidak menjelaskan lebih lanjut terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Selain perkara tersebut, NR mengungkap dirinya juga sempat dilaporkan oleh SS ke Polres Semarang terkait dugaan penganiayaan di wilayah Bandungan. Ia mengklaim perkara itu sempat diselesaikan secara damai di tingkat Polsek dengan penyerahan uang Rp13 juta dari permintaan awal Rp50 juta.

Namun, menurut NR, nilai yang diminta kemudian berubah menjadi Rp90 juta hingga Rp500 juta, sehingga persoalan kembali berlanjut ke proses hukum.

“Saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Harapannya, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” kata NR.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, dan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: Ratma
  • Editor: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jamasan Pusaka di Salatiga, Tradisi Merawat Sejarah dengan Air dari Tujuh Mata Air

    Jamasan Pusaka di Salatiga, Tradisi Merawat Sejarah dengan Air dari Tujuh Mata Air

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA, EksposJateng.com – Di tengah arus modernisasi, tradisi Jamasan Pusaka masih bertahan di Kota Salatiga. Ratusan warga memadati halaman Museum Salatiga, Rabu (2/7/2026), untuk menyaksikan ritual penyucian benda-benda pusaka yang menjadi bagian dari warisan budaya leluhur. Prosesi digelar di depan Prasasti Batu Tulis Plumpungan, salah satu cagar budaya penting di Salatiga. Kirab bregada membuka rangkaian […]

  • Rumah Warga di Susukan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Rumah Warga di Susukan Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah milik warga bernama Nur Artiningsih (56) di Dusun Sarimulyo, Desa Ketapang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Senin pagi (4/8/2025). Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 10.15 WIB. Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Susukan AKP Sarmito menjelaskan, kebakaran terjadi saat korban sedang memasak […]

  • KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    KPK dan BPK Mulai Pemeriksaan Strategi Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Yuanta
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan kinerja atas efektivitas strategi pencegahan korupsi Semester II Tahun 2025. Entry meeting digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/8). Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan komitmen lembaganya mendukung penuh proses pemeriksaan. “KPK akan berkontribusi maksimal, baik dalam bentuk data, […]

  • Pemuda Salatiga Unjuk Gigi, Robby Apresiasi Jambore Pemuda 2025

    Pemuda Salatiga Unjuk Gigi, Robby Apresiasi Jambore Pemuda 2025

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Nuraeni
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG menghadiri Malam Penganugerahan Jambore Pemuda Kota Salatiga Tahun 2025, Jumat (11/7) di halaman DPRD Kota Salatiga. Acara yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi ke-1275 Kota Salatiga ini berlangsung meriah dan sarat makna. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komisi E DPRD Jateng, Bagus Suryokusumo, […]

  • Pemotor Tabrak Belakang Truk di Salatiga, Diduga Kurang Fokus Saat Berkendara

    Pemotor Tabrak Belakang Truk di Salatiga, Diduga Kurang Fokus Saat Berkendara

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan PT Damatex, wilayah Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, Rabu (15/4/2026) malam. Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H-4130-UK dan truk Hino bernomor polisi H-8093-OC. Akibat kejadian ini, satu orang pengendara motor mengalami luka-luka. Sepeda motor dikendarai L.M. (24), […]

  • Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

    Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    BANJARNEGARA|EksposJateng.com – Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berinisial N (52) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara. Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, dugaan tindak pidana itu terjadi pada April 2026. Keempat korban yang masih berstatus anak masing-masing berinisial NAC […]

expand_less