Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

  • account_circle Indra
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar

SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga.

Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers yang didampingi Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Jawa Tengah Kombes Henri, Kasi Narbala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Boni, Kasatresnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyorini, serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Kecamatan Argomulyo.

Polisi kemudian menangkap FU pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pengembangan, petugas menangkap CH yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi menemukan sembilan lokasi penyimpanan sabu, antara lain di pinggir jalan, bawah pohon, belakang panel listrik, hingga gazebo pos kamling.

Pengembangan perkara kemudian mengarah pada peredaran ganja. Polisi menemukan paket ganja siap edar di sebuah rumah kos kawasan Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, lengkap dengan alat pengemasan.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan kiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang sebelumnya terdeteksi oleh BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang.

Total ganja yang diamankan mencapai 5.896,1 gram.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Salatiga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

  • Penulis: Indra
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menata Ulang Irigasi, Menjaga Nafas Pertanian Kauman Kidul

    Menata Ulang Irigasi, Menjaga Nafas Pertanian Kauman Kidul

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.COM – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) kembali menyasar daerah pertanian. Pada Selasa (16/9), tim dari Balai bersama pendamping turun langsung ke Kelurahan Kauman Kidul, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga. Kunjungan itu dihadiri Ketua P3-TGAI, Tohirin, perwakilan Kelurahan Kauman Kidul yang diwakili Carik Edi, serta empat orang tim teknis dari Balai. […]

  • Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    Wali Kota Salatiga Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Perkuat Struktur Birokrasi

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Indra Widiyatmiko
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Pemerintah Kota Salatiga terus berkomitmen memperkuat sistem birokrasi yang efektif dan adaptif. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui pelantikan 10 Pejabat Tinggi Pratama yang dilaksanakan di Ruang Kaloka Setda Kota Salatiga, Selasa (5/8/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah […]

  • Bamsoet: Dunia Masuki Fase Rawan Geopolitik, KADIN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Prabowo

    Bamsoet: Dunia Masuki Fase Rawan Geopolitik, KADIN Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Prabowo

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan kalangan dunia usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendukung penuh kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi dinamika global yang kian kompleks. Menurut Bamsoet, dunia saat ini memasuki fase paling rawan sejak berakhirnya Perang Dingin. Ketegangan geopolitik meningkat di […]

  • Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com  – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (29/6/2025) dini hari. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi H-6435-JK dan bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7656-UP. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo mengungkapkan, pengendara sepeda motor diketahui bernama Ibrohim […]

  • Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    Jateng Tuan Rumah Kejurnas Panahan Junior Terbesar, Diikuti 876 Atlet dari 28 Provinsi

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Anton
    • 0Komentar

    KUDUS | EksposJateng.com – Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Panahan Junior MilkLife Archery Challenge resmi dibuka di Supersoccer Arena, Kabupaten Kudus, Sabtu (28/6/2025), oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito). Ajang bergengsi ini diikuti 876 atlet dari 28 provinsi dan digelar mulai 27 Juni hingga […]

  • Nomor WA Kroscek STNK Dikeluhkan, Polres Wonosobo Beri Klarifikasi

    Nomor WA Kroscek STNK Dikeluhkan, Polres Wonosobo Beri Klarifikasi

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    WONOSOBO | EksposJateng.com – Menanggapi keluhan soal nomor WhatsApp kroscek STNK yang sulit dihubungi, Polres Wonosobo memberikan penjelasan resmi. Bripka Arif Hidayat dari pelayanan STNK Polres Wonosobo menyebut, nomor tersebut memang aktif namun respons tidak bisa instan karena tingginya volume pesan. “Pesan masuk bisa ribuan per hari. Kami balas satu per satu,” kata Arif, Rabu […]

expand_less