Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

  • account_circle Indra
  • calendar_month 11 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga.

Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers yang didampingi Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Jawa Tengah Kombes Henri, Kasi Narbala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Boni, Kasatresnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyorini, serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Kecamatan Argomulyo.

Polisi kemudian menangkap FU pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pengembangan, petugas menangkap CH yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi menemukan sembilan lokasi penyimpanan sabu, antara lain di pinggir jalan, bawah pohon, belakang panel listrik, hingga gazebo pos kamling.

Pengembangan perkara kemudian mengarah pada peredaran ganja. Polisi menemukan paket ganja siap edar di sebuah rumah kos kawasan Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, lengkap dengan alat pengemasan.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan kiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang sebelumnya terdeteksi oleh BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang.

Total ganja yang diamankan mencapai 5.896,1 gram.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Salatiga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

  • Penulis: Indra
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    Tabrakan Maut di Simpang Tiga Blotongan, Pengendara CBR Tewas Usai Dilarikan ke RS

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com  – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Fatmawati, tepatnya di Simpang Tiga Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Minggu (29/6/2025) dini hari. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi H-6435-JK dan bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7656-UP. Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPTU Sutopo mengungkapkan, pengendara sepeda motor diketahui bernama Ibrohim […]

  • Bhakti TNI AL Tutup Latihan Pasmar 2 di Situbondo, Bersih Pantai hingga Bagi Sembako

    Bhakti TNI AL Tutup Latihan Pasmar 2 di Situbondo, Bersih Pantai hingga Bagi Sembako

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    Situbondo | EksposJateng.com –  Rangkaian latihan Pasukan Marinir 2 (Pasmar 2) di Situbondo, Jawa Timur, ditutup dengan kegiatan bhakti TNI AL yang dipusatkan di Pantai Merak Situbondo, Jumat (10/4/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-25 Pasmar 2 Tahun Anggaran 2026. Komandan Pasmar 2 Oni Junianto memimpin langsung aksi sosial yang melibatkan prajurit, instansi […]

  • PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    PLN Icon Plus Pacu Transformasi Digital Lewat MoU Layanan Satu Pintu

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle A Syarifudin
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com — PLN Group tancap gas memperkuat kolaborasi lintas anak usaha lewat penandatanganan MoU Pemasaran Bersama Integrated Business Solution. Kesepakatan ini digelar di wilayah kerja PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, dengan PLN Icon Plus sebagai motor utama transformasi digital dan infrastruktur teknologi. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, […]

  • Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana tenang di Vihara Rahulavada Regunung, Kecamatan Tengaran, Selasa pagi (28/10/2025), mendadak riuh oleh aktivitas para penyuluh agama. Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan penyuluh dari berbagai keyakinan tampak bahu-membahu membersihkan area vihara, menanam pohon, dan menata taman. Aksi itu merupakan bagian dari Gerakan PELITA 1 (Peduli Lingkungan Tempat Ibadah) yang digagas […]

  • Anabul Berlenggak-lenggok di Panggung Fashion Show Salatiga

    Anabul Berlenggak-lenggok di Panggung Fashion Show Salatiga

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ajang Kreativitas Pecinta Hewan Peliharaan Disambut Antusias SALATIGA | EksposJateng.com  – Puluhan kucing dan anjing, atau yang kini akrab disebut anabul (anak bulu), tampil di panggung dalam gelaran fashion show yang diselenggarakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Rabu, 16 Juli 2025. Bertempat di kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga, kegiatan ini menjadi […]

  • Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Transformasi digital mulai menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku seni dan budaya di daerah. Di Kota Semarang, langkah itu mulai diarahkan melalui pengembangan platform khusus bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing). Gagasan ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Dewi Sartika melalui program Dana Indonesiana […]

expand_less