Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

Sembunyikan Sabu di 9 Lokasi, Dua Pengedar Salatiga Diciduk dengan Barang Bukti Hampir 6 Kg Ganja

  • account_circle Indra
  • calendar_month Sel, 21 Jul 2026
  • comment 0 komentar

SALATIGA, EksposJateng.com – Modus menyembunyikan paket sabu di sembilan lokasi berbeda justru menjadi petunjuk polisi membongkar jaringan narkotika lebih besar di Kota Salatiga.

Satresnarkoba Polres Salatiga menangkap dua tersangka berinisial FU (37) warga Kecamatan Argomulyo dan CH (25) warga Kecamatan Tingkir.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 2,83 gram sabu dan 5.896,1 gram ganja atau hampir 6 kilogram.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat konferensi pers yang didampingi Kabid Brantas dan Intelijen BNNP Jawa Tengah Kombes Henri, Kasi Narbala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY Boni, Kasatresnarkoba Polres Salatiga AKP Henri Widyorini, serta Plh Kasi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo mengatakan, kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait transaksi sabu di Kecamatan Argomulyo.

Polisi kemudian menangkap FU pada Selasa (14/7/2026). Dari hasil pengembangan, petugas menangkap CH yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika dengan modus sistem tempel.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi menemukan sembilan lokasi penyimpanan sabu, antara lain di pinggir jalan, bawah pohon, belakang panel listrik, hingga gazebo pos kamling.

Pengembangan perkara kemudian mengarah pada peredaran ganja. Polisi menemukan paket ganja siap edar di sebuah rumah kos kawasan Pengilon, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, lengkap dengan alat pengemasan.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengamankan kiriman ganja melalui jasa ekspedisi yang sebelumnya terdeteksi oleh BNNP Jawa Tengah dan Bea Cukai Semarang.

Total ganja yang diamankan mencapai 5.896,1 gram.

Kedua tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Salatiga menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.

  • Penulis: Indra
  • Editor: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasad Tekankan Transparansi, Yayasan Dhekarta Diminta Makin Profesional Kelola Program Sosial

    Kasad Tekankan Transparansi, Yayasan Dhekarta Diminta Makin Profesional Kelola Program Sosial

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    JAKARTA | EksposJateng.com – Maruli Simanjuntak memimpin langsung Rapat Tahunan Tutup Buku Tahun 2025 Yayasan Dhekarta yang digelar di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Selasa (12/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus bentuk pertanggungjawaban pengelolaan yayasan selama tahun anggaran 2025, termasuk pembahasan program kerja dan kondisi keuangan organisasi. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pembina Yayasan […]

  • Kecelakaan di Sukarno Hatta Salatiga, Angkota Hantam Ertiga, Sopir Alami Luka Kaki

    Kecelakaan di Sukarno Hatta Salatiga, Angkota Hantam Ertiga, Sopir Alami Luka Kaki

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Kecelakaan lalu lintas cukup dramatis terjadi di Jalan Sukarno Hatta, tepatnya di dekat Toko Ban Satria, Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Selasa (1/7/2025). Dua kendaraan terlibat dalam insiden ini, yakni Mitsubishi angkota bernomor polisi H 1279 OB dan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi H-1859-FA. Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin […]

  • Penjual Kembang di Salatiga Laris Jelang Malam Satu Suro

    Penjual Kembang di Salatiga Laris Jelang Malam Satu Suro

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Menjelang malam pergantian tahun baru Islam atau Hijriyah, suasana khas budaya Jawa terasa hidup di berbagai daerah, termasuk di Kota Salatiga. Bagi masyarakat Jawa, momen ini dikenal dengan sebutan “Malam Satu Suro”, yang disambut dengan berbagai ritual sakral penuh makna. Malam 1 Suro dimaknai sebagai waktu yang tepat untuk menyucikan diri […]

  • Anabul Berlenggak-lenggok di Panggung Fashion Show Salatiga

    Anabul Berlenggak-lenggok di Panggung Fashion Show Salatiga

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    Ajang Kreativitas Pecinta Hewan Peliharaan Disambut Antusias SALATIGA | EksposJateng.com  – Puluhan kucing dan anjing, atau yang kini akrab disebut anabul (anak bulu), tampil di panggung dalam gelaran fashion show yang diselenggarakan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga, Rabu, 16 Juli 2025. Bertempat di kompleks Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Salatiga, kegiatan ini menjadi […]

  • Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    Restoran Mewah di Sultan Agung Disoal, LAI Jateng Desak Wali Kota Bongkar Bangunan

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SEMARANG | EKSPOSJATENG.COM – Aroma polemik menyeruak dari proyek bangunan rumah makan di Jalan Sultan Agung No. 79 Kota Semarang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah resmi mengadukan kasus ini ke Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Ketua DPD LAI Jateng, Yoyok Sakiran, menegaskan bangunan tersebut sarat dugaan pelanggaran. “Bangunan rumah […]

  • BRI Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar di Salatiga, Oknum Pekerja Diproses PHK

    BRI Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar di Salatiga, Oknum Pekerja Diproses PHK

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2026
    • account_circle Walda
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Dugaan fraud yang menyeret salah satu oknum pekerja di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Salatiga mendapat respons resmi dari pihak manajemen. BRI memastikan kasus tersebut menjadi perhatian serius dan saat ini proses hukum telah berjalan di Polres Salatiga. Perusahaan juga mengambil langkah internal terhadap oknum pekerja yang […]

expand_less