Kecelakaan di Sukarno Hatta Salatiga, Angkota Hantam Ertiga, Sopir Alami Luka Kaki
- account_circle Bang Nur
- calendar_month Sel, 1 Jul 2025
- comment 0 komentar

SALATIGA | EksposJateng.com – Kecelakaan lalu lintas cukup dramatis terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di dekat Toko Ban Satria, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa (1/7/2025). Dua kendaraan terlibat dalam insiden ini, yakni Mitsubishi angkota bernomor polisi H 1279 OB dan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi H-1859-FA.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo mengonfirmasi bahwa kecelakaan tersebut tidak menelan korban jiwa, namun satu orang mengalami luka cukup serius.
“Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden tersebut. Namun, pengemudi angkota, Heri Susanto (44) mengalami luka pada kaki kanan yang diduga retak atau fraktur,” kata Sutopo kepada eksposjateng.com.
Korban dalam kondisi sadar dan segera dilarikan ke RSUD Kota Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, SH (63), seorang PNS asal Kota Semarang, dilaporkan selamat tanpa luka sedikit pun.
“Hanya kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 2 juta, dengan kerusakan pada kedua kendaraan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat angkota melaju dari arah Tingkir menuju Bener. Sesampainya di lokasi kejadian, angkota tersebut berusaha mendahului kendaraan lain yang tidak dikenal dari sisi kanan, hingga melewati marka jalan.
“Saat bersamaan dari arah berlawanan datang Suzuki Ertiga yang dikemudikan oleh Priyo Jatmiko. Karena jarak sudah terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak sempat menghindar, tabrakan pun tak dapat dielakkan,” jelas Sutopo.
Pihak kepolisian mengimbau agar para pengguna jalan lebih disiplin dalam berlalu lintas dan tidak memaksakan mendahului kendaraan di area yang tidak diperbolehkan.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan menghindari mendahului kendaraan di area yang tidak diperbolehkan. Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Unit Laka Lantas Polres Salatiga masih menangani kasus tersebut untuk proses lebih lanjut.
- Penulis: Bang Nur

Saat ini belum ada komentar