Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » REGIONAL » Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

Dikaji Pemkot, Proyek Rumah Makan di Sultan Agung Disorot Warga: Jika Terbukti Langgar Batas, Diminta Ditindak Tegas

  • account_circle Andi Saputra
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

Semarang | EksposJateng.com – Riak sengketa pembangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79, Kecamatan Gajahmungkur, makin menguat. Laporan warga soal dugaan kerusakan bangunan membuat Pemerintah Kota Semarang menerjunkan Dinas Penataan Ruang (Distaru) bersama tim ahli untuk menelisik langsung kondisi di lapangan, Rabu (28/1/2026).

Di hadapan bangunan yang tengah dibangun, Kepala Bidang Tata Bangunan Distaru Kota Semarang, Gita Alfa Arsyadha, menegaskan posisi instansinya tetap di jalur teknis. Distaru, kata dia, hadir untuk mencatat fakta, bukan memutus sengketa.

“Kami datang untuk mengkaji terkait teknisnya. Kami mengundang tim ahli di sini untuk memberikan informasi kajian teknis. Kami tidak boleh ikut campur (urusan sengketa antar pihak), intinya kami hanya fokus pada fakta teknis di lapangan,” ujar Gita.

Peninjauan menyasar dua titik: bangunan rumah makan yang dipersoalkan dan rumah warga yang diklaim terdampak. Namun, hasilnya belum bisa dipastikan di tempat. Distaru masih membutuhkan waktu untuk menganalisis temuan teknis sebelum menyampaikan kesimpulan.

“Kami tidak boleh langsung memberikan justifikasi, makanya harus dikaji dulu. Hasil kajian ini nanti akan kami sampaikan kepada kedua belah pihak agar semua mendengar,” katanya.

Gita memastikan hasil kajian akan segera disampaikan setelah proses analisis rampung. “Terkait langkah selanjutnya, silakan dikoordinasikan oleh kedua belah pihak. Kami akan segera menginfokan hasilnya secepatnya dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Sementara itu, kuasa hukum warga terdampak, Tendy Suci Atmoko, S.H., menyebut peninjauan lapangan justru mempertebal dugaan pelanggaran batas wilayah. Ia menilai pondasi bangunan rumah makan masuk ke area pondasi rumah kliennya, Andrinata Kusuma.

“Menurut kami sih masuk, ya kan pondasi itu, pondasi yang mereka bangun di bawah pondasi rumah klien kami. Itu kan jelas tadi juga kita tunjukkan kepada ahli,” ujar Tendy.

Aktivitas penggalian yang disebut untuk pembangunan basement, menurut Tendy, telah mengubah struktur tanah di sekitar rumah kliennya. Kondisi itu dinilai berisiko bagi kekuatan bangunan.

“Karena posisinya adalah titiknya di pondasi, nah kita kan nggak tahu ya pak, pondasi kan paling vital menurut kami. Nanti biar ahli yang menentukan ini masuknya berapa meter,” katanya.

Ia juga mengungkapkan adanya tanda-tanda kerusakan fisik. “Kalau dilihat tadi ada retak-retak sedikit, kemudian cat ada yang jatuh pada saat alat berat itu menggali,” ujarnya.

Tendy menegaskan, jika kajian teknis membuktikan adanya pelanggaran, pihaknya meminta Distaru dan Pemerintah Kota Semarang tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas.

Saat ini, Distaru Kota Semarang masih menggodok hasil kajian. Jika nantinya ditemukan pelanggaran tata ruang atau pembangunan yang melampaui izin, Pemkot Semarang berwenang menjatuhkan sanksi administratif hingga menghentikan proyek secara permanen.

  • Penulis: Andi Saputra

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    Pick Up Terguling di Depan Cimory Bergas, Sopir Luka Ringan

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di ruas jalan nasional arah Ungaran menuju Bawen, tepatnya di depan kawasan wisata Cimory Dairyland on The Valley, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin pagi (14/7/2025) sekitar pukul 05.50 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan Mitsubishi Pick Up L300 bernomor polisi H 8473 LQ yang dikemudikan oleh M. […]

  • Exit Tol Salatiga Siap Dibangun, Pintu Baru Bernama Exit Tamansari

    Exit Tol Salatiga Siap Dibangun, Pintu Baru Bernama Exit Tamansari

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Kabar gembira bagi warga Kota Salatiga! Exit tol yang selama ini dinanti-nanti akhirnya akan mulai dikerjakan akhir tahun ini. Proyek strategis ini disebut-sebut bakal jadi titik balik bagi pertumbuhan ekonomi kota. Penegasan ini disampaikan oleh Fadholi, anggota Komisi IX DPR RI. Ia memastikan seluruh proses pembebasan tanah telah rampung. “Mengenai pembebasan […]

  • Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Uji Kesiapan Hadapi Gangguan Kamtibmas

    Polres Salatiga Gelar Latihan Kontinjensi, Uji Kesiapan Hadapi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Polres Salatiga menggelar latihan lapangan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat berkembang menjadi situasi kontinjensi, Kamis (23/4). Kegiatan yang berlangsung di depan Kantor Pemerintah Kota Salatiga ini disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam simulasi, ditampilkan skenario aksi unjuk rasa pedagang Pasar Raya Salatiga yang […]

  • Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    Pemprov Jateng Targetkan Pembangunan Hybrid Sea Wall Dimulai Oktober 2025

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Andi Saputra
    • 0Komentar

    SEMARANG | EksposJateng.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan Hybrid Sea Wall atau tanggul laut di Kabupaten Demak dimulai pada Oktober 2025. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, seusai memimpin rapat penanganan banjir rob Kabupaten Demak di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025) sore. Rapat tersebut dihadiri berbagai pihak terkait, di antaranya […]

  • Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

    Tak Usah Bingung Urus SIM, Satlantas Polres Salatiga Jelaskan Tahapan dan Biaya Resminya

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Masyarakat yang hendak membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu menggunakan jasa perantara. Polres Salatiga memastikan seluruh proses penerbitan SIM dapat dilakukan secara mandiri dengan alur pelayanan yang jelas serta biaya resmi sesuai ketentuan. Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta DS, menjelaskan pembuatan SIM baru memiliki beberapa tahapan yang […]

  • PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    PLN Icon Plus dan Pemprov Jateng Luncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Irham
    • 0Komentar

    Temanggung | EksposJateng.com — PLN Icon Plus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Program Internet untuk Desa Blankspot 2025. Acara peluncuran berlangsung di Pendopo Kabupaten Temanggung, Selasa (15/7/2025). Program strategis ini menyasar 170 titik desa yang tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Sasaran utama adalah desa-desa […]

expand_less