Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

Pengasuh Ponpes di Banjarnegara Ditangkap, Diduga Cabuli Empat Santriwati

  • account_circle Indra W
  • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA|EksposJateng.com – Satreskrim Polres Banjarnegara menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berinisial N (52) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap empat santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara.

Kasatreskrim Polres Banjarnegara Iptu Ori Friliansa Utama mengatakan, dugaan tindak pidana itu terjadi pada April 2026. Keempat korban yang masih berstatus anak masing-masing berinisial NAC (15), QDM (16), T (15), dan M (16).

“Korban merupakan santriwati di pondok pesantren yang dikelola tersangka,” kata Ori dalam konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (29/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan menelusuri keberadaan terduga pelaku.

Dalam proses penyelidikan, polisi mengetahui bahwa N sedang menunaikan ibadah haji. Setelah memperoleh informasi mengenai jadwal kepulangannya ke Indonesia pada 20 Juni 2026, tim Satreskrim langsung bergerak melakukan penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk menjalani pemeriksaan. Setelah gelar perkara, pada 21 Juni 2026 yang bersangkutan resmi ditahan,” ujar Ori.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengasuh pondok pesantren untuk melakukan perbuatan tersebut. Polisi menyebut pelaku menggunakan bujuk rayu dengan menjanjikan pemberian “ijazah lolohan” atau ilmu yang diyakini dapat membuat korban lebih pandai mengaji.

Menurut Ori, para korban mempercayai janji tersebut karena tersangka merupakan pendiri sekaligus pengajar di pondok pesantren tempat mereka menimba ilmu.

Akibat dugaan perbuatan tersebut, para korban mengalami trauma dan ketakutan.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 417 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara.

Polres Banjarnegara mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau menduga adanya tindak kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap anak.

  • Penulis: Indra W

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    Wali Kota Semarang Turun Tangan, Polemik Rumah Makan Sultan Agung Kian Panas

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Bang Noer
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Setelah lebih dari setahun jadi buah bibir di media sosial, polemik pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kota Semarang, kembali mencuat. Kasus yang semula dianggap selesai diam-diam, kini menyeret perhatian Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Bangunan megah di kawasan elite itu diduga berdiri tak sepenuhnya sesuai izin. […]

  • Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan nasional arah Ungaran menuju Bawen, tepatnya di depan kawasan wisata Cimory Dairyland on The Valley, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 05.50 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Pick Up L300 bernomor polisi H 8473 LQ yang dikemudikan oleh M. […]

  • Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    Merayakan Kemerdekaan dengan Semangat Digital ala ICONNET

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Arief S
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Suasana meriah terasa di Semarang, ketika ICONNET PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah menghadirkan gebyar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Bertajuk ICONNET RAME (RAyakan KeMErdekaan), acara ini bukan sekadar pesta rakyat, melainkan perwujudan semangat kebersamaan yang dipadukan dengan sentuhan inovasi digital. Manager Pemasaran dan Penjualan Ritel PLN Icon […]

  • Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    Rahasia Petani Karang Nangka: Sawah Subur, Panen Lebih Banyak

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Agus Subekti
    • 0Komentar

    BANYUMAS | EksposJateng.com – Di tengah desakan biaya pupuk kimia yang kian mencekik, sekelompok petani di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Pekuncen, justru melawan arus. Mereka memilih jalan berbeda: bertani padi organik. Hasilnya? Biaya lebih murah, tanah makin subur, dan rasa nasi yang bikin ketagihan. “Mulanya dari satu orang, naik ke 6 orang, saat ini di […]

  • Iwapi Jateng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Iwapi Jateng Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung berbagai program pemerintah, termasuk pemberdayaan perempuan dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Iwapi akan ikut dalam MBG, secara tidak langsung itu akan mendukung program pemerintah. Nanti akan kami masukkan ke Satgas (Satuan Tugas) MBG Jawa Tengah,” ujar Gubernur Jawa Tengah […]

  • Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    Truk Trailer Tak Kuat Nanjak, Jalur Utama Ungaran-Bawen Sempat Tersendat

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Arus lalu lintas di jalur utama Ungaran-Bawen, tepatnya di Jalan Diponegoro depan Mako Sat Lantas Polres Semarang, sempat tersendat pada Rabu (30/7/2025) pagi. Hal ini disebabkan oleh sebuah truk trailer bermuatan biji plastik yang mengalami kendala mesin dan tak kuat menanjak hingga melintang di jalan. Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres […]

expand_less