BRI Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar di Salatiga, Oknum Pekerja Diproses PHK
- account_circle Walda
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Dugaan fraud yang menyeret salah satu oknum pekerja di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga mendapat respons resmi dari pihak manajemen.
BRI memastikan kasus tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini proses hukum telah berjalan di Polres Salatiga. Perusahaan juga mengambil langkah internal terhadap oknum pekerja yang diduga terlibat.
Pemimpin Kantor Cabang BRI Salatiga, Matthew Spencer, menyatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polres Salatiga, serta mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah memproses dan menindaklanjuti laporan BRI,” ujar Matthew.
Selain menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian, BRI juga tidak tinggal diam dari sisi internal. Perusahaan tengah memproses Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap yang bersangkutan.
Menurut Matthew, tindakan tersebut merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertahankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Perbuatan tersebut merugikan BRI dari sisi finansial dan reputasi,” katanya.
Sementara terkait kabar yang menyebut adanya dana nasabah yang raib hingga mencapai Rp40 miliar, BRI meminta publik untuk mencermati informasi yang beredar.
Pihak BRI menegaskan angka tersebut belum dapat dipastikan dan tidak memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Informasi nominal dana nasabah raib sebesar Rp40 miliar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelas Matthew.
BRI menegaskan akan terus menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun pelanggaran integritas.
Setiap individu yang terbukti melakukan pelanggaran, kata Matthew, akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan perusahaan dan aturan hukum yang berlaku.
“BRI tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
- Penulis: Walda

Saat ini belum ada komentar