Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRIMINAL » Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

Enam Tahun “Mainkan” Dana Nasabah, Oknum Karyawan BPR BKK Mandiraja Diduga Bikin Negara Rugi Rp6,68 Miliar

  • account_circle Agus Subekti
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

BANJARNEGARA,EksposJateng.com – Dugaan praktik korupsi di tubuh PT BPR BKK Mandiraja (Perseroda) Cabang Rakit akhirnya terbongkar. Seorang oknum karyawan berinisial AM (52) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan penyimpangan selama enam tahun hingga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6,68 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara menetapkan AM sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang berlangsung sejak 2017 hingga 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Fitriansyah Akbar mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B723/M.3.36/Fd.2/07/2026 tanggal 22 Juli 2026.

“Untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit tahun 2017 sampai dengan 2023, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial AM. Hari ini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan untuk kepentingan penyidikan,” kata Fitriansyah dalam konferensi pers, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, total kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut mencapai Rp6.688.409.900.

Penyidik menemukan sejumlah dugaan modus yang dilakukan tersangka. Salah satunya dengan merekayasa transaksi seolah-olah nasabah melakukan penarikan tabungan, padahal transaksi tersebut diduga tidak pernah terjadi.

Selain itu, dana setoran maupun angsuran yang dibayarkan nasabah diduga tidak dibukukan atau tidak dimasukkan ke dalam sistem perbankan.

Tak berhenti di situ, AM juga diduga membuat pengajuan kredit menggunakan identitas nasabah tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pemilik identitas.

“Perbuatan itu dilakukan secara terus-menerus dari tahun 2017 sampai tahun 2023 sehingga mengakibatkan kerugian negara yang cukup besar,” ujar Fitriansyah.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai dakwaan primair.

Sementara dakwaan subsider menggunakan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor. Ancaman hukuman yang menanti paling singkat dua tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Meski baru menetapkan satu tersangka, Kejari Banjarnegara memastikan penyidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Penanganan perkara korupsi tidak hanya bertujuan menghukum pelaku, tetapi juga memperbaiki sistem agar praktik serupa tidak kembali terjadi. Karena itu kami telah berkoordinasi dengan BPR BKK dan pihak terkait untuk melakukan pembenahan tata kelola,” tegas Fitriansyah.

Selain perkara tersebut, Kejari Banjarnegara juga tengah menangani dua dugaan kasus korupsi lainnya, yakni dugaan penyimpangan di BPR BKK Mandiraja Cabang Rakit periode 2021–2024 dengan potensi kerugian sekitar Rp2 miliar serta dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset UPK Kecamatan Pagedongan periode 2014–2022 dengan potensi kerugian sekitar Rp4 miliar.

Komisaris PT BPR BKK Mandiraja, Aditya Agus Satria, mengapresiasi langkah Kejari Banjarnegara yang menindaklanjuti laporan direksi terkait dugaan penyimpangan berdasarkan hasil audit Inspektorat.

“Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola Perseroda agar menjadi organisasi yang sehat dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan proses hukum tersebut tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Dana nasabah tetap aman dan seluruh layanan perbankan tetap berjalan normal,” katanya.

  • Penulis: Agus Subekti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    Penyuluh Lintas Agama Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Tengaran, Gotong Royong di Tempat Ibadah Jadi Simbol Toleransi dan Ekoteologi

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Galang
    • 0Komentar

    Ungaran | EksposJateng.com – Suasana tenang di Vihara Rahulavada Regunung, Kecamatan Tengaran, Selasa pagi (28/10/2025), mendadak riuh oleh aktivitas para penyuluh agama. Sejak pukul 08.30 WIB, puluhan penyuluh dari berbagai keyakinan tampak bahu-membahu membersihkan area vihara, menanam pohon, dan menata taman. Aksi itu merupakan bagian dari Gerakan PELITA 1 (Peduli Lingkungan Tempat Ibadah) yang digagas […]

  • Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    Bayi Prematur di Salatiga Alami Gangguan Usus, Ibu Muda Berjuang di Tengah Keterbatasan

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Bang Nur
    • 0Komentar

    SALATIGA | EksposJateng.com – Prihati, warga Jalan Ki Penjawi, Kelurahan Sidorejo Lor, Salatiga, tengah berjuang merawat bayinya yang lahir prematur di usia kandungan 28 minggu dengan berat hanya 800 gram. Bayi tersebut mengalami pembusukan usus dan harus menjalani operasi stoma di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. “Waktu itu jam 9 pagi saya kontraksi, turun ranjang mau […]

  • Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    Platform SPARTAVBUD Digagas, Pelaku Budaya Semarang Bidik Pasar Digital

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Haris
    • 0Komentar

    Semarang | EksposJateng.com – Transformasi digital mulai menjadi kebutuhan mendesak bagi pelaku seni dan budaya di daerah. Di Kota Semarang, langkah itu mulai diarahkan melalui pengembangan platform khusus bernama SPARTAVBUD (Smart Platform for Art and Cultural Digital Marketing). Gagasan ini mencuat dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Yayasan Dewi Sartika melalui program Dana Indonesiana […]

  • KRI Bima Suci Sandar di Singapura, Misi Diplomasi Maritim Indonesia Berlanjut

    KRI Bima Suci Sandar di Singapura, Misi Diplomasi Maritim Indonesia Berlanjut

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Indra W
    • 0Komentar

    SINGAPURA | EskposJateng.com – Kapal layar latih milik TNI Angkatan Laut, KRI Bima Suci, tiba di Dermaga Changi Naval Base, Singapura, Kamis (30/4/2026), sebagai bagian dari pelayaran muhibah diplomasi dalam program Kartika Jala Krida 2026. Kedatangan kapal yang membawa Taruna Akademi Angkatan Laut Angkatan ke-73 ini menjadi penanda berlanjutnya misi diplomasi maritim Indonesia di kawasan. […]

  • ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    ICONNET Virtual Academy, Ruang Tumbuh Tim Penjualan PLN Icon Plus

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Zetian
    • 0Komentar

    Yogyakarta | EksposJateng.com – PLN Icon Plus percaya bahwa kekuatan terbesar sebuah layanan bukan hanya pada teknologi, melainkan juga pada manusianya. Keyakinan itu diwujudkan lewat ICONNET Virtual Academy bertema Winning Mindset for Winning Sales yang berlangsung 25–26 Agustus 2025 di Yogyakarta. Direktur Niaga dan Pemasaran PLN Icon Plus, Joice Lanny Wantania, menegaskan pentingnya membangun mentalitas […]

  • Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    Momen Hari Bhayangkara ke-79, 61 Personel Polres Semarang Naik Pangkat

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle M. Supadi
    • 0Komentar

    Ungaran | EskposJateng.com – Sebanyak 61 personel Polres Semarang menerima kenaikan pangkat reguler dan pengabdian dalam upacara yang digelar pada Senin (30/6/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Upacara berlangsung di Lapangan Catur Prasetya Polres Semarang dan dipimpin langsung oleh Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si. Dari total jumlah personel yang naik pangkat, […]

expand_less